JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pihak-pihak yang sebelumnya mengkritisi kebijakan Indonesia masuk ke Board of Peace (BoP) bentukan Trump, akhirnya luluh sendiri setelah bertemu dengan Presiden Prabowo.
Sebut saja, para pakar yang semula kritis, setelah diundang bertemu dengan Prabowo, tahu-tahu melunak. Demikian pula dengan Ormas Keagamaan yang semula kritis, tiba-tiba menyetujui kebijakan Prabowo gabung ke BoP sekalipun di dalamnya ada Israel.
Sudah tahu demikian, Guru Besar dari UGM ini masih “berani” beda pendapat dengan mengkritisi kebijakan Indonesia masuk BoP. Dia adalah Guru Besar Departemen Hubungan Internasional Fisipol UGM Nur Rachmat Yuliantoro.
Ia menilai, solusi dua negara (two-state solution) dalam konflik Israel–Palestina kian sulit diwujudkan secara realistis. Dalam konteks itu, ia mempertanyakan urgensi Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP).
Pandangan kritis tersebut disampaikan Nur Rachmat dalam forum akademik Pojok Bulaksumur yang digelar di Universitas Gadjah Mada, Jumat (6/2/2026). Ia menilai bahwa dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah telah berubah jauh dari asumsi-asumsi ideal yang kerap diusung dalam diplomasi internasional.
“Sebagai realitas politik, saat ini two-state solution hampir mustahil terwujud,” kata Nur Rachmat.
Menurutnya, kondisi faktual di lapangan menunjukkan wilayah Palestina semakin terfragmentasi, sementara ekspansi permukiman Israel terus berlangsung. Situasi itu membuat gagasan solusi dua negara lebih sering dipertahankan sebagai simbol diplomatik ketimbang agenda yang benar-benar bisa diwujudkan.
Nur Rachmat juga menyinggung bahwa dalam berbagai skema perdamaian sebelumnya, termasuk yang muncul pada era pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, konsep two-state solution justru kerap tersisih dari prioritas utama.
Karena itu, ia mempertanyakan dasar pertimbangan Indonesia ketika memilih terlibat dalam forum seperti Board of Peace.
“Kalau implementasinya dengan ikut serta dalam forum seperti Board of Peace, menurut saya itu langkah yang sembrono,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nur Rachmat menilai masa depan konflik Palestina sangat ditentukan oleh sikap Amerika Serikat. Namun, relasi strategis yang sangat erat antara Washington dan Tel Aviv dinilai membuat tekanan nyata terhadap Israel sulit diwujudkan dalam waktu dekat.
Pandangan kritis serupa juga disampaikan Achmad Munjid dari Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM. Ia menyoroti persoalan mendasar dalam desain dan fungsi Board of Peace itu sendiri.
Menurut Achmad, forum tersebut pada awalnya dirancang sebagai mekanisme transisi berdasarkan Resolusi PBB 2803. Namun, dalam praktiknya, peran dan kewenangannya berkembang melampaui mandat awal yang disepakati.
“Problemnya ada pada BOP, dan juga ada pada cara kita mengambil keputusan,” kata dia.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional UGM Heribertus Jaka Triyana menekankan pentingnya keterbukaan pemerintah dalam menjelaskan dasar hukum dan politik dari kebijakan tersebut kepada publik.
Ia menilai perdebatan terbuka perlu difasilitasi agar masyarakat memahami argumen yang melandasi keputusan strategis Indonesia di forum internasional.
“Argumen siapa yang paling kuat dan paling teruji, itulah yang seharusnya diikuti,” ujarnya.
Para akademisi UGM tersebut mengingatkan, tanpa kejelasan tujuan, strategi, serta manfaat konkret bagi kepentingan nasional dan perjuangan Palestina, keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace berpotensi menjadi langkah diplomasi yang tidak efektif, bahkan kontraproduktif, di tengah peta geopolitik global yang semakin kompleks. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

1 day ago
4


















































