Puskesmas Rimba Jaya Tak Luput dari Pemalangan 

6 hours ago 8

MERAUKE – Tak hanya  Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dan Gudang Farmasi Dinas Kesehatan yang dipalang oleh masyarakat  pemilik hak ulayat, namun Puskesmas Rimba Jaya juga  mengalami hal serupa.

Puskesmas Rimba Jaya yang berlokasi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, berada dalam satu kawasan dengan lahan milik Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke. Akibat pemalangan yang berlangsung sejak 15 Juni 2026, pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut tidak dapat dilakukan di lokasi semula.

Untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, manajemen Puskesmas Rimba Jaya memindahkan sementara seluruh aktivitas pelayanan ke Kantor Kelurahan Rimba Jaya di Jalan Pembangunan, Merauke, yang berjarak sekitar 2–3 kilometer dari gedung puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Nevile R. Muskita, mengatakan langkah tersebut diambil agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan.

“Pemindahan sementara ini dilakukan agar masyarakat tetap bisa terlayani. Namun, kami berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan,” ujarnya.

Nevile menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Merauke telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi atas lahan Dinas Kesehatan senilai Rp30 miliar. Pembayaran dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp20 miliar pada masa pemerintahan Bupati Frederikus Gebze, sedangkan tahap kedua direalisasikan pada masa pemerintahan Bupati Romanus Mbaraka periode kedua.

Menurutnya, aksi pemalangan dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat karena merasa belum menerima pembayaran ganti rugi dari pemerintah daerah.

“Sebenarnya persoalan ini sudah menjadi masalah internal keluarga pemilik hak ulayat. Padahal yang terdampak adalah sarana umum yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Nevile.

Karena itu, dia berharap masalah pemalasangan ini segera dari diselesaikan agar pelayanan Kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu. Apalagi  Gudang farmasi yang ikut di palang sehingga menggangu distribusi obat-obatan ke keseluruh puskesmas di Kabupaten Merauke. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

MERAUKE – Tak hanya  Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dan Gudang Farmasi Dinas Kesehatan yang dipalang oleh masyarakat  pemilik hak ulayat, namun Puskesmas Rimba Jaya juga  mengalami hal serupa.

Puskesmas Rimba Jaya yang berlokasi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, berada dalam satu kawasan dengan lahan milik Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke. Akibat pemalangan yang berlangsung sejak 15 Juni 2026, pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut tidak dapat dilakukan di lokasi semula.

Untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, manajemen Puskesmas Rimba Jaya memindahkan sementara seluruh aktivitas pelayanan ke Kantor Kelurahan Rimba Jaya di Jalan Pembangunan, Merauke, yang berjarak sekitar 2–3 kilometer dari gedung puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Nevile R. Muskita, mengatakan langkah tersebut diambil agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan.

“Pemindahan sementara ini dilakukan agar masyarakat tetap bisa terlayani. Namun, kami berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan,” ujarnya.

Nevile menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Merauke telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi atas lahan Dinas Kesehatan senilai Rp30 miliar. Pembayaran dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp20 miliar pada masa pemerintahan Bupati Frederikus Gebze, sedangkan tahap kedua direalisasikan pada masa pemerintahan Bupati Romanus Mbaraka periode kedua.

Menurutnya, aksi pemalangan dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat karena merasa belum menerima pembayaran ganti rugi dari pemerintah daerah.

“Sebenarnya persoalan ini sudah menjadi masalah internal keluarga pemilik hak ulayat. Padahal yang terdampak adalah sarana umum yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Nevile.

Karena itu, dia berharap masalah pemalasangan ini segera dari diselesaikan agar pelayanan Kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu. Apalagi  Gudang farmasi yang ikut di palang sehingga menggangu distribusi obat-obatan ke keseluruh puskesmas di Kabupaten Merauke. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|