Siap-siap! Ijazah Elektronik Diklaim Tingkatkan Efisiensi dan Keamanan

1 month ago 18
PelajarIlustrasi pelajar. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengadopsi sistem ijazah elektronik (e-Ijazah) sebagai langkah transformasi digital di dunia pendidikan.

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 yang menekankan tiga prinsip utama dalam penerbitan ijazah, yaitu validitas, akurasi, dan legalitas.

Meski regulasi terkait penerbitan ijazah telah ada, pelaksanaannya masih kerap menghadapi berbagai kendala. Salah satunya adalah sistem penerbitan ijazah yang terus diperbaiki agar lebih efisien dan aman. Oleh karena itu, Kemendikbudristek kini mendorong penggunaan ijazah elektronik guna mempercepat proses administrasi dan meminimalisir risiko pemalsuan.

Direktur SMA Kemendikbudristek, Winner Jihad Akbar, mengungkapkan bahwa e-Ijazah akan membawa banyak keuntungan, baik bagi peserta didik maupun satuan pendidikan.

“Inisiatif digitalisasi ijazah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah. Dengan sistem ini, penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat, serta mengurangi potensi pemalsuan,” jelas Winner Jihad Akbar dalam Sosialisasi Ijazah SMA Tahun Ajaran 2024/2025 yang disiarkan melalui kanal YouTube Direktorat SMA.

Lebih lanjut, Winner Jihad Akbar menekankan bahwa hanya satuan pendidikan yang telah terakreditasi yang memiliki wewenang menerbitkan ijazah elektronik. Sekolah yang belum terakreditasi tidak diperbolehkan mengeluarkan dokumen ini guna menjaga standar kualitas dan legalitasnya.

Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan, Xarisman Wijaya Simanjuntak, menyoroti perubahan signifikan yang dibawa oleh regulasi baru ini. Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 secara tegas menetapkan prinsip validitas, akurasi, dan legalitas dalam penerbitan ijazah. Ini menjadi fondasi untuk memastikan keabsahan hukum setiap ijazah yang diterbitkan.

Meskipun e-Ijazah menjanjikan banyak manfaat, penerapannya juga memiliki tantangan tersendiri. Koordinator Data Pendidikan di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek, L. Manik Mustikohendro, menyoroti pentingnya integrasi data dalam proses ini.

“Data induk ijazah merupakan bagian dari data induk pendidikan, sehingga perlu strategi yang jelas dalam pengelolaannya. Tata kelola yang terstruktur dan terintegrasi sangat diperlukan agar validitas serta akurasi dokumen kelulusan tetap terjaga,” papar Manik.

Ia menambahkan bahwa sistem e-Ijazah akan mengurangi potensi kesalahan administrasi yang selama ini kerap terjadi pada proses manual. Dengan adanya mekanisme verifikasi digital, ijazah elektronik diyakini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pendidikan nasional.

Pemerintah optimistis bahwa penerapan ijazah elektronik akan membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan di Indonesia. Selain mempercepat proses distribusi, sistem ini juga memberikan akses lebih mudah bagi lulusan untuk mengklaim ijazah mereka kapanpun dibutuhkan, tanpa harus menghadapi kendala administratif yang rumit.

Dengan regulasi yang lebih ketat dan sistem yang semakin modern, diharapkan e-Ijazah dapat menjadi solusi yang efektif dalam meningkatkan efisiensi, keamanan, serta kepercayaan masyarakat terhadap dokumen kelulusan di Indonesia. Aris Arianto

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|