Singgung Demo Ditahan, Konvoi Bola Dibebaskan

1 hour ago 2

Catatan Akademisi, Mahasiswa, Tokoh Adat hingga Pedagang Kaki Lima Soal Hari Bhayangkara

1 Juli 2026 kemarin Kepolisian Republik Indonesia berulang tahun Ke-80 tahun. Evaluasi sudah dilakukan namun masih ada catatan yang bisa dijadikan masukan agar korps seragam coklat ini bisa menjadi pengayom yang presisi

Laporan: Priyadi, Karel, Jimi_Jayapura

80 tahun bukan sekadar penanda usia. Bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), perjalanan panjang itu menjadi cermin pengabdian dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, sekaligus menjadi pengayom dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun di tengah perkembangan era dan semakin kompleksnya tingkat kriminal, tantangan terbesar Polri saat ini bukan hanya memberantas, tetapi juga menjaga integritas dan menjadi sosok yang presisi.

Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi setiap institusi penegak hukum. Sekali kepercayaan itu tumbuh, masyarakat akan lebih mudah bekerja sama dalam menjaga keamanan. Sebaliknya, ketika kepercayaan memudar, penegakan hukum pun menjadi semakin sulit.

Pada usia ke 80 Polri juga dituntut semakin profesional, transparan, dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dosen STIE Port Numbay Jayapura sekaligus pemerhati sosial, Dr. Margo Saptowinarko Prasetyo, S.E., M.S.A., Ak., CA, menilai wajah Polri sesungguhnya tidak dibangun oleh gedung megah, kendaraan operasional, ataupun slogan pelayanan. Kepercayaan masyarakat justru lahir dari pengalaman langsung ketika berinteraksi dengan aparat kepolisian.

Menurutnya, berbagai pembenahan yang telah dilakukan Polri, seperti digitalisasi layanan publik, reformasi birokrasi, peningkatan transparansi, hingga kemudahan pelayanan administrasi, merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Di lapangan, banyak anggota Polri yang bekerja tanpa mengenal waktu untuk menjaga keamanan, mengatur lalu lintas, membantu penanganan bencana, hingga mengamankan wilayah rawan.

Namun, berbagai capaian tersebut sangat mudah pudar akibat ulah oknum yang menyalahgunakan kewenangan. Di era media sosial, satu pelanggaran dapat dengan cepat menyebar dan memengaruhi citra seluruh institusi. “Kepercayaan publik tidak dibangun melalui pencitraan, tetapi melalui integritas, profesionalisme, dan konsistensi dalam melayani masyarakat,” kata Margo.

Ia menegaskan, penguatan pengawasan internal menjadi langkah penting agar setiap pelanggaran etik maupun penyalahgunaan wewenang ditindak secara cepat, transparan, dan adil. Ketegasan terhadap oknum justru akan memperkuat legitimasi Polri di mata masyarakat. Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga dinilai mendesak. Aparat kepolisian harus mampu menghadapi berbagai tantangan baru, mulai dari kejahatan siber, penyebaran hoaks, tindak pidana ekonomi, hingga kejahatan lintas negara.

Karena itu, polisi tidak hanya dituntut memiliki kemampuan fisik, tetapi juga kompetensi teknologi, komunikasi, serta pemahaman terhadap hak asasi manusia.Di daerah seperti Papua, kehadiran polisi juga memiliki peran strategis sebagai mediator konflik, mitra pembangunan, sekaligus jembatan komunikasi dengan masyarakat. Pendekatan yang humanis dinilai menjadi kunci dalam membangun keamanan yang berkelanjutan.

Sementara itu, akademisi STIE Port Numbay Jayapura, Dr. John Agustinus, S.E., M.M., menilai Polri perlu mempercepat transformasi digital melalui pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus mencegah penyalahgunaan wewenang.

Ia juga mendorong Polri terus memperkuat pemberantasan kejahatan terorganisasi seperti narkotika, judi online, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga pertambangan ilegal yang berdampak pada ekonomi dan masa depan bangsa. Menurutnya, sejumlah keberhasilan Polri selama ini layak mendapat apresiasi, di antaranya pengungkapan ribuan kasus narkotika dan kejahatan siber, transformasi layanan publik melalui Super App Presisi, layanan Call Center 110, kemudahan pengurusan SIM dan SKCK secara digital, hingga berbagai aksi kemanusiaan saat terjadi bencana.

Program Polri Goes to Campus juga dinilai menjadi langkah positif dalam membangun kedekatan dengan kalangan akademisi. Program tersebut memberikan edukasi mengenai tertib berlalu lintas, literasi digital, bahaya pinjaman online ilegal, pencegahan kejahatan siber, hingga sosialisasi rekrutmen anggota Polri melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

1-B-Istiana SamualMahasiswa STIE Port Numbay Jayapura, Istiana Samual

Pandangan serupa disampaikan mahasiswa STIE Port Numbay Jayapura, Istiana Samual. Menurutnya, Polri perlu menjaga konsistensi antara citra pelayanan yang humanis dengan sikap anggota di lapangan. Ia juga berharap penegakan kode etik terhadap oknum dilakukan secara cepat, terbuka, dan dipublikasikan agar kepercayaan masyarakat terus meningkat. Selain itu, kampus diharapkan dilibatkan dalam penelitian dan penyusunan kebijakan berbasis data guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.

Istiana mengapresiasi berbagai kontribusi Polri selama delapan dekade terakhir, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan bencana, hingga kemudahan layanan publik berbasis digital.

“Delapan dekade bukan sekadar angka, tetapi jejak pengabdian kepada bangsa. Semoga Polri terus menegakkan hukum dengan hati, melayani dengan nurani, dan menjaga kepercayaan masyarakat sebagai amanah tertinggi,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu penjahit sol sepatu di Terminal Mesran Kota Jayapura, Paiman berharap kinerja Polisi lebih optimal, profesional dan berintegritas. Jangan ada lagi oknum polisi yang bekerja menyalahkan institusinya dengan melakukan bekingan, mencari keuntungan pribadi.

“Polri harus bekerja sesuai slogannya melayani, melindungi dan mengayomi, bekerja dengan profesional, berintegritas tidak boleh mencari keuntungan pribadi atas nama institusi,”pesannya.

1-B-George AwiGeorge Awi

Sementara Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Port Numbay, George Awi, mengapresiasi kinerja Polri yang dinilainya berhasil menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Papua, khususnya di Kota Jayapura, sehingga tetap aman, tertib, dan damai.

Awi berharap Polri terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan yang lebih humanis, persuasif, dan komunikatif. “Ke depan kami harapkan pendekatan-pendekatan itu lebih humanis, lebih persuasif, dan lebih komunikatif. Aspirasi serta keinginan masyarakat harus dapat tersalurkan sampai kepada para pengambil keputusan. Komunikasi antara masyarakat dengan Polri juga harus terus terjalin dengan baik,” ujarnya.

Berbagai media komunikasi yang tersedia perlu dimanfaatkan sebagai sarana membangun dialog dan demokrasi, sehingga masyarakat dapat menyampaikan pendapat maupun aspirasinya secara terbuka. Namun, ia menekankan pentingnya evaluasi secara berkala agar institusi tersebut terus berkembang dan semakin dekat dengan masyarakat.

“Sudah baik tapi harus tetap dievaluasi. Tidak semata-mata dimaknai sebagai upaya mencari kesalahan atau mengoreksi hal-hal yang negatif. Menurutnya, evaluasi merupakan bentuk keterbukaan dan jiwa besar institusi untuk membangun ruang komunikasi dengan masyarakat,”bebernya.

“Selama ini banyak yang salah menafsirkan evaluasi. Evaluasi bukan untuk mencari yang jelek, tetapi membuka ruang komunikasi dan melihat apakah kinerja Polri sudah sesuai dengan harapan masyarakat atau belum,” jelasnya. Meski mengakui berbagai kemajuan yang telah dicapai, Awi menilai pendekatan aparat kepolisian kepada masyarakat masih terkesan kaku. Ini menjadi catatannya.

1-B-Arius SiepArius Siep

Berbeda dengan berbagai komentar di atas, mahasiswa lain dari Uncen justru mengkritisi keras. Arius Siep, Etnes Depla dan Ronial Mirin justru menganggap kepolisian di Papua mengalami degradasi moral yang terstruktur. Alih-alih bertindak sebagai pelindung dan pengayom masyarakat sipil, aparat dituding lebih menonjolkan pendekatan keamanan yang koersif, represif, serta menerapkan standar ganda dalam penegakan hukum.

Ronial Mirin melihat bahwa fungsi fundamental kepolisian sebagai instrumen penegak hukum dan pelayan publik telah bergeser secara ekstrem di Papua. Menurutnya, ada jurang pemisah (disparitas) yang sangat lebar antara teks konstitusi negara dengan realitas empiris yang dihadapi warga asli Papua (OAP) di lapangan.

“Secara universal dan konstitusional, fungsi kepolisian adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Namun, dalam konteks Papua, moral kepolisian telah rusak secara struktur dan tersistem. Yang kami saksikan dan rasakan justru tindakan yang bertolak belakang dengan fungsi tersebut,” ujar Ronial.

Tindakan meliputi pembatasan ruang berekspresi, intimidasi terhadap jurnalis dan pekerja kemanusiaan, penangkapan sewenang-wenang (arbitrary arrest), teror psikologis, hingga aksi penembakan yang berujung pada hilangnya nyawa warga sipil.

“Negara ini mengklaim diri sebagai negara hukum yang demokratis, dimana kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin penuh. Namun di Papua, polisi gagal total dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut. Pendekatan keamanan dan kekerasan sistemis selalu didahulukan ketimbang pendekatan dialogis yang bermartabat,” tegasnya.

Arius Siep juga sama. Pemuda yang biasa memimpin demo ini melihat ada pembungkaman ruang publik dan kontradiksi nyata meski sudah ada Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Arius menilai, undang-undang tersebut sengaja dikesampingkan atau ditafsirkan secara sepihak oleh aparat keamanan untuk mengkriminalisasi gerakan mahasiswa dan masyarakat adat yang hendak menyuarakan ketidakadilan atau pelanggaran HAM. Alasan klasik seperti “mengganggu ketertiban umum” selalu dijadikan tameng instan untuk memukul mundur massa aksi.

Namun, menurut Arius, ketegasan hukum tersebut seketika lenyap ketika berhadapan dengan aktivitas massa non-politik yang justru nyata-nyata melanggar ketertiban umum skala besar. Ia mencontohkan pembiaran kepolisian terhadap konvoi liar suporter sepak bola dalam momentum turnamen piala dunia baru-baru ini.

“Ketika mahasiswa dan rakyat Papua mau turun ke jalan menyuarakan hak hidup mereka, polisi langsung memblokade dan membungkam dengan dalih mengganggu aktivitas publik. Tapi anehnya, dalam situasi euforia piala dunia baru-baru ini, ribuan orang melakukan konvoi berjam-jam mendukung negara lain yang jelas-jelas melumpuhkan arus lalu lintas kota,” sindirnya.

“Kami berada pada titik krisis kepercayaan. Hukum di negara ini tidak pernah memihak pada rakyat kecil, hukum hanya memihak pada penguasa dan pemilik modal. Fakta sosiologis di Papua membuktikan bahwa hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ketusnya.

1-B-Etnes DeplaEtnes Depla

Penyampaian Etnes Depla juga mirip. Aparat kepolisian saat ini khususnya di wilayah pegunungan mengabaikan falsafah dasar negara, yaitu Pancasila.

Di mata mahasiswa, sila kelima tersebut tidak pernah dirasakan oleh masyarakat Papua yang berada di garis depan konflik bersenjata.

“Kami merasakan seolah-olah tidak ada hukum yang berjalan. Hukum itu gaib di mata polisi ketika menyangkut hak-hak masyarakat adat,” kata Etnes. Polri perli menarik mundur pendekatan militeristik dari tubuh institusi sipil kepolisian. Polisi, menurutnya, harus bertransformasi menjadi penegak hukum yang humanis dan menjunjung tinggi restorative justice (keadilan restoratif).

“Polisi harus kembali pada khitah konstitusi 1945. Tugas mereka di Papua, terutama di daerah rawan, adalah memberikan perlindungan fisik dan psikologis kepada masyarakat sipil, bukan justru hadir sebagai aktor yang menebar ketakutan atau menjadi ancaman baru bagi kelangsungan hidup warga,” desaknya.

Ia dan dua rekannya juga meminta akuntabilitas hukum intern. Dalam poin ini mahasiswa ingin dalam proses hukum harus secara transparan dan independen setiap oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam dugaan pelanggaran HAM, penembakan, maupun penganiayaan warga sipil di Papua.

“Terakhir, jangan lagi ada standar ganda. Dalam poin ini mahasiswa meminta kepolisian bertindak adil dalam menertibkan ruang publik tanpa melihat latar belakang isu yang dibawa oleh kelompok masyarakat,” tutupnya. (*)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|