Musnahkan 1,1 Kg Ganja Hasil Ungkapan Empat Kasus

6 hours ago 2

JAYAPURA-Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1,1 kilogram, hasil dari empat laporan polisi yang berhasil diungkap selama periode Agustus hingga September 2025.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Jalan Ampera, samping Lapangan Futsal Ampera, Distrik Jayapura Utara, Kamis (16/10). Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, dalam keterangannya menyampaikan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum terhadap para tersangka yang telah diamankan.

“Total BB yang dimusnahkam mencapai 1.114,3 gram atau sekitar 1,1 kilogram. Barang bukti ini berasal dari empat perkara berbeda, dengan sejumlah tersangka yang proses hukumnya kini tengah berjalan,” ujar AKP Febry.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut menjadi bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pemusnahan ini kami lakukan secara terbuka, disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jayapura. Ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika serta melindungi generasi muda dari pengaruh buruk barang haram tersebut,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yakni, 5,6 gram ganja dari tersangka MU, 535,93 gram ganja dari tersangka YE dan MI, 200,67 gram ganja dari tersangka RD dan NN, serta 272,1 gram ganja dari tersangka LE.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis, disaksikan langsung oleh perwakilan dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jayapura. Febry mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar Kota Jayapura benar-benar terbebas dari narkoba,” pungkasnya (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1,1 kilogram, hasil dari empat laporan polisi yang berhasil diungkap selama periode Agustus hingga September 2025.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Jalan Ampera, samping Lapangan Futsal Ampera, Distrik Jayapura Utara, Kamis (16/10). Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, dalam keterangannya menyampaikan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum terhadap para tersangka yang telah diamankan.

“Total BB yang dimusnahkam mencapai 1.114,3 gram atau sekitar 1,1 kilogram. Barang bukti ini berasal dari empat perkara berbeda, dengan sejumlah tersangka yang proses hukumnya kini tengah berjalan,” ujar AKP Febry.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut menjadi bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pemusnahan ini kami lakukan secara terbuka, disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jayapura. Ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika serta melindungi generasi muda dari pengaruh buruk barang haram tersebut,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yakni, 5,6 gram ganja dari tersangka MU, 535,93 gram ganja dari tersangka YE dan MI, 200,67 gram ganja dari tersangka RD dan NN, serta 272,1 gram ganja dari tersangka LE.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis, disaksikan langsung oleh perwakilan dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jayapura. Febry mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar Kota Jayapura benar-benar terbebas dari narkoba,” pungkasnya (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|