Soal Koperasi Khusus Pendulang, Bupati Mimika Akan Mengkaji Legalitas
MIMIKA – Kawasan poros Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Leo Mamiri, Timika, kembali dipadati oleh para pendulang pada Kamis (26/3).
Massa berkumpul untuk menunggu dibukanya toko pembelian emas di kawasan tersebut guna menjual hasil dulang mereka. Berdasarkan pantauan di lapangan, massa mulai berkumpul sejak pukul 08.00 WIT. Mereka membentuk kelompok-kelompok kecil di depan deretan ruko.
Meski area tersebut masih dipenuhi sisa-sisa material berupa bebatuan, sampah plastik, dan bekas ban terbakar dari aksi sebelumnya, arus lalu lintas terpantau tetap lancar. Kondisi sisa material ini terlihat mulai dari pertigaan PIN Seluler, Pertigaan Gorong-Gorong, hingga Jalan Bougenville, Timika.
Hingga menjelang siang, salah satu toko emas utama yang menjadi tujuan para pendulang belum menunjukkan tanda-tanda akan beroperasi.
Salah satu pendulang yang tak ingin disebut namanya mengungkapkan keresahannya karena ketidakpastian operasional toko tersebut. Ia mengaku sudah menunggu sejak pagi demi memenuhi kebutuhan keluarga. “Sampai hari ini toko belum buka, kita mau penuhi kebutuhan di rumah juga belum ada uang karena emas belum terjual,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lebih lanjut.
Sementara itu Pemkab Mimika tengah mengkaji aspirasi masyarakat terkait pembentukan koperasi khusus bagi pendulang emas tradisional. Meski mendukung pemberdayaan ekonomi lokal, langkah tersebut harus berpijak pada landasan hukum yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa Pemkab tidak dapat mengambil keputusan sepihak tanpa payung hukum yang memadai. Menurutnya, aspek legalitas menjadi fondasi utama sebelum sebuah lembaga penampung hasil tambang rakyat didirikan.
Soal Koperasi Khusus Pendulang, Bupati Mimika Akan Mengkaji Legalitas
MIMIKA – Kawasan poros Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Leo Mamiri, Timika, kembali dipadati oleh para pendulang pada Kamis (26/3).
Massa berkumpul untuk menunggu dibukanya toko pembelian emas di kawasan tersebut guna menjual hasil dulang mereka. Berdasarkan pantauan di lapangan, massa mulai berkumpul sejak pukul 08.00 WIT. Mereka membentuk kelompok-kelompok kecil di depan deretan ruko.
Meski area tersebut masih dipenuhi sisa-sisa material berupa bebatuan, sampah plastik, dan bekas ban terbakar dari aksi sebelumnya, arus lalu lintas terpantau tetap lancar. Kondisi sisa material ini terlihat mulai dari pertigaan PIN Seluler, Pertigaan Gorong-Gorong, hingga Jalan Bougenville, Timika.
Hingga menjelang siang, salah satu toko emas utama yang menjadi tujuan para pendulang belum menunjukkan tanda-tanda akan beroperasi.
Salah satu pendulang yang tak ingin disebut namanya mengungkapkan keresahannya karena ketidakpastian operasional toko tersebut. Ia mengaku sudah menunggu sejak pagi demi memenuhi kebutuhan keluarga. “Sampai hari ini toko belum buka, kita mau penuhi kebutuhan di rumah juga belum ada uang karena emas belum terjual,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lebih lanjut.
Sementara itu Pemkab Mimika tengah mengkaji aspirasi masyarakat terkait pembentukan koperasi khusus bagi pendulang emas tradisional. Meski mendukung pemberdayaan ekonomi lokal, langkah tersebut harus berpijak pada landasan hukum yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa Pemkab tidak dapat mengambil keputusan sepihak tanpa payung hukum yang memadai. Menurutnya, aspek legalitas menjadi fondasi utama sebelum sebuah lembaga penampung hasil tambang rakyat didirikan.


















































