Penembakan Pilot Hanya Mempersulit Masyarkat

3 hours ago 7

WAMENA – Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa penembakan terhadap pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat, Nicholas F. Goselin, serta pembakaran satu unit pesawat milik PT AMA yang terjadi di Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Direkrut Eksekutif YKKMP Theo Hesegem menyatakan Sebagai lembaga yang bekerja di bidang kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia di Tanah Papua, tentunya juga merasakan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kehilangan nyawa seorang pilot yang selama ini menjalankan pelayanan penerbangan di wilayah pedalaman merupakan tragedi kemanusiaan yang patut disesalkan.

“Pilot yang bertugas melayani penerbangan sipil pada prinsipnya merupakan warga sipil yang menjalankan pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat di daerah terpencil. Kehadiran mereka selama ini sangat penting untuk menghubungkan wilayah-wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat,” ungkapnya melalui rilisnya Senin (6/7) di Wamena.

Ia mengaku jika para pilot AMA yang melakukan pelayanan ke wilayah yang sulit dijangkau juga mendukung distribusi logistik, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar masyarakat. Melihat insiden ini, YKKMP berpendapat bahwa setiap pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata memiliki kewajiban untuk membedakan secara tegas antara sasaran militer dan warga sipil.

“Prinsip pembedaan (distinction) merupakan salah satu prinsip utama dalam Hukum Humaniter Internasional yang wajib dihormati oleh semua pihak tanpa terkecuali.”tegas Theo Hesegem.

Menurutnya, Hukum Humaniter Internasional, warga sipil dan setiap orang yang tidak atau tidak lagi ikut serta dalam permusuhan (hors de combat) berhak memperoleh perlindungan dari serangan. Oleh karena itu, pembunuhan yang disengaja terhadap warga sipil, termasuk pilot sipil yang tidak berpartisipasi secara langsung dalam permusuhan, dilarang.

“Dalam keadaan tertentu, tindakan tersebut dapat merupakan pelanggaran serius terhadap Hukum Humaniter Internasional dan bahkan dapat dikualifikasikan sebagai kejahatan perang.” jelas Theo Ia juga menegaskan bahwa, Hukum Humaniter Internasional tidak mengklasifikasikan seseorang semata-mata berdasarkan profesinya. Seorang pilot sipil tetap dipandang sebagai warga sipil sepanjang tidak mengambil bagian secara langsung dalam permusuhan.

“Penilaian mengenai status tersebut harus didasarkan pada fakta dan bukti yang objektif, bukan semata-mata berdasarkan tuduhan atau klaim dari salah satu pihak, “ujar Direktur Eksekutif YKKMP.

YKKMP mencatat bahwa terdapat dua narasi yang berbeda mengenai peristiwa ini. Berdasarkan pernyataan resmi TPNPB, mereka mengklaim menyerang pesawat tersebut karena meyakini pesawat digunakan untuk mendukung operasi militer Indonesia. Sebaliknya, Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa pesawat tersebut merupakan pesawat sipil yang melayani masyarakat di daerah pedalaman Papua.

“Perbedaan klaim tersebut menunjukkan pentingnya penyelidikan yang independen, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan agar fakta-fakta yang sebenarnya dapat diketahui oleh publik.” beber Theo YKKMP menilai bahwa setiap tindakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil akan semakin memperburuk situasi kemanusiaan di Papua, menimbulkan trauma baru bagi masyarakat, menghambat pelayanan publik, serta mempersempit ruang bagi penyelesaian konflik secara damai.

“Kami juga berpandangan bahwa setiap strategi dalam konflik bersenjata harus mempertimbangkan dampak kemanusiaan, hukum, dan politik. Penggunaan kekerasan terhadap warga sipil justru berpotensi mengurangi simpati masyarakat internasional dan memperburuk situasi kemanusiaan di Papua.” tutup Theo Hesegem.

Sementara Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar di Kogabwilhan III, Senin (6/7) mengatakan bahwa proses penegakan hukum di lapangan terus berjalan meskipun sempat terkendala oleh faktor cuaca pasca-kejadian.

“Pengejaran masih berproses. Kejadiannya tanggal 2, lalu karena cuaca buruk aparat baru bisa masuk pada tanggal 3. Penanganan saat ini masih terus berjalan di lapangan,” ujar Lucky .

Sementara itu, berdasarkan hasil evaluasi dari rentetan peristiwa serupa di Alama, Boven Digoel, hingga yang terbaru di Yahukimo, TNI mengidentifikasi masih banyak bandara kecil (airstrip) di wilayah pedalaman Papua yang belum dilengkapi pos pengamanan resmi.

Menurut Letjen TNI Lucky, celah kosong ini kerap dimanfaatkan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk melakukan aksi teror.Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kogabwilhan III mulai mengerahkan sekitar 50 hingga 100 personel Satuan Tugas (Satgas) ke lokasi-lokasi rawan tersebut dengan misi ganda: melakukan pengamanan wilayah sekaligus mengejar para pelaku kejahatan. (jo/mww/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

WAMENA – Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa penembakan terhadap pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat, Nicholas F. Goselin, serta pembakaran satu unit pesawat milik PT AMA yang terjadi di Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Direkrut Eksekutif YKKMP Theo Hesegem menyatakan Sebagai lembaga yang bekerja di bidang kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia di Tanah Papua, tentunya juga merasakan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kehilangan nyawa seorang pilot yang selama ini menjalankan pelayanan penerbangan di wilayah pedalaman merupakan tragedi kemanusiaan yang patut disesalkan.

“Pilot yang bertugas melayani penerbangan sipil pada prinsipnya merupakan warga sipil yang menjalankan pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat di daerah terpencil. Kehadiran mereka selama ini sangat penting untuk menghubungkan wilayah-wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat,” ungkapnya melalui rilisnya Senin (6/7) di Wamena.

Ia mengaku jika para pilot AMA yang melakukan pelayanan ke wilayah yang sulit dijangkau juga mendukung distribusi logistik, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar masyarakat. Melihat insiden ini, YKKMP berpendapat bahwa setiap pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata memiliki kewajiban untuk membedakan secara tegas antara sasaran militer dan warga sipil.

“Prinsip pembedaan (distinction) merupakan salah satu prinsip utama dalam Hukum Humaniter Internasional yang wajib dihormati oleh semua pihak tanpa terkecuali.”tegas Theo Hesegem.

Menurutnya, Hukum Humaniter Internasional, warga sipil dan setiap orang yang tidak atau tidak lagi ikut serta dalam permusuhan (hors de combat) berhak memperoleh perlindungan dari serangan. Oleh karena itu, pembunuhan yang disengaja terhadap warga sipil, termasuk pilot sipil yang tidak berpartisipasi secara langsung dalam permusuhan, dilarang.

“Dalam keadaan tertentu, tindakan tersebut dapat merupakan pelanggaran serius terhadap Hukum Humaniter Internasional dan bahkan dapat dikualifikasikan sebagai kejahatan perang.” jelas Theo Ia juga menegaskan bahwa, Hukum Humaniter Internasional tidak mengklasifikasikan seseorang semata-mata berdasarkan profesinya. Seorang pilot sipil tetap dipandang sebagai warga sipil sepanjang tidak mengambil bagian secara langsung dalam permusuhan.

“Penilaian mengenai status tersebut harus didasarkan pada fakta dan bukti yang objektif, bukan semata-mata berdasarkan tuduhan atau klaim dari salah satu pihak, “ujar Direktur Eksekutif YKKMP.

YKKMP mencatat bahwa terdapat dua narasi yang berbeda mengenai peristiwa ini. Berdasarkan pernyataan resmi TPNPB, mereka mengklaim menyerang pesawat tersebut karena meyakini pesawat digunakan untuk mendukung operasi militer Indonesia. Sebaliknya, Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa pesawat tersebut merupakan pesawat sipil yang melayani masyarakat di daerah pedalaman Papua.

“Perbedaan klaim tersebut menunjukkan pentingnya penyelidikan yang independen, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan agar fakta-fakta yang sebenarnya dapat diketahui oleh publik.” beber Theo YKKMP menilai bahwa setiap tindakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil akan semakin memperburuk situasi kemanusiaan di Papua, menimbulkan trauma baru bagi masyarakat, menghambat pelayanan publik, serta mempersempit ruang bagi penyelesaian konflik secara damai.

“Kami juga berpandangan bahwa setiap strategi dalam konflik bersenjata harus mempertimbangkan dampak kemanusiaan, hukum, dan politik. Penggunaan kekerasan terhadap warga sipil justru berpotensi mengurangi simpati masyarakat internasional dan memperburuk situasi kemanusiaan di Papua.” tutup Theo Hesegem.

Sementara Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar di Kogabwilhan III, Senin (6/7) mengatakan bahwa proses penegakan hukum di lapangan terus berjalan meskipun sempat terkendala oleh faktor cuaca pasca-kejadian.

“Pengejaran masih berproses. Kejadiannya tanggal 2, lalu karena cuaca buruk aparat baru bisa masuk pada tanggal 3. Penanganan saat ini masih terus berjalan di lapangan,” ujar Lucky .

Sementara itu, berdasarkan hasil evaluasi dari rentetan peristiwa serupa di Alama, Boven Digoel, hingga yang terbaru di Yahukimo, TNI mengidentifikasi masih banyak bandara kecil (airstrip) di wilayah pedalaman Papua yang belum dilengkapi pos pengamanan resmi.

Menurut Letjen TNI Lucky, celah kosong ini kerap dimanfaatkan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk melakukan aksi teror.Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kogabwilhan III mulai mengerahkan sekitar 50 hingga 100 personel Satuan Tugas (Satgas) ke lokasi-lokasi rawan tersebut dengan misi ganda: melakukan pengamanan wilayah sekaligus mengejar para pelaku kejahatan. (jo/mww/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|