
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah masyarakat di Dukuh Krujon, Desa Toyogo, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah tolak rencana pembangunan pabrik milik pabrik PT. Kwong Cheung Moulding.
Alasan penolakan pendirian pabrik di kawasan tersebut dikarenakan mencemari lingkungan dan mengganggu swasembada pangan selama ini sebagai lahan penghasil padi terbesar di Jawa tenga dan ditambah dengan trauma pembangunan pabrik sebelumnya yang sangat merugikan warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM ada 95 persen warga dari sekitar 300 Kepala Keluarga (KK) di Dusun Krujon RT 26 hingga RT 30 menyatakan keberatan melalui petisi yang ditujukan kepada Bupati Sragen Sigit Pamungkas.
Padq awak media Nurlia Yusniar atau akrab disapa Lia, perwakilan warga, mengungkapkan bahwa hanya sekitar 10 KK yang menyetujui pembangunan, terutama mereka yang lahannya telah dibeli.
“Mayoritas warga menolak karena lokasi pabrik terlalu dekat dengan pemukiman, kurang dari 100 meter. Ini melanggar Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2010, yang diperbarui Nomor 13 Tahun 2025, yang mensyaratkan jarak minimal 2 kilometer,” kata Lia pada Minggu (6/7/2025).
Petisi yang ditandatangani Ketua RW 07, Ketua RT 26-30, Ketua Karang Taruna, Takmir Masjid, dan tokoh masyarakat setempat membeberkan alasan penolakan. Selain pelanggaran jarak, warga menyoroti ancaman terhadap swasembada pangan.
Dia menjelaskan Krujon merupakan zona hijau produktif dengan panen padi tiga kali setahun, didukung irigasi teknis. “Pabrik ini bisa mengganggu misi swasembada pangan sesuai Asta Cita Presiden RI,” tegas Lia.
Warga juga mengeluhkan potensi polusi. Pengalaman dengan pabrik Harbel Blesscon Tunjungan, yang beroperasi selama empat tahun, telah menyebabkan polusi debu pekat hingga warga menderita sakit batuk. “Kami tak ingin polusi limbah, suara mesin, dan tanah bertambah parah,” tambahnya.
Selain itu, operasional pabrik 24 jam dikhawatirkan meningkatkan suhu lingkungan, terutama pada malam hari.Masalah mobilitas dan keamanan juga menjadi perhatian. Dukuh Krujon merupakan sentra fasilitas umum, seperti Pasar Sonorejo, SMP N 1 Sambungmacan, perbankan, kecamatan, dan puskesmas. Peningkatan volume kendaraan akibat aktivitas pabrik dikhawatirkan membahayakan keselamatan warga.
“Pengalaman dengan Blesscon sudah menunjukkan masalah parkir truk yang mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan,” ungkap Lia.Kronologi peristiwa berawal dari pembelian lahan sawah di sisi timur Dusun Krujon oleh makelar tanpa kejelasan rencana pembangunan. Hanya tiga pemilik lahan yang merupakan warga asli Krujon, sisanya dari luar desa.
Warga sempat menghadiri dua rapat koordinasi dengan Kepala Desa Toyogo, perwakilan PT. Kwong Cheung Moulding, dan notaris, namun tidak menghasilkan keputusan karena pihak perusahaan belum memberikan jawaban memadai. Terakhir, pada 26 Juni 2025, warga menerima undangan musyawarah dan sosialisasi pada 1 Juli 2025, tetapi penolakan tetap kuat.
Warga juga khawatir akan dampak jangka panjang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang bisa memengaruhi generasi mendatang. Melalui petisi, mereka meminta Bupati Sragen meninjau ulang rencana pembangunan ini. “Kami ingin melindungi lingkungan dan lahan pertanian kami demi anak cucu,” bebernya.
Dengan penolakan yang masif ini, warga Krujon berharap suara mereka didengar demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat setempat.
Sementara itu, Kepala desa (Kades) Toyogo Suraji menyatakan pihaknya hanya sebagai fasilitator warga, kegiatan yang digelar lalu sosialisasi antara pengusaha dengan warga. Dia juga tidak tahu asal investor tersebut. “Yang penting saya fasilitasi investor dengan warga. Saya nggak tahu,” ujarnya.
Huri Yanto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.