Program Makan Bergizi Gratis di Kulonprogo Sedot Anggaran Hingga 11% di Setiap OPD

1 day ago 9
Menko Pangan RI Zulkifli Hasan (kanan) saat berbincang dengan pelajar SD Muhammadiyah I Wonopeti yang menjadi peserta ujicoba Program Makan Bergizi Gratis, Senin (16/12/2024) | tribunnews

KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM  Demi menutupi kekurangan dana untu program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 15,1 miliar, maka setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kulonprogo harus memangkas anggarannya sebesar  11 persen demi program MBG tersebut.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo, Taufik Amrullah, menjelaskan kebutuhan anggaran untuk program MBG dari APBD 2025 sekitar Rp 29,5 miliar.

Dari kebutuhan itu, menurut Taufik, dana yang tersedia  hanya Rp 14,4 miliar, sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp 15,1 miliar.

“Yang tersedia kan Rp14,4 miliar, kekurangannya yang sekitar Rp15,1 miliar,” jelas Taufik, Senin (6/1/2025).

Sementara itu berdasarkan Rancangan APBD 2025 Kulonprogo, Rp 14,4 miliar diambil dari pos Belanja Tak Terduga. Sedangkan kekurangan sekitar Rp 15,1 miliar diambil dari pemangkasan anggaran untuk setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Menurut Taufik, setiap OPD harus memangkas anggaran belanjanya sampai 11 persen demi program MBG. Pemangkasannya diatur oleh masing-masing OPD.

“Proses pemangkasannya mengacu pada pedoman dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),” ujarnya.

Taufik menyatakan alokasi Rp 29,5 miliar tersebut bisa tercapai untuk program MBG.

Namun jika masih dirasa kurang mencukupi, maka refocusing perlu kembali dilakukan.

Meski begitu, Pemkab Kulonprogo masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) program MBG dari pemerintah pusat.

Selagi menunggu, dana untuk program tersebut kini diparkirkan sementara di pos BTT.

“Nanti kalau sudah ada juknis dan juklaknya, baru akan digeser ke OPD yang berwenang menangani program MBG,” kata Taufik.

Rancangan APBD 2025 tersebut sudah dievaluasi dan disetujui oleh Gubernur DIY pada 30 Desember 2024 lalu. Rancangan tersebut kini sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Saat dikonfirmasi, Kepala Bappeda Kulonprogo, Aris Nugroho belum memberikan jawaban terkait program yang terdampak refocusing anggaran tersebut.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo, Aris Syarifuddin mengakui program MBG membebani OPD dengan adanya pemangkasan anggaran. Namun ia memastikan proses tersebut sudah melewati pembahasan.

“Yang jelas kami sudah memastikan bahwa program-program prioritas tetap bisa berjalan,” kata Aris.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Triyono, mengatakan refocusing APBD 2025 untuk program MBG sudah sesuai arahan pemerintah pusat.

Refocusing juga disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Bagi daerah dengan kemampuan fiskal tinggi perlu refocusing hingga 10 persen, daerah dengan kemampuan fiskal menengah refocusing 9 persen, dan daerah kemampuan fiskal rendah perlu refocusing 7,75 persen.

“Kemampuan fiskal Kulonprogo tergolong rendah sehingga perlu refocusing 7,75 persen dari APBD untuk program MBG,” jelas Triyono.

www.tribunnews.com

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|