Plt Kadis DLHK : Hanya Kembalikan Solar yang Dipinjam
JAYAPURA – Video yang memperlihatkan sebuah truk sampah milik Pemerintah Kota Jayapura menurunkan sejumlah jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) di sebuah kios di wilayah Koya Koso viral di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.
Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura berhenti di depan sebuah kios, kemudian beberapa jeriken diturunkan dari bak truk. Rekaman tersebut memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik dan menganggap telah terjadi penyalahgunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
Namun, tidak sedikit pula yang memilih menunggu penjelasan resmi dan beranggapan bahwa aktivitas tersebut kemungkinan berkaitan dengan operasional pelayanan kebersihan. Menanggapi ramainya pemberitaan dan komentar di media sosial, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura, Simon Koirewoa memberikan klarifikasi resmi.
Menurut Simon, berdasarkan hasil konfirmasi kepada sopir truk dan pemilik kios BBM eceran bernama Isra, aktivitas yang terekam dalam video bukanlah penjualan ataupun penyalahgunaan BBM, melainkan pengembalian solar yang sebelumnya dipinjam untuk menunjang operasional armada kebersihan.
Ia menjelaskan, pada Kamis, 25 Juni 2026, sopir truk sampah terpaksa meminjam sekitar 35 liter solar dari kios tersebut karena SPBU Koya Koso saat itu belum mendapatkan pasokan BBM dari Pertamina. Kondisi tersebut berdampak pada operasional kendaraan DLHK, mengingat sekitar 10 unit truk sampah serta alat berat berupa ekskavator dan buldoser yang beroperasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) memperoleh alokasi BBM melalui kupon di SPBU Koya Koso berdasarkan kerja sama antara Pemerintah Kota Jayapura dengan Pertamina dan SPBU setempat. Karena sistem tersebut, kendaraan operasional tidak dapat melakukan pengisian di SPBU lain.
“Pelayanan kebersihan harus tetap berjalan setiap hari. Oleh karena itu, sopir meminjam solar agar armada tetap dapat beroperasi,” jelas Simon dalam keterangan tertulisnya ke Cepos, Rabu (1/7).
Ia menambahkan, setelah SPBU kembali memperoleh pasokan dan kendaraan mendapat alokasi BBM pada Sabtu, 27 Juni 2026, sopir kemudian mengembalikan jumlah solar yang sebelumnya dipinjam kepada pemilik kios. Aktivitas pengembalian inilah yang kemudian direkam dan beredar luas di media sosial.
Simon berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait video yang viral. DLHK Kota Jayapura juga menegaskan keterbukaannya kepada masyarakat maupun pihak yang masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
Apabila masih terdapat pertanyaan atau keraguan, dinas siap menerima kunjungan untuk memberikan klarifikasi secara langsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura di Gedung Otonom, Jalan Balai Kota Nomor 1, Entrop.
“Jika jawaban kami masih meragukan silahkan mengkonfirmasi langsung ke kantor kami. Kami siap memberikan penjelasan gamblang,” tambahnya.
Melalui penjelasan ini, DLHK mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan prinsip verifikasi sebelum menyimpulkan sebuah informasi yang beredar di media sosial, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap pelayanan publik yang sedang dijalankan pemerintah.(kim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Plt Kadis DLHK : Hanya Kembalikan Solar yang Dipinjam
JAYAPURA – Video yang memperlihatkan sebuah truk sampah milik Pemerintah Kota Jayapura menurunkan sejumlah jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) di sebuah kios di wilayah Koya Koso viral di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.
Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura berhenti di depan sebuah kios, kemudian beberapa jeriken diturunkan dari bak truk. Rekaman tersebut memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik dan menganggap telah terjadi penyalahgunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
Namun, tidak sedikit pula yang memilih menunggu penjelasan resmi dan beranggapan bahwa aktivitas tersebut kemungkinan berkaitan dengan operasional pelayanan kebersihan. Menanggapi ramainya pemberitaan dan komentar di media sosial, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura, Simon Koirewoa memberikan klarifikasi resmi.
Menurut Simon, berdasarkan hasil konfirmasi kepada sopir truk dan pemilik kios BBM eceran bernama Isra, aktivitas yang terekam dalam video bukanlah penjualan ataupun penyalahgunaan BBM, melainkan pengembalian solar yang sebelumnya dipinjam untuk menunjang operasional armada kebersihan.
Ia menjelaskan, pada Kamis, 25 Juni 2026, sopir truk sampah terpaksa meminjam sekitar 35 liter solar dari kios tersebut karena SPBU Koya Koso saat itu belum mendapatkan pasokan BBM dari Pertamina. Kondisi tersebut berdampak pada operasional kendaraan DLHK, mengingat sekitar 10 unit truk sampah serta alat berat berupa ekskavator dan buldoser yang beroperasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) memperoleh alokasi BBM melalui kupon di SPBU Koya Koso berdasarkan kerja sama antara Pemerintah Kota Jayapura dengan Pertamina dan SPBU setempat. Karena sistem tersebut, kendaraan operasional tidak dapat melakukan pengisian di SPBU lain.
“Pelayanan kebersihan harus tetap berjalan setiap hari. Oleh karena itu, sopir meminjam solar agar armada tetap dapat beroperasi,” jelas Simon dalam keterangan tertulisnya ke Cepos, Rabu (1/7).
Ia menambahkan, setelah SPBU kembali memperoleh pasokan dan kendaraan mendapat alokasi BBM pada Sabtu, 27 Juni 2026, sopir kemudian mengembalikan jumlah solar yang sebelumnya dipinjam kepada pemilik kios. Aktivitas pengembalian inilah yang kemudian direkam dan beredar luas di media sosial.
Simon berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait video yang viral. DLHK Kota Jayapura juga menegaskan keterbukaannya kepada masyarakat maupun pihak yang masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
Apabila masih terdapat pertanyaan atau keraguan, dinas siap menerima kunjungan untuk memberikan klarifikasi secara langsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura di Gedung Otonom, Jalan Balai Kota Nomor 1, Entrop.
“Jika jawaban kami masih meragukan silahkan mengkonfirmasi langsung ke kantor kami. Kami siap memberikan penjelasan gamblang,” tambahnya.
Melalui penjelasan ini, DLHK mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan prinsip verifikasi sebelum menyimpulkan sebuah informasi yang beredar di media sosial, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap pelayanan publik yang sedang dijalankan pemerintah.(kim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q


















































