MERAUKE– Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan Damianus Katayu secara tegas mengatakan bahwa untuk calon Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif pihaknya minta direkrut dari orang asli Papua Selatan.
‘’Kalau bicara soal Sekda defenitif, kami dari MRP Papua Selatan pastinya orang asli Papua Selatan. Tidak ada tawar menawar,’’ kata Damianus Katayu menjawab pertanyaan media ini di Makodim 1707/Merauke, baru-baru ini.
Menurut Damianus Katayu, bahwa Sekda defenitif Papua Selatan harus orang asli Papua Selatan karena ada undang-undang Otsus yang merupakan undang-undang spesialis bagi Papua.
‘’Ada UU ASN, silakan. Tapi, ada juga UU Otsus yang menjadi roh kita di Papua. Kami akan minta kepada gubernur untuk mengangkat Sekda dari orang asli Papua Selatan,’’ katanya.
Ditanya apakah MRP Papua Selatan sudah menyiapkan calon Sekda defenitif dari orang asli Papua tersebut, Damianus mengaku nanti pihaknya akan lihat setelah pendaftaran dilakukan.
‘’’Nanti kita lihat setelah ada pendaftaran. Sekarang kan belum ada pendaftaran. Nanti kalau sudah pendaftaran baru kita lihat,’’ jelasnya.
Namun demikian, Damianus Katayu mengaku bahwa ada banyak ASN orang asli Papua di Papua Selatan yang telah memenuhi kritea untuk diangkat sebagai sekda Papua Selatan itu.
‘’Kalau kita lihat, ada banyak ASN Papua Selatan yang telah memenuhi syarat,’’ pungkasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
MERAUKE– Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan Damianus Katayu secara tegas mengatakan bahwa untuk calon Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif pihaknya minta direkrut dari orang asli Papua Selatan.
‘’Kalau bicara soal Sekda defenitif, kami dari MRP Papua Selatan pastinya orang asli Papua Selatan. Tidak ada tawar menawar,’’ kata Damianus Katayu menjawab pertanyaan media ini di Makodim 1707/Merauke, baru-baru ini.
Menurut Damianus Katayu, bahwa Sekda defenitif Papua Selatan harus orang asli Papua Selatan karena ada undang-undang Otsus yang merupakan undang-undang spesialis bagi Papua.
‘’Ada UU ASN, silakan. Tapi, ada juga UU Otsus yang menjadi roh kita di Papua. Kami akan minta kepada gubernur untuk mengangkat Sekda dari orang asli Papua Selatan,’’ katanya.
Ditanya apakah MRP Papua Selatan sudah menyiapkan calon Sekda defenitif dari orang asli Papua tersebut, Damianus mengaku nanti pihaknya akan lihat setelah pendaftaran dilakukan.
‘’’Nanti kita lihat setelah ada pendaftaran. Sekarang kan belum ada pendaftaran. Nanti kalau sudah pendaftaran baru kita lihat,’’ jelasnya.
Namun demikian, Damianus Katayu mengaku bahwa ada banyak ASN orang asli Papua di Papua Selatan yang telah memenuhi kritea untuk diangkat sebagai sekda Papua Selatan itu.
‘’Kalau kita lihat, ada banyak ASN Papua Selatan yang telah memenuhi syarat,’’ pungkasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos