Berkedok Teh Cina, 50 Kilogram Sabu Gagal Edar di Balikpapan

5 hours ago 3
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan 50 kantong teh cina berisi narkotika jenis sabu dengan berat 50 kilogram di Balikpapan, Kalimantan Timur, 3 Mei 2025 | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam kemasan teh cina kembali digagalkan aparat. Kali ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil membekuk dua orang terduga pengedar yang menyimpan 50 kilogram sabu di dalam karung berisi bungkus teh cina di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima pada Rabu, 30 April 2025, mengenai rencana transaksi sabu di Jalan Pemakaman Kilo XVI, kawasan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi dan melakukan pengintaian intensif. Pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 13.20 Wita, aparat memantau sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam yang mencurigakan tengah terparkir. Tak lama kemudian, dua pria berboncengan dengan sepeda motor mendekati kendaraan itu. Salah satu dari mereka masuk ke dalam mobil.

Saat itulah petugas bergerak cepat. Kedua pria tersebut langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan. Dari dalam bagasi mobil, polisi menemukan sebuah karung besar berwarna putih dengan garis biru-merah. Di dalamnya, terdapat 50 bungkus plastik teh cina berwarna kuning yang ternyata berisi sabu.

“Berat brutto mencapai 50 kilogram. Selain itu, kami juga menemukan satu paket obat kuat yang di dalamnya berisi tujuh paket plastik klip kecil yang juga mengandung sabu,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Ahad, 4 Mei 2025.

Kedua pria yang ditangkap kemudian diidentifikasi bernama Rustam dan Norhidayat. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengaku bahwa karung berisi puluhan bungkus sabu itu rencananya akan dibawa ke rumah untuk digudangkan sembari menunggu arahan lebih lanjut dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.

“Mereka juga mengaku mendapatkan paket sabu dalam ukuran kecil dengan cara membeli dari seseorang di Gang Langgar, kawasan Samarinda Seberang,” imbuh Eko.

Kini, penyidik tengah menelusuri lebih lanjut jaringan di balik peredaran sabu ini, termasuk mencari tahu siapa yang mengarahkan Rustam dan Norhidayat. Polisi juga akan melakukan penelusuran di wilayah Samarinda Seberang untuk membongkar jaringan pemasok narkotika tersebut.

Seluruh barang bukti dan kedua tersangka telah dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk penyidikan lanjutan. Kandungan sabu yang ditemukan juga akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik.

www.tempo.co

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|