Raperda RPJMD Selesai Dibahas, Pansus DPRP Beri Sejumlah Catatan

18 hours ago 3

JAYAPURA–Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua bersama Pemerintah Provinsi Papua resmi merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Rapat penutupan digelar di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, Sabtu (28/3).

Ketua Pansus Pembahasan RPJMD DPR Papua, Jansen Monim, menyampaikan bahwa pembahasan dokumen rancangan akhir RPJMD telah selesai dan dituangkan dalam berita acara rapat. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR Papua untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Secara umum, rancangan akhir RPJMD ini menunjukkan kemajuan signifikan dan sudah layak untuk ditetapkan, meski masih memerlukan sejumlah penyempurnaan,” ujarnya membaca berita acara rapat.

Beberapa catatan penting yang disoroti Pansus antara lain perlunya penyempurnaan target indikator strategis, kelengkapan data pada tabel program, serta penguatan aspek monitoring dan implementasi agar lebih terukur.

Dalam evaluasi substansi, Pansus menilai sejumlah indikator strategis masih perlu diselaraskan dengan kebijakan nasional. Misalnya, target tingkat kemiskinan tahun 2029 sebesar 15,94 persen dinilai masih di atas rekomendasi nasional, sehingga perlu diturunkan. Selain itu, target angka kematian ibu (AKI) juga diminta disesuaikan dengan target nasional.

Pansus juga menyoroti anomali pada indikator konsumsi pangan, dimana prevalensi ketidakcukupan konsumsi justru meningkat dalam periode perencanaan. Target tersebut diminta dikoreksi agar lebih realistis dan menunjukkan perbaikan kondisi masyarakat.

Selain itu, terdapat sub-bab terkait ketangguhan diplomasi dan pertahanan kawasan yang masih kosong. Pansus meminta agar bagian tersebut segera dilengkapi dengan narasi yang menegaskan peran strategis Papua, khususnya dalam diplomasi perbatasan dan kerja sama dengan Papua Nugini.

“Dari sisi teknis, Pansus menemukan masih adanya kekosongan data target dan pagu anggaran pada sejumlah tabel program perangkat daerah. Kondisi ini dinilai dapat memengaruhi kredibilitas dokumen sebagai dasar penyusunan RKPD dan APBD,” ujar Jansen Monim.

Pansus juga meminta adanya konsistensi dalam penggunaan tahun perencanaan, serta penambahan informasi sumber pendanaan non-APBD seperti APBN, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus, dan Dana Tambahan Infrastruktur.

Dalam aspek operasional, Pansus menekankan pentingnya mengakomodasi program prioritas nasional, seperti Sekolah Rakyat dan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK), ke dalam dokumen RPJMD. Selain itu, perlu kejelasan peran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan program prioritas.

“Penguatan manajemen risiko juga menjadi perhatian, dengan usulan penyusunan matriks risiko untuk program-program strategis seperti pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur di daerah terpencil,” bebernya

Tak hanya itu, Pansus mendorong penyusunan rencana aksi tahunan agar implementasi RPJMD lebih terarah dan terukur. Penguatan aspek kewilayahan dan inklusivitas juga diminta, termasuk strategi berbeda untuk kawasan perkotaan, pesisir, pedalaman, dan perbatasan, serta keterlibatan masyarakat adat Papua secara lebih operasional.

JAYAPURA–Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua bersama Pemerintah Provinsi Papua resmi merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Rapat penutupan digelar di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, Sabtu (28/3).

Ketua Pansus Pembahasan RPJMD DPR Papua, Jansen Monim, menyampaikan bahwa pembahasan dokumen rancangan akhir RPJMD telah selesai dan dituangkan dalam berita acara rapat. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR Papua untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Secara umum, rancangan akhir RPJMD ini menunjukkan kemajuan signifikan dan sudah layak untuk ditetapkan, meski masih memerlukan sejumlah penyempurnaan,” ujarnya membaca berita acara rapat.

Beberapa catatan penting yang disoroti Pansus antara lain perlunya penyempurnaan target indikator strategis, kelengkapan data pada tabel program, serta penguatan aspek monitoring dan implementasi agar lebih terukur.

Dalam evaluasi substansi, Pansus menilai sejumlah indikator strategis masih perlu diselaraskan dengan kebijakan nasional. Misalnya, target tingkat kemiskinan tahun 2029 sebesar 15,94 persen dinilai masih di atas rekomendasi nasional, sehingga perlu diturunkan. Selain itu, target angka kematian ibu (AKI) juga diminta disesuaikan dengan target nasional.

Pansus juga menyoroti anomali pada indikator konsumsi pangan, dimana prevalensi ketidakcukupan konsumsi justru meningkat dalam periode perencanaan. Target tersebut diminta dikoreksi agar lebih realistis dan menunjukkan perbaikan kondisi masyarakat.

Selain itu, terdapat sub-bab terkait ketangguhan diplomasi dan pertahanan kawasan yang masih kosong. Pansus meminta agar bagian tersebut segera dilengkapi dengan narasi yang menegaskan peran strategis Papua, khususnya dalam diplomasi perbatasan dan kerja sama dengan Papua Nugini.

“Dari sisi teknis, Pansus menemukan masih adanya kekosongan data target dan pagu anggaran pada sejumlah tabel program perangkat daerah. Kondisi ini dinilai dapat memengaruhi kredibilitas dokumen sebagai dasar penyusunan RKPD dan APBD,” ujar Jansen Monim.

Pansus juga meminta adanya konsistensi dalam penggunaan tahun perencanaan, serta penambahan informasi sumber pendanaan non-APBD seperti APBN, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus, dan Dana Tambahan Infrastruktur.

Dalam aspek operasional, Pansus menekankan pentingnya mengakomodasi program prioritas nasional, seperti Sekolah Rakyat dan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK), ke dalam dokumen RPJMD. Selain itu, perlu kejelasan peran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan program prioritas.

“Penguatan manajemen risiko juga menjadi perhatian, dengan usulan penyusunan matriks risiko untuk program-program strategis seperti pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur di daerah terpencil,” bebernya

Tak hanya itu, Pansus mendorong penyusunan rencana aksi tahunan agar implementasi RPJMD lebih terarah dan terukur. Penguatan aspek kewilayahan dan inklusivitas juga diminta, termasuk strategi berbeda untuk kawasan perkotaan, pesisir, pedalaman, dan perbatasan, serta keterlibatan masyarakat adat Papua secara lebih operasional.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|