Seleksi Akhir KIP dan KPID Digelar Akhir Agustus

14 hours ago 12

MEDAN – Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan tahapan akhir seleksi calon Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut dan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut. Proses yang akan menentukan wajah baru dua lembaga strategis tersebut ditargetkan berlangsung pada akhir Agustus 2026.

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoli, mengatakan penentuan jadwal pelaksanaan masih menunggu hasil rapat internal yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (13/8/2026). Rapat tersebut akan membahas kesiapan seluruh anggota Komisi A sekaligus teknis pelaksanaan tahapan akhir seleksi.

“Saat ini para anggota Komisi A baru selesai melaksanakan berbagai kunjungan kerja. Besok kita rencanakan akan dilakukan rapat internal terlebih dahulu untuk menentukan jadwal,” ujar Berkat, Rabu (12/8/2026).

Menurut politisi Partai NasDem itu, tahapan akhir tidak sekadar menentukan waktu pelaksanaan, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan matang, objektif, dan menghasilkan komisioner yang benar-benar berkualitas.

Ia menegaskan, kesiapan para anggota Komisi A sangat penting mengingat tahapan akhir akan menjadi penentu figur-figur yang akan mengemban amanah sebagai komisioner KIP maupun KPID Sumut untuk periode mendatang.

Karena itu, Komisi A berupaya merampungkan seluruh persiapan agar proses seleksi dapat dilaksanakan sebelum Agustus berakhir.”Semoga akhir Agustus ini dapat kita laksanakan,” katanya.

Berkat menambahkan, proses seleksi harus dilakukan secara cermat dan penuh pertimbangan. Menurutnya, komisioner yang terpilih nantinya harus memiliki integritas, kompetensi, serta mampu menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing lembaga.

“Harapannya, seluruh tahapan dan persiapan ini bisa menjadi bagian penting dalam mematangkan proses seleksi, sehingga komisioner yang nantinya terpilih benar-benar kompeten dan mampu menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Saat ini, seleksi calon anggota KIP Sumut telah memasuki babak final dengan menyisakan 15 peserta yang akan bersaing memperebutkan lima kursi komisioner. Sementara itu, seleksi calon Komisioner KPID Sumut diikuti 21 peserta yang akan disaring menjadi tujuh komisioner.

Tahapan akhir yang sedang dipersiapkan Komisi A DPRD Sumut ini menjadi penentu komposisi pimpinan dua lembaga independen tersebut, yang memiliki peran penting dalam menjamin keterbukaan informasi publik serta mengawasi penyelenggaraan penyiaran di Sumatera Utara. (san/ila)

MEDAN – Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan tahapan akhir seleksi calon Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut dan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut. Proses yang akan menentukan wajah baru dua lembaga strategis tersebut ditargetkan berlangsung pada akhir Agustus 2026.

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoli, mengatakan penentuan jadwal pelaksanaan masih menunggu hasil rapat internal yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (13/8/2026). Rapat tersebut akan membahas kesiapan seluruh anggota Komisi A sekaligus teknis pelaksanaan tahapan akhir seleksi.

“Saat ini para anggota Komisi A baru selesai melaksanakan berbagai kunjungan kerja. Besok kita rencanakan akan dilakukan rapat internal terlebih dahulu untuk menentukan jadwal,” ujar Berkat, Rabu (12/8/2026).

Menurut politisi Partai NasDem itu, tahapan akhir tidak sekadar menentukan waktu pelaksanaan, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan matang, objektif, dan menghasilkan komisioner yang benar-benar berkualitas.

Ia menegaskan, kesiapan para anggota Komisi A sangat penting mengingat tahapan akhir akan menjadi penentu figur-figur yang akan mengemban amanah sebagai komisioner KIP maupun KPID Sumut untuk periode mendatang.

Karena itu, Komisi A berupaya merampungkan seluruh persiapan agar proses seleksi dapat dilaksanakan sebelum Agustus berakhir.”Semoga akhir Agustus ini dapat kita laksanakan,” katanya.

Berkat menambahkan, proses seleksi harus dilakukan secara cermat dan penuh pertimbangan. Menurutnya, komisioner yang terpilih nantinya harus memiliki integritas, kompetensi, serta mampu menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing lembaga.

“Harapannya, seluruh tahapan dan persiapan ini bisa menjadi bagian penting dalam mematangkan proses seleksi, sehingga komisioner yang nantinya terpilih benar-benar kompeten dan mampu menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Saat ini, seleksi calon anggota KIP Sumut telah memasuki babak final dengan menyisakan 15 peserta yang akan bersaing memperebutkan lima kursi komisioner. Sementara itu, seleksi calon Komisioner KPID Sumut diikuti 21 peserta yang akan disaring menjadi tujuh komisioner.

Tahapan akhir yang sedang dipersiapkan Komisi A DPRD Sumut ini menjadi penentu komposisi pimpinan dua lembaga independen tersebut, yang memiliki peran penting dalam menjamin keterbukaan informasi publik serta mengawasi penyelenggaraan penyiaran di Sumatera Utara. (san/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|