Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Menurun, Ini Analisis Komisi II DPR

1 month ago 24
Ilustrasi pemungutan suara dalam pilkada serentak. pixabay

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Turunnya tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024, salah satunya adalah faktor kejenuhan masyarakat. Selain itu juga tingginya biaya Pilkada serta kurangnya sosialisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi.

“Kejenuhan akan pemilihan dalam tahun yang sama itu yang paling nyata,” kata Dede dalam keterangannya, Minggu (8/12/2024).

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan faktor biaya Pilkada yang cukup tinggi membuat para calon yang dihadirkan bukanlah yang diharapkan oleh masyarakat. “Mungkin yang diharapkan tidak mampu, karena cost-nya yang begitu besar, apalagi sekarang serentak dengan Pilkada daerah lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Dede menyoroti kurangnya sosialisasi dari KPU dalam merangkul pemilih pemula.

“Menggapai para pemilih pemula, yang notabene sekarang kan banyak yang generasi muda, Gen Z itu, juga kurang mampu merangkul, ya baik pesertanya maupun juga dari sosialisasi KPU,” ucap Dede.

Dede menambahkan bahwa Komisi II DPR akan mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan Pilkada serentak yang pada tahun ini dilaksanakan bersamaan dengan Pemilu 2024.

“Apakah perlu kita bedakan tahunnya sehingga euforia untuk memilihnya itu menjadi sangat besar. Karena kalau masyarakatnya terus ogah-ogahan malas atau calonnya yang kurang menarik bagi mereka, ya mereka tidak akan datang,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU August Mellaz menyatakan bahwa partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di bawah 70 persen.

Dalam pernyataannya di Jakarta pada Jumat, 29 November 2024, ia menyebut angka tersebut masih dapat dikategorikan normal. Namun, pada 23 November 2024, Komisioner KPU Idham Holik mengungkapkan lembaganya menargetkan tingkat partisipasi pemilih mencapai 82 persen.

KPU juga melaporkan bahwa sejumlah 81,78 persen pemilih menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Presiden 2024; 81,42 persen untuk Pemilu Anggota DPR RI; dan 81,36 persen untuk Pemilu Anggota DPD RI.

Di sisi lain, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Annisa Alfath, menilai partai politik di Indonesia harus meningkatkan kualitas kaderisasi guna mendapatkan kepercayaan publik.

“Salah satu upaya meningkatkan partisipasi pemilih adalah dengan menyodorkan kader terbaik sebagai calon pemimpin daerah maupun tingkat nasional, sehingga para pemilih tidak memilih calon karbitan dalam momentum pesta demokrasi,” kata Annisa di Jakarta pada Selasa, 3 Desember 2024.

Annisa juga menyoroti masih banyaknya daerah yang menghadirkan calon tunggal dalam Pilkada meskipun ambang batas pencalonan sudah diturunkan. Hal ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya kaderisasi dan seleksi kandidat oleh partai politik.

Ia menuturkan bahwa perubahan jadwal pelaksanaan pemilu dan Pilkada yang tidak berdekatan bisa menjadi salah satu upaya meningkatkan partisipasi pemilih. Namun, efeknya tetap bergantung pada faktor lain, salah satunya kualitas calon.

“Kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan efektivitas proses politik harus diperkuat agar pemilih merasa bahwa partisipasi mereka benar-benar bermakna untuk perubahan,” ujar Annisa.

Oleh karena itu, Annisa menegaskan bahwa peningkatan partisipasi pemilih harus dilihat sebagai langkah multidimensi. Hal ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada, peningkatan kualitas kandidat, hingga penguatan kepercayaan masyarakat terhadap politik secara keseluruhan.

www.tempo.co

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|