Siap-Siap Panas Dingin, Inspektorat Sragen Bakal Turun Ke Desa Kandangsapi Jenar Cek Dana Aspirasi Dewan. Simak Bocorannya!

5 hours ago 3
Inspektorat Kabupaten Sragen otoritas pengawas internal pemerintah ini memastikan bakal segera turun ke lapangan untuk mengecek pelaksanaan anggaran di desa Kandangsapi, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen. Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Usai ramai di masyarakat Desa Kandangsapi, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah soal dugaan monopoli pengadaan material Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Pihak Inspektorat Kabupaten Sragen otoritas pengawas internal pemerintah ini memastikan bakal segera turun ke lapangan langsung.

Pada JOGLOSEMARNEWS.COM ​Plt Inspektur Kabupaten Sragen, Yulianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap keluhan masyarakat Desa Kandangsapi terkait transparansi dana aspirasi yang mencuat. Tim dari Inspektorat dijadwalkan melakukan pengecekan menyeluruh untuk membedah pelaksanaan anggaran di desa tersebut.

​”Tentu kami akan segera menindaklanjuti persoalan itu. Tim akan turun untuk melakukan pengecekan menyeluruh sekaligus memberikan pembinaan kepada seluruh pemerintah desa setempat,” kata Yulianto pada Sabtu (5/5/2026).

Tidak hanya itu saja, ​Yulianto juga menjelaskan setiap penggunaan anggaran negara, termasuk dana BKK yang masuk ke desa, memiliki koridor hukum yang ketat. Semua pengadaan barang dan jasa wajib mengacu pada regulasi yang berlaku dan tidak boleh menguntungkan pihak-pihak tertentu secara sepihak.

​”Tentu semua harus sesuai aturan dan regulasi yang ada. Anggaran yang masuk ke desa itu tujuan utamanya adalah untuk memakmurkan masyarakat, bukan yang lain,” imbuhnya.

​Meski demikian, pihak Inspektorat belum bisa memberikan kesimpulan dini mengenai ada atau tidaknya pelanggaran administrasi maupun fisik dalam proyek swakelola tersebut. Kepastian hukum baru akan diambil setelah tim auditor melihat langsung dokumen RAB, fakta di lapangan, dan mencocokkannya dengan aturan pengadaan.

​”Kepastian (pelanggaran atau tidak) baru bisa kami simpulkan setelah ada hasil pengecekan langsung di desa tersebut. Kami akan lihat bagaimana teknis pelaksanaannya,” tandas Yulianto.

​Sebelumnya, anggota DPRD Sragen Supriyanto sempat menyambangi di Balai Desa Kandangsapi setelah menerima aduan warga. Warga mengeluhkan akses pengadaan material yang diduga dikunci oleh perangkat desa dan hanya diarahkan kepada satu toko tertentu, sehingga menutup ruang bagi warga atau pengusaha lokal lainnya untuk ikut berpartisipasi.

“Masyarakat mengadu, transparansinya diragukan. Kenapa pengadaan material hanya diarahkan ke satu toko oleh perangkat desa? Itu tidak boleh. Harapannya, toko-toko lain di lingkungan desa juga kecipratan rezeki, jangan dimonopoli,” jelasnya.

Selain itu pihaknya juga menekankan pentingnya keterbukaan agar masyarakat bisa ikut mengawasi penggunaan anggaran. Misalnya, perbandingan harga dan volume pasir yang digunakan. Supriyanto juga menjamin bahwa dana aspirasi yang turun ke desa tidak ada potongan apa pun setelah pajak.

“Saya memberi ruang agar masyarakat bisa akses. Kalau ditutup-tutupi seperti ini, saya dorong Inspektorat untuk mengecek pelaksanaan anggaran BKK di lapangan. Ini uang rakyat, harus kembali ke rakyat,” bebernya.

Menanggapi tudingan tersebut, Kaur Kesra Desa Kandangsapi, Stefani, membantah pihaknya menutup akses bagi warga. Ia berdalih teknis pelaksanaan dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sudah mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 62 Tahun 2020.

“Silakan dipelajari saja Perbup-nya. Di Desa Kandangsapi ini ada tiga toko material. Kami sepakat warga sekitar boleh mengirim (material), tapi lewat Wasiyo (pemilik toko yang dipercaya desa, Red),” kelit Stefani. Huri Yanto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|