Kabupaten Keerom Serius Menuju Lumbung Pangan
KEEROM -Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Kementerian Pertanian, Hermanto, bersama Bupati Keerom, Piter Gusbager, Rabu (22/4) kemarin, meninjau lokasi cetak sawah seluas 15.000 hektar di Kabupaten Keerom. Tak tanggung-tangungg, proyek strategis ini ditargetkan mulai memasuki tahap konstruksi fisik pada bulan depan guna mendukung visi nasional menjadikan Papua sebagai lumbung pangan baru.

Ini sejalan dengan visi Bupati Keerom, menjadikan Keerom sebagai lumbung pangan di Papua. Hermanto menegaskan bahwa pembukaan lahan sawah seluas 15.000 hektar ini tidak hanya berfokus pada pembersihan lahan (land clearing), melainkan melalui pendekatan sistematis yang mencakup infrastruktur pendukung secara menyeluruh. Menurutnya, keberhasilan program ini bergantung pada penyediaan infrastruktur hulu seperti pembangunan saluran irigasi yang memadai untuk menjamin ketersediaan air. Kemudian penyaluran bibit unggul, pupuk, serta alat dan mesin pertanian.
“Lahan setelah dicetak harus dipastikan bisa ditanam secara berkelanjutan. Kami meminta pemerintah kabupaten untuk mempersiapkan petani yang akan mengelola lahan tersebut agar memberikan kontribusi nyata bagi produksi pangan di Papua,” ungkap Hermanto. Mengenai kepemilikan tanah, Hermanto maupun Bupati Gusbager memastikan bahwa proses ini telah berjalan sesuai kesepakatan dengan masyarakat adat.
Hermanto menekankan bahwa pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator konstruksi, sementara kepemilikan lahan tetap berada di tangan masyarakat. “Tidak ada pengambilalihan lahan. Sawah yang dicetak oleh pemerintah akan diberikan sepenuhnya kepada masyarakat untuk dikelola oleh mereka sendiri,” ujar Hermanto.
Kemudian Bupati Keerom, Piter Gusbager, menyebutkan bahwa lokasi 15.000 hektar tersebut nantinya berada di wilayah adat yang meliputi Distrik Arso Timur – Mannem, Distrik Skanto – Arso Barat dan Distrik Senggi. Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu menuturkan proses Survey Investigation Design (SID) telah selesai dan urusan dengan pemilik ulayat sudah mencapai kesepakatan 100 persen.
Kabupaten Keerom Serius Menuju Lumbung Pangan
KEEROM -Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Kementerian Pertanian, Hermanto, bersama Bupati Keerom, Piter Gusbager, Rabu (22/4) kemarin, meninjau lokasi cetak sawah seluas 15.000 hektar di Kabupaten Keerom. Tak tanggung-tangungg, proyek strategis ini ditargetkan mulai memasuki tahap konstruksi fisik pada bulan depan guna mendukung visi nasional menjadikan Papua sebagai lumbung pangan baru.

Ini sejalan dengan visi Bupati Keerom, menjadikan Keerom sebagai lumbung pangan di Papua. Hermanto menegaskan bahwa pembukaan lahan sawah seluas 15.000 hektar ini tidak hanya berfokus pada pembersihan lahan (land clearing), melainkan melalui pendekatan sistematis yang mencakup infrastruktur pendukung secara menyeluruh. Menurutnya, keberhasilan program ini bergantung pada penyediaan infrastruktur hulu seperti pembangunan saluran irigasi yang memadai untuk menjamin ketersediaan air. Kemudian penyaluran bibit unggul, pupuk, serta alat dan mesin pertanian.
“Lahan setelah dicetak harus dipastikan bisa ditanam secara berkelanjutan. Kami meminta pemerintah kabupaten untuk mempersiapkan petani yang akan mengelola lahan tersebut agar memberikan kontribusi nyata bagi produksi pangan di Papua,” ungkap Hermanto. Mengenai kepemilikan tanah, Hermanto maupun Bupati Gusbager memastikan bahwa proses ini telah berjalan sesuai kesepakatan dengan masyarakat adat.
Hermanto menekankan bahwa pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator konstruksi, sementara kepemilikan lahan tetap berada di tangan masyarakat. “Tidak ada pengambilalihan lahan. Sawah yang dicetak oleh pemerintah akan diberikan sepenuhnya kepada masyarakat untuk dikelola oleh mereka sendiri,” ujar Hermanto.
Kemudian Bupati Keerom, Piter Gusbager, menyebutkan bahwa lokasi 15.000 hektar tersebut nantinya berada di wilayah adat yang meliputi Distrik Arso Timur – Mannem, Distrik Skanto – Arso Barat dan Distrik Senggi. Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu menuturkan proses Survey Investigation Design (SID) telah selesai dan urusan dengan pemilik ulayat sudah mencapai kesepakatan 100 persen.


















































