Nadiem Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Bawa Dokumen dan Obat-obatan

1 day ago 8

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan dalam kasus pengadaan laptop Chromebook di Kejaksaan Agung, Senin (23/6). Sampai pukul 21.00 WIB, mantan bos Gojek itu masih diperiksa.

Pantauan Jawa Pos, Nadiem tiba di kantor Kejagung Jakarta sekitar pukul 09.09 WIB didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Nadiem sempat melambai dan hanya melemparkan senyum tanpa memberikan komentar.

Kuasa hukum Nadiem, Ricky Saragih menuturkan, dalam tas yang dibawa kliennya terdapat sejumlah dokumen terkait pengadaan laptop dan obat-obatan pribadi. Namun begitu, dia tidak merinci dokumen semacam apa. “Yang dibawa dokumen, makanan, dan obat,” ujarnya sebelum pemeriksaan kliennya.

Ricky juga tidak menjelaskan, apakah Nadiem sedang sakit karena membawa obat-obatan. Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menuturkan, surat panggilan terhadap Nadiem dilayangkan pada 17 Juni lalu. Nadiem diperiksa dalam kaitan sebagai Mendikbudristek. “Kebijakannya dalam pengadaan laptop Chromebook, hingga akhirnya menjadi obyek dugaan korupsi,” paparnya.

Pemeriksaan berkaitan dengan fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan Nadiem saat masih menjabat Mendikbudristek. Penyidik, lanjutnya, juga akan mendalami terkait peran Nadiem dalam pengadaan proyek senilai Rp 9 triliun tersebut. “Kasus masih didalami,” tuturnya.
Kejagung telah memeriksa sejumlah staf khusus (stafsus) dari Nadiem. Dalam jumpa pers yang dia adakan pekan lalu di Jakarta, Nadiem juga sudah mengomentari kasus tersebut.

Nadiem mengatakan, proyek pengadaan laptop sebanyak 1,1 juta unit itu telah sesuai dengan aturan dan dilakukan dengan transparan. Berbagai pihak dilibatkan dalam proyek pengadaan laptop tersebut. “Ketepatan terhadap regulasi menjadi dasar pengadaan proyek ini. Proses pengadaan menggunakan jalur yang paling mengurangi potensi konflik kepentingan, dengan adanya pendampingan dari berbagai instansi,” paparnya.

Nadiem Makarim menyatakan akan terus kooperatif. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) itu juga memberikan apresiasi kepada penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung setelah diperiksa selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari kejaksaan,” kata Nadiem di Gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Senin malam.
Nadiem menambahkan bahwa penyidik telah menjalankan proses hukum kasusnya dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan asas praduga tak bersalah.

Kedatangannya kemarin diperiksa sebagai saksi adalah untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum.

“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ucapnya. (idr/ttg/jpg)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan dalam kasus pengadaan laptop Chromebook di Kejaksaan Agung, Senin (23/6). Sampai pukul 21.00 WIB, mantan bos Gojek itu masih diperiksa.

Pantauan Jawa Pos, Nadiem tiba di kantor Kejagung Jakarta sekitar pukul 09.09 WIB didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Nadiem sempat melambai dan hanya melemparkan senyum tanpa memberikan komentar.

Kuasa hukum Nadiem, Ricky Saragih menuturkan, dalam tas yang dibawa kliennya terdapat sejumlah dokumen terkait pengadaan laptop dan obat-obatan pribadi. Namun begitu, dia tidak merinci dokumen semacam apa. “Yang dibawa dokumen, makanan, dan obat,” ujarnya sebelum pemeriksaan kliennya.

Ricky juga tidak menjelaskan, apakah Nadiem sedang sakit karena membawa obat-obatan. Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menuturkan, surat panggilan terhadap Nadiem dilayangkan pada 17 Juni lalu. Nadiem diperiksa dalam kaitan sebagai Mendikbudristek. “Kebijakannya dalam pengadaan laptop Chromebook, hingga akhirnya menjadi obyek dugaan korupsi,” paparnya.

Pemeriksaan berkaitan dengan fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan Nadiem saat masih menjabat Mendikbudristek. Penyidik, lanjutnya, juga akan mendalami terkait peran Nadiem dalam pengadaan proyek senilai Rp 9 triliun tersebut. “Kasus masih didalami,” tuturnya.
Kejagung telah memeriksa sejumlah staf khusus (stafsus) dari Nadiem. Dalam jumpa pers yang dia adakan pekan lalu di Jakarta, Nadiem juga sudah mengomentari kasus tersebut.

Nadiem mengatakan, proyek pengadaan laptop sebanyak 1,1 juta unit itu telah sesuai dengan aturan dan dilakukan dengan transparan. Berbagai pihak dilibatkan dalam proyek pengadaan laptop tersebut. “Ketepatan terhadap regulasi menjadi dasar pengadaan proyek ini. Proses pengadaan menggunakan jalur yang paling mengurangi potensi konflik kepentingan, dengan adanya pendampingan dari berbagai instansi,” paparnya.

Nadiem Makarim menyatakan akan terus kooperatif. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) itu juga memberikan apresiasi kepada penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung setelah diperiksa selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari kejaksaan,” kata Nadiem di Gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Senin malam.
Nadiem menambahkan bahwa penyidik telah menjalankan proses hukum kasusnya dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan asas praduga tak bersalah.

Kedatangannya kemarin diperiksa sebagai saksi adalah untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum.

“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ucapnya. (idr/ttg/jpg)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|