Pengurusan Kasus Pagar Laut Lamban, Susno: Banyak Pengkhianat, Tangkap Saja! Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Terbaru, terkait kasus pagar laut di Tangerang, Susno Duadji menyebut Kepala Desa Kohod, Arsin, perlu ditangkap. JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bareskrim Polri dinilai lamban dalam penanganan kasus Pagar Laut di perairan Tangerang,  karena ketika kasus sudah terang benderang, namun tidak ada satupun yang ditangkap untuk dimintai keterangan. Penilaian itu disampaikan oleh mantan Kabareskrim, Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji. Dalam kasus pemagaran laut di Tangerang, Banten, Susno  menyebut Kepala Desa Kohod, Arsin, sebenarnya perlu ditangkap. Susno sempat menunjukkan kemarahannya saat mendengar laporan kasus pemagaran laut yang dilaporkan oleh PP Muhammadiyah akan ditangani Bareskrim Polri dalam kurun waktu dua minggu. Sebagai informasi, PP Muhammadiyah melaporkan tujuh nama yang diduga terlibat dalam pemasangan pagar laut di perairan Tangerang. Susno menilai waktu penanganan kasus ini terlalu lama, padahal menurutnya perkara tersebut sudah cukup jelas. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum seharusnya segera menangkap para terduga pelaku, termasuk oknum Kepala Desa Kohod, Arsin. “Ini kepala desanya sudah bisa ditangkap, dokumen palsunya sudah banyak, dan ada masyarakat yang mengatakan KTP-nya dipinjam untuk mengakui sesuatu. Itu sudah cukup sebagai dasar untuk menangkap kepala desa. Selanjutnya, pihak agraria atau BPN ATR serta notaris yang terlibat juga harus diproses,” ujar Susno pada Selasa (28/1/2025). Selain itu, ia menekankan bahwa aparat tidak perlu gentar menghadapi korporasi yang berada di balik pemasangan pagar laut tersebut. “Tidak usah takut dengan pengusaha besar. Ini menyangkut kedaulatan negara. Yang dijual bukan sebidang kebun di darat, melainkan laut,” tegasnya. Pensiunan jenderal bintang tiga Polri itu juga menilai tidak ada alasan bagi aparat untuk menunda penanganan kasus ini. Menurutnya, banyak pihak yang sudah memberikan dukungan agar para terduga pelaku segera ditangkap, mulai dari Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto, hingga masyarakat luas. Susno juga secara terbuka menyebut bahwa pihak yang mengklaim kawasan pagar laut di perairan Tangerang dulunya merupakan daratan adalah seorang pengkhianat. “Banyak pengkhianat yang mengatakan tanah itu tenggelam, sawah yang tenggelam. Itu pengkhianatan,” ujarnya. Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga bahwa lambannya pengusutan kasus ini mungkin disebabkan oleh kekhawatiran sejumlah pejabat akan keterlibatan mereka yang bisa terbongkar. “Tracing kasus ini mungkin menyangkut dirinya, bisa juga keluarganya,” ujar Mahfud dalam tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (29/1/2025). “Sering kali pejabat sendiri tidak tahu, tetapi keluarganya mendapat keuntungan—anaknya, istrinya, saudaranya. Bisa saja mereka takut terbongkar,” lanjutnya. Mahfud menegaskan bahwa upaya menyembunyikan informasi dalam kasus ini merupakan pelanggaran hukum yang dapat merusak integritas negara. Ia pun meminta para pejabat yang merasa tidak terlibat untuk berani membuka semua data yang dapat membantu penyelesaian kasus ini. “Kalau merasa bersih, buka saja semuanya. Serahkan data ke KKP, ATR/BPN, polisi, atau kejaksaan,” ujarnya. Mahfud sebelumnya juga menegaskan bahwa kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di laut tidak cukup hanya dibatalkan, tetapi harus diproses secara hukum. Ia mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi telah melarang pengusahaan perairan pesisir oleh pihak swasta maupun perorangan. #tribunnews

2 months ago 46
Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bareskrim Polri dinilai lamban dalam penanganan kasus Pagar Laut di perairan Tangerang,  karena ketika kasus sudah terang benderang, namun tidak ada satupun yang ditangkap untuk dimintai keterangan.

Penilaian itu disampaikan oleh mantan Kabareskrim, Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji. Dalam kasus pemagaran laut di Tangerang, Banten, Susno  menyebut Kepala Desa Kohod, Arsin, sebenarnya perlu ditangkap.

Susno sempat menunjukkan kemarahannya saat mendengar laporan kasus pemagaran laut yang dilaporkan oleh PP Muhammadiyah akan ditangani Bareskrim Polri dalam kurun waktu dua minggu.

Sebagai informasi, PP Muhammadiyah melaporkan tujuh nama yang diduga terlibat dalam pemasangan pagar laut di perairan Tangerang.

Susno menilai waktu penanganan kasus ini terlalu lama, padahal menurutnya perkara tersebut sudah cukup jelas. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum seharusnya segera menangkap para terduga pelaku, termasuk oknum Kepala Desa Kohod, Arsin.

“Ini kepala desanya sudah bisa ditangkap, dokumen palsunya sudah banyak, dan ada masyarakat yang mengatakan KTP-nya dipinjam untuk mengakui sesuatu. Itu sudah cukup sebagai dasar untuk menangkap kepala desa. Selanjutnya, pihak agraria atau BPN ATR serta notaris yang terlibat juga harus diproses,” ujar Susno pada Selasa (28/1/2025).

Selain itu, ia menekankan bahwa aparat tidak perlu gentar menghadapi korporasi yang berada di balik pemasangan pagar laut tersebut.

“Tidak usah takut dengan pengusaha besar. Ini menyangkut kedaulatan negara. Yang dijual bukan sebidang kebun di darat, melainkan laut,” tegasnya.

Pensiunan jenderal bintang tiga Polri itu juga menilai tidak ada alasan bagi aparat untuk menunda penanganan kasus ini. Menurutnya, banyak pihak yang sudah memberikan dukungan agar para terduga pelaku segera ditangkap, mulai dari Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto, hingga masyarakat luas.

Susno juga secara terbuka menyebut bahwa pihak yang mengklaim kawasan pagar laut di perairan Tangerang dulunya merupakan daratan adalah seorang pengkhianat.

“Banyak pengkhianat yang mengatakan tanah itu tenggelam, sawah yang tenggelam. Itu pengkhianatan,” ujarnya.

Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga bahwa lambannya pengusutan kasus ini mungkin disebabkan oleh kekhawatiran sejumlah pejabat akan keterlibatan mereka yang bisa terbongkar.

“Tracing kasus ini mungkin menyangkut dirinya, bisa juga keluarganya,” ujar Mahfud dalam tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (29/1/2025).

“Sering kali pejabat sendiri tidak tahu, tetapi keluarganya mendapat keuntungan—anaknya, istrinya, saudaranya. Bisa saja mereka takut terbongkar,” lanjutnya.

Mahfud menegaskan bahwa upaya menyembunyikan informasi dalam kasus ini merupakan pelanggaran hukum yang dapat merusak integritas negara. Ia pun meminta para pejabat yang merasa tidak terlibat untuk berani membuka semua data yang dapat membantu penyelesaian kasus ini.

“Kalau merasa bersih, buka saja semuanya. Serahkan data ke KKP, ATR/BPN, polisi, atau kejaksaan,” ujarnya.

Mahfud sebelumnya juga menegaskan bahwa kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di laut tidak cukup hanya dibatalkan, tetapi harus diproses secara hukum. Ia mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi telah melarang pengusahaan perairan pesisir oleh pihak swasta maupun perorangan.

www.tribunnews.com

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|