JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Semasa menjabat sebagai Wali Kota Solo, Joko Widodo (Jokowi) gencar mempromosikan mobil ESEMKA dan sudah ada ribuan unit yang dipesan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan institusi pendidikan.
Namun hingga Jokowi menjadi Gubernur DKI dan menjadi Presiden RI selama dua periode, mobil ESEMKA yang kabarnya sudah dipesan oleh ribuan pemesan, tidak kunjung produksi, sampai dengan Jokowi lengser dari jabatannya sebagai presiden RI.
Kekecewaan atas janji yang tak kunjung terealisasi itu kini berujung ke meja hijau. Aufaa Luqmana Re A., putra dari Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, melayangkan gugatan terhadap Jokowi di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (24/4/2025). Ia menilai Jokowi telah turut mempromosikan mobil Esemka yang ternyata diproduksi oleh pihak swasta, namun tidak jelas kelanjutan produksinya.
“(Alasannya menggugat Jokowi?) Ya karena Pak Jokowi ikut mempromosikan Esemka, itu saja,” kata Aufaa kepada wartawan usai sidang perdana.
Aufaa mengaku telah menaruh minat terhadap mobil Esemka sejak lulus SMA pada 2021. Ia terpikat pada mobil jenis Bima—kategori pick-up—karena harga yang terjangkau dan kapasitas bak yang luas. Namun harapan memiliki mobil itu pupus setelah mendatangi pabrik Esemka di Boyolali dan mendapati pabrik tersebut tidak beroperasi.
“Saya cuma lewat depan pabriknya. Tapi sepi, tertutup, tidak ada aktivitas apa pun,” ucapnya.
Kekecewaan itu kini ia lampiaskan lewat jalur hukum. Bersama kuasa hukumnya, Sigit N Sudibyanto, Aufaa menuntut agar mobil Esemka benar-benar dihadirkan. Bahkan, ia menyatakan siap membeli mobil tersebut jika benar-benar tersedia.
“Kalau hari ini tergugat bisa menghadirkan satu atau dua unit, langsung kami beli,” tegas Sigit mewakili kliennya.
Tak hanya Jokowi, gugatan juga ditujukan kepada Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai produsen mobil Esemka. Namun pihak perusahaan menilai gugatan itu lemah.
“Gugatannya kalau menurut saya kurang kuat, tapi kita lihat saja nanti di persidangan seperti apa,” ujar kuasa hukum perusahaan, Sundari.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara PT Solo Manufaktur Kreasi dengan pihak penggugat. Mengenai permintaan menghadirkan mobil Esemka, Sundari menyebut itu akan diputuskan dalam proses mediasi.
“Nanti kita lihat saja keinginannya apa. Respons bisa dua, ditolak atau diterima. Tapi sekarang kami belum bisa komentar banyak sebelum mediasi,” ujarnya.