MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara (Kadinsos Sumut), Asren Nasution, menegaskan bahwa persoalan kemiskinan bukan hanya menjadi tanggung jawab dinas sosial (dinsos) semata, melainkan merupakan tugas bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
“Persoalan kemiskinan bukan domain Dinas Sosial saja. Semua OPD memiliki program untuk pengentasan kemiskinan. Dinas Sosial hanya berperan sebagai OPD teknis,” ujar Asren dalam keterangannya di Kantor Gubernur Sumut, Senin (13/10).
Lebih lanjut, Asren menjelaskan bahwa Gubernur Sumatera Utara telah menerbitkan Keputusan tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Sumatera Utara. Tim ini bertugas untuk mengoordinasikan dan menjawab berbagai fenomena serta persoalan kemiskinan yang terjadi di wilayah Sumut.
“Tugas TKPK adalah menyatukan langkah seluruh instansi agar penanganan kemiskinan berjalan efektif dan terarah,” tambahnya.
Terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Asren menyampaikan bahwa sistem tersebut kini tidak lagi digunakan. Pemerintah telah beralih menggunakan Data Tunggal Sensus Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kalau ada yang mengusulkan bantuan sosial dengan menggunakan DTKS, sekarang tidak perlu dilayani lagi. Pengusulan cukup melalui DTSEN yang sudah terintegrasi dengan data BPS. Tidak perlu ke Bappeda, karena datanya sudah terpusat dan diperbarui langsung di Sumut,” jelasnya.
Asren juga mengungkapkan bahwa Dinas Sosial Sumut telah mengajukan program baru dalam APBD Tahun 2026, yakni Program Pusat Data dan Informasi Terintegrasi yang menghubungkan seluruh OPD di provinsi tersebut. Program ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial dan mempercepat koordinasi antar instansi.
“Melalui pusat data terintegrasi ini, kita ingin semua OPD bisa saling terkoneksi. Anggaran dan sasaran programnya sudah kita ajukan di APBD 2026,” pungkas Asren.(san/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara (Kadinsos Sumut), Asren Nasution, menegaskan bahwa persoalan kemiskinan bukan hanya menjadi tanggung jawab dinas sosial (dinsos) semata, melainkan merupakan tugas bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
“Persoalan kemiskinan bukan domain Dinas Sosial saja. Semua OPD memiliki program untuk pengentasan kemiskinan. Dinas Sosial hanya berperan sebagai OPD teknis,” ujar Asren dalam keterangannya di Kantor Gubernur Sumut, Senin (13/10).
Lebih lanjut, Asren menjelaskan bahwa Gubernur Sumatera Utara telah menerbitkan Keputusan tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Sumatera Utara. Tim ini bertugas untuk mengoordinasikan dan menjawab berbagai fenomena serta persoalan kemiskinan yang terjadi di wilayah Sumut.
“Tugas TKPK adalah menyatukan langkah seluruh instansi agar penanganan kemiskinan berjalan efektif dan terarah,” tambahnya.
Terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Asren menyampaikan bahwa sistem tersebut kini tidak lagi digunakan. Pemerintah telah beralih menggunakan Data Tunggal Sensus Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kalau ada yang mengusulkan bantuan sosial dengan menggunakan DTKS, sekarang tidak perlu dilayani lagi. Pengusulan cukup melalui DTSEN yang sudah terintegrasi dengan data BPS. Tidak perlu ke Bappeda, karena datanya sudah terpusat dan diperbarui langsung di Sumut,” jelasnya.
Asren juga mengungkapkan bahwa Dinas Sosial Sumut telah mengajukan program baru dalam APBD Tahun 2026, yakni Program Pusat Data dan Informasi Terintegrasi yang menghubungkan seluruh OPD di provinsi tersebut. Program ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial dan mempercepat koordinasi antar instansi.
“Melalui pusat data terintegrasi ini, kita ingin semua OPD bisa saling terkoneksi. Anggaran dan sasaran programnya sudah kita ajukan di APBD 2026,” pungkas Asren.(san/azw)