JOMBANG – Pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, memasuki fase krusial. Kemarin (28/8), dua sidang pleno digelar secara maraton.
Dua sidang itu meliputi pembahasan tata tertib (tatib) pelaksanaan muktamar serta laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan PBNU periode 2022–2027 beserta pandangan umum para muktamirin.
Dari dua pleno itu, yang menyedot perhatian adalah pembahasan soal tatib muktamar. Sebab, selama ini, di pleno inilah dibahas mekanisme pemilihan calon Rais Am dan Ketua Umum (Ketum) PBNU periode berikutnya.
Namun, ada yang berbeda dalam muktamar kali ini. Tatib pemilihan Rais Am dan Ketum PBNU dipisahkan dari tatib umum muktamar. Sebagai gantinya, rapat pleno terkait tatib pemilihan digelar terpisah. Jika mengacu jadwal resmi, pleno itu digelar hari ini (29/8).
”Pemisahan ini sesuai amanat dan usulan resmi dari Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang telah dilaksanakan sebelumnya,” kata Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar NU Prof. Muhammad Nuh.
Selain itu, mekanisme pemilihan Rais Am dan Ketum PBNU belum bisa ditetapkan di pleno awal. ”Karena harus melalui pembahasan mendalam di tingkat Komisi Organisasi. Baru dibawa ke sidang pleno untuk disahkan,” katanya.
Dua Opsi Pemilihan
Sejauh ini, ada dua opsi terkait mekanisme pemilihan Ketum PBNU yang bakal dibahas. Pertama, melalui sistem lama. Nama calon dimunculkan dari usulan seluruh Pengurus Cabang (PC), Pengurus Wilayah (PW), dan Pengurus Cabang Istimewa (PCI).
Kandidat yang mengantongi dukungan minimal 99 suara dan mendapat restu dari Rais Am terpilih akan maju dalam tahap pemilihan dengan mekanisme pemungutan suara (one man, one vote).
Sedangkan opsi kedua adalah pemilihan ketum diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa), yang berisi sembilan ulama sepuh NU pilihan para pemilik suara serta melalui persetujuan Rais Am terpilih. ”Opsi kedua mengedepankan prinsip permusyawaratan,” ujarnya.
Terkait opsi mana yang dipilih, panitia muktamar menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan muktamirin.
Sedangkan untuk pemilihan Rais Am, tetap dilaksanakan oleh Ahwa. Mengenai proses pemilihan calon anggota Ahwa, Prof. Nuh menyebut bahwa usulan dari PC, PW, dan PCI telah diserahkan para pemilik hak suara saat proses registrasi. ”Berkas usulan Ahwa sudah ditempatkan di kotak kaca tanpa gembok di depan Gedung Gus Rozak, lengkap dengan penjagaan ketat dan pemantauan CCTV 24 jam,” katanya.
Bursa Kandidat
Seperti gelaran-gelaran sebelumnya, salah satu isu sentral yang muncul dalam Muktamar NU adalah bursa kandidat, terutama Ketum dan Rais Am PBNU. Bahkan, jauh sebelum muktamar, deretan nama kandidat ketum bermunculan.
Mereka antara lain incumbent KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), KH Zulfa Mustofa (Wakil Ketua PBNU), atau KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin (Ketua PWNU Jawa Timur). Ada pula nama KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin (Ketua PWNU Jawa Tengah), Nasaruddin Umar (Menteri Agama), KH Muhammad Yusuf Chudlori, hingga KH Abdussalam Shohib. Figur alternatif seperti KH Marzuki Mustamar dan nama lain juga muncul.
Memasuki muktamar, bursa kandidat terus bergerak dinamis. Sejumlah nama menyatakan kesiapannya untuk maju. Salah satunya KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin).
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, itu menyebut bahwa dirinya dicalonkan oleh PWNU Jatim. Namun, dia enggan berbicara soal peluang. Dia menyebut semua kandidat sama-sama berpeluang. ”Bagi kami, ikhtiar utama dalam pencalonan ini adalah menjalin silaturahmi secara luas ke pengurus cabang dan wilayah,” katanya.
Gus Kikin menegaskan komitmennya untuk membawa PBNU bergerak dalam bingkai kebersamaan serta membangun kemitraan yang harmonis dengan negara.
Sementara itu, KH Yahya Cholil Staquf juga menyatakan kesiapannya untuk kembali maju. ”Allahu Robbuna. Niatku ora kliru (niat saya tidak keliru),” katanya di arena muktamar.
Dia menegaskan bahwa keputusannya untuk kembali maju adalah bagian dari tanggung jawabnya untuk menuntaskan khidmat kepada NU.
Dia juga optimistis jalannya pemilihan ketum PBNU bakal berlangsung independen. ”Kami yakin, pengurus NU di seluruh tingkatan mempunyai nurani serta kesetiaan kepada organisasi. Mereka bisa melindungi komitmen moral dari ancaman apa pun,” katanya.
Sedangkan, KH M. Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) juga menyatakan kesiapannya maju. Pengasuh Pondok Pesantren Asrama Pendidikan Islam (API) Tegalrejo, Magelang, itu mengajak para muktamirin untuk menuntaskan seluruh agenda organisasi menggunakan basyiroh (mata hati nurani yang jernih), bukan bisyaroh (iming-iming material).
Dia meminta agar aturan main pemilihan kandidat dikembalikan secara murni pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Qanun Asasi NU. (ian/wan/ris)

1 day ago
8

















































