Miras Ketan Hitam Oplosan Tewaskan Tujuh Warga Magelang, Polisi Telusuri Jalur Distribusi dari Bekonang

20 hours ago 5
Ilustrasi mayat | pixabay

MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Tragedi tewasnya tujuh warga Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, diduga akibat menenggak minuman keras oplosan jenis ketan hitam, masih menyisakan duka mendalam.

Polisi kini tengah menelusuri asal-usul miras yang disebut dibeli dari kawasan Bekonang, Sukoharjo.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto, mengatakan pihaknya telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah mengantongi sejumlah bukti awal.
“Proses hukum berjalan intensif. Kami masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap beberapa sampel miras yang diamankan,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Insiden bermula pada awal Oktober, ketika sekelompok warga di Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, menggelar acara minum bersama. Minuman keras yang dikonsumsi berwarna kehitaman dengan aroma menyengat. Tak berselang lama, para peserta pesta mulai menunjukkan gejala aneh — mulai dari pandangan kabur, sesak napas, hingga hilang kesadaran.

Dalam dua hari berturut-turut, tujuh orang dinyatakan meninggal dunia. Satu orang lainnya selamat namun mengalami gangguan penglihatan berat. Polisi yang turun ke lokasi menemukan sisa minuman dalam wadah plastik tanpa label, diduga campuran miras ketan hitam dengan bahan kimia berbahaya.

“Minuman itu dijual oleh pasangan suami istri berinisial NY dan IM. Mereka bukan pembuat, melainkan hanya menjual kembali produk dari luar kota,” terang Toyib.

Menurut pengakuan keduanya, miras tersebut dibeli dari Bekonang dengan harga grosir, lalu dijual eceran seharga Rp 55.000 per botol. Aktivitas penjualan dilakukan tidak rutin — hanya saat mereka memiliki modal.

Kondisi Korban di Rumah Sakit

Kepala Bidang Pelayanan RSUD Merah Putih, Hery Sumantyo, membenarkan bahwa para korban datang ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
“Semua pasien mengalami penurunan kesadaran drastis. Ada yang datang dini hari, meninggal sore harinya, dan ada pula yang datang pagi lalu meninggal di hari yang sama,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan laboratorium RSUD menunjukkan adanya kadar asam sangat tinggi dalam darah korban — salah satu ciri khas keracunan alkohol berat. Gejala umum yang muncul meliputi gangguan penglihatan, kejang, dan sesak napas hebat.

Barang Bukti dan Pemeriksaan Forensik

Polisi menyita puluhan botol miras dari berbagai jenis yang ditemukan di lokasi kejadian dan rumah pasangan NY–IM. Dari total temuan tersebut, jenis ketan hitam (KTI) menjadi fokus utama pemeriksaan.
“Dari sekitar 15 botol yang diamankan, semuanya kami kirim ke Laboratorium Forensik. Jenis KTI paling mencurigakan karena identik dengan sisa minuman di lokasi korban,” papar Toyib.

Selain memeriksa penjual, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pemasok dari Bekonang. “Kami sedang telusuri jalur distribusi agar tahu siapa pembuat aslinya dan bahan apa saja yang digunakan,” lanjutnya.

Hingga kini, hasil autopsi terhadap salah satu korban berinisial S belum dirilis. Tim medis masih melakukan pemeriksaan mendalam pada organ dalam korban untuk memastikan penyebab kematian.
“Pemeriksaan forensik belum selesai karena harus meneliti kemungkinan adanya campuran bahan kimia selain etanol,” jelas Toyib.

Tragedi itu menambah panjang daftar korban akibat peredaran miras oplosan di Jawa Tengah. Jenis ketan hitam, yang sering dijual tanpa izin edar, kerap beredar di pasaran dengan kemasan seadanya dan tanpa label jelas.

Polresta Magelang mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengonsumsi minuman keras, terutama yang tidak diketahui asal-usulnya. “Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran miras ilegal,” tutup Toyib. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|