Diminta Tinggalkan Balita  di Stasiun karena Tak Punya Tiket, Petugas Kereta Api Ini Disemprot Keluarga

1 day ago 4
Ilustrasi | kreasi AI

MAROS, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebuah video memperlihatkan percekcokan antara seorang perempuan dan petugas kereta api di Stasiun Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Perempuan tersebut diketahui kesal dan meluapkan kemarahannya lantaran anak balitanya dilarang naik ke dalam kereta api karena tidak memiliki tiket.

Dalam video berdurasi pendek itu, tampak seorang wanita memarahi petugas sambil berteriak dan melontarkan makian. Beberapa petugas, termasuk sekuriti, berusaha menenangkan situasi.

Perempuan dalam video tersebut diketahui bernama Sri Ushwa Ningrum (29 tahun). Ia mengaku tersinggung atas perlakuan petugas saat dirinya dan keluarga hendak pulang ke Pangkajene, setelah sebelumnya melakukan perjalanan dengan rute Pangkajene–Barru–Mandai.

Sri mengklaim bahwa petugas melarang anaknya yang masih berusia dua tahun untuk melanjutkan perjalanan karena tidak memiliki tiket. Ia juga menyebut telah bersedia membayar tiket meski dengan harga lebih tinggi, namun ditolak karena dinyatakan tiket sudah habis.

“Yang membuat kami syok dan kecewa, petugas malah mengatakan ‘simpan saja ini anak di sini’,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).

Karena tidak mendapat solusi, Sri dan keluarganya akhirnya memilih kembali ke Pangkajene menggunakan mobil taksi daring. Ia menyebut ada 10 anggota keluarganya dalam rombongan tersebut.

Petugas Ternyata Bukan dari PT KAI

Menanggapi kegaduhan yang viral tersebut, pihak Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKASS) akhirnya buka suara. Kepala BPKASS, Deby Hospital, menjelaskan bahwa petugas yang terlibat dalam insiden bukanlah karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI), melainkan tenaga dari PT Angkasa Pura Support (APS), yang bertugas sebagai pendukung layanan operasional di stasiun.

“Kami sudah lakukan penelusuran internal, dan petugas yang bersangkutan berasal dari mitra kerja kami. Saat ini sedang kami evaluasi menyeluruh,” ungkap Deby, Rabu (25/6/2025).

Langkah Korektif dan Evaluasi Layanan

Sebagai langkah korektif, BPKASS meminta PT APS untuk segera memberikan pembinaan dan sanksi kepada petugas jika terbukti melakukan pelanggaran prosedur dan etika pelayanan. Selain itu, pelatihan ulang bagi seluruh personel juga akan dilakukan guna meningkatkan sikap ramah, empati, dan profesionalisme dalam pelayanan kepada pengguna kereta api.

“Evaluasi juga kami lakukan pada sistem boarding dan pemeriksaan penumpang, agar kejadian serupa tak kembali terulang,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar memahami bahwa anak-anak, meskipun masih di bawah umur, tetap wajib memiliki tiket sesuai ketentuan keselamatan dan kapasitas angkut kereta.

“Kami membuka diri terhadap kritik dan masukan dari masyarakat demi meningkatkan mutu pelayanan. Kami sangat menyesalkan insiden ini,” pungkasnya.

Penumpang Minta Diperlakukan Manusiawi

Sri dan keluarganya berharap kejadian tersebut menjadi perhatian serius. Baginya, yang dibutuhkan bukan hanya prosedur, tetapi juga kepekaan dan kemanusiaan dalam pelayanan. Ia mengaku tidak keberatan membayar, asalkan tidak diperlakukan seolah-olah anaknya adalah beban.

“Bayangkan jika kami benar-benar disuruh meninggalkan anak kami di stasiun. Ini bukan hanya soal tiket, tapi soal hati nurani,” ujarnya dengan nada kecewa. [*]

 Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|