Penipuan Berkedok Program MBG Merebak, Modusnya Ngaku Dekat Pejabat BGN

1 hour ago 3
MBGIlustrasi menu MBG. Istimewa

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi solusi pemenuhan gizi anak justru mulai dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan ilegal. Modusnya pun beragam, mulai dari mengaku dekat pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) hingga menjanjikan “jatah” titik dapur MBG kepada masyarakat.

Akibat praktik penipuan tersebut, puluhan orang dilaporkan menjadi korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengungkapkan setidaknya ada dua modus utama yang kini marak digunakan pelaku dalam praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

SPPG sendiri merupakan dapur atau pusat produksi makanan dalam program MBG yang nantinya mendistribusikan makanan bergizi kepada para pelajar.

Menurut Sony, tingginya kebutuhan pembangunan SPPG di berbagai daerah membuat celah penipuan semakin terbuka lebar.

“Yang di Polda Jawa Barat itu Rp1,9 miliar. Rata-rata kerugian per orang Rp 100 jutaan,” kata Sony dalam konferensi pers bersama Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Sony menjelaskan, proses resmi pengajuan titik SPPG sebenarnya dilakukan secara daring melalui portal mitra.bgn.go.id. Dalam mekanisme tersebut, yayasan yang mendaftar wajib melalui berbagai tahapan verifikasi administrasi hingga progres pembangunan dapur.

“Mekanisme pendaftaran untuk mendapatkan atau untuk ikut dalam program MBG ini dilakukan oleh yayasan melalui portal mitra.bgn.go. Disana diverifikasi tahapan-tahapannya,” ujar Sony.

Ia memaparkan, verifikasi dilakukan mulai dari legalitas yayasan, NPWP, identitas pengurus, hingga status tanah dan desain dapur yang diajukan. Setelah itu, pemohon juga wajib melaporkan progres pembangunan secara berkala.

Namun di lapangan, prosedur tersebut justru dimanfaatkan oknum untuk menipu masyarakat.

Sony mengatakan modus pertama dilakukan dengan cara mendaftarkan titik SPPG terlebih dahulu hingga memperoleh ID awal dari sistem BGN. Setelah itu, pelaku tidak melanjutkan pembangunan, melainkan menawarkan “jatah” titik kepada pihak lain sambil mengaku memiliki akses khusus ke BGN.

“Nah, biasanya yang digunakan oleh para pelaku mereka mendaftar dulu ya. mereka mendaftar dulu. Kemudian setelah mendapatkan ID, ID SPPG, setelah mendaftar tahap pertama dia sebenarnya tidak membangun,” katanya.

“Tetapi dia menawarkan diri seolah-olah dia pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN mengatakan, ‘Saya bisa membantu kamu.’ Kemudian mengurus mendapatkan ini. Nah, terjadilah di situ transaksi,” lanjut Sony.

Sementara modus kedua dilakukan melalui kelompok yang mengatasnamakan yayasan, organisasi, hingga perusahaan tertentu. Kelompok ini mengklaim mampu membantu masyarakat mendapatkan titik SPPG, lalu meminta sejumlah uang kepada calon korban.

“Ada juga modus yang kedua ini yang yang juga sudah mulai dilaporkan. Ada sebuah kelompok mengatasnamakan yayasan mampu menampung beberapa permohonan titik,” ujarnya.

Korban diminta menyetor uang dengan nominal bervariasi, mulai jutaan hingga puluhan juta rupiah. Namun setelah pembayaran dilakukan, ID SPPG yang dijanjikan tak pernah keluar.

“Nah, kemudian barulah pada membayar orang-orang yang dihubungi itu ada yang Rp 5 juta, ada yang Rp 50 juta. Namun kemudian tidak kunjung mendapatkan ID SPPG karena dia bukan bukan orang yang mendaftarkan,” kata Sony.

Ia menegaskan BGN sama sekali tidak pernah menunjuk kelompok, organisasi, perusahaan, maupun lembaga tertentu untuk mengurus pendaftaran titik SPPG.

“Nah, ini BGN sekali lagi tidak pernah bekerja sama dengan organisasi dengan kelompok perusahaan manapun untuk pendaftaran titik-titik SPPG murni yayasan yang mendaftarkan,” tegasnya.

Menyikapi maraknya kasus tersebut, BGN kini menggandeng Polri untuk memburu para pelaku penipuan. Sony bahkan mendatangi Gedung Bareskrim Polri guna memperkuat koordinasi dengan Satgas MBG dan jajaran kepolisian di daerah.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi oknum yang memanfaatkan program mulia ini untuk keuntungan pribadi. Hari ini saya berkoordinasi langsung dengan Satgas MBG Polri dan Kabareskrim untuk memastikan seluruh laporan masyarakat di daerah diproses tuntas,” kata Sony.

Kasus serupa kini ditangani di sejumlah wilayah, mulai Jawa Barat, Barelang hingga Lombok Timur.

Kasatgas MBG Polri, Nurworo Danang, memastikan pihaknya siap menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG demi keuntungan pribadi.

“Kami dukung penuh penegakan hukum bagi pihak yang menyalahgunakan program MBG dengan cara-cara menyimpang. Masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya praktik jual beli titik SPPG, segera laporkan ke Polres atau Polda setempat agar bisa segera ditindak,” ujar Nurworo.

BGN juga meminta masyarakat lebih waspada dan segera melapor jika menemukan praktik penipuan serupa, termasuk melalui hotline resmi SAGI di nomor 127. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|