JAYAPURA – Fenomena keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak pidana menjadi perhatian serius Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jayapura. Menyikapi situasi tersebut, Bapas Jayapura mendorong adanya sinergi kuat antara aparat penegak hukum dan lingkungan keluarga untuk melakukan langkah pencegahan sejak dini.
Kepala Bapas Kelas II Jayapura, Friyanty Sannang, S.H., M.H, S.H., M.H., menegaskan bahwa mayoritas Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kota Jayapura berada di usia remaja atau di bawah 18 tahun.
Berdasarkan hasil evaluasi dan pendampingan di lapangan, salah satu pola utama pemicu kenakalan remaja ini adalah longgarnya pengawasan pada jam malam. “Anak-anak ini sering berkumpul-kumpul di atas jam 10 malam, melebihi jam belajar mereka. Ketika sudah berkumpul kelompok pada jam-jam rawan seperti itu, biasanya memicu mereka untuk melakukan tindakan negatif, terutama pencurian,” ungkap Friyanti kepada Cenderawasih Pos, Rabu (10/6).
Meskipun angka penanganan kasus mengalami kenaikan, Bapas Jayapura bersyukur karena kecenderungan anak untuk mengulangi tindak pidana (residivis) setelah mendapatkan pendampingan terpantau sangat sedikit atau hampir tidak ada.
Menanggapi fenomena ini, Friyanti menegaskan bahwa penanganan ABH tidak bisa hanya bertumpu pada proses peradilan hukum saat anak sudah ditangkap. Perlu ada langkah preventif yang masif dan terintegrasi dari seluruh pihak (stakeholders) demi menyelamatkan masa depan anak.
Secara khusus, Friyanti mendorong aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian, untuk lebih mengintensifkan patroli malam.
“Saran saya, kepolisian sebaiknya rutin berpatroli setiap malam. Jika menemukan anak-anak yang berkerumun di atas jam 10 malam, berikan arahan tegas dan suruh mereka pulang ke rumah masing-masing agar bisa belajar atau beristirahat,” tambahnya.
Melihat pola tersebut, Friyanti menilai tindakan preventif di area publik sangat mendesak untuk dilakukan. Bapas Jayapura mendorong pihak Kepolisian untuk mengintensifkan patroli malam di titik-titik yang sering dijadikan tempat berkumpulnya para remaja.
JAYAPURA – Fenomena keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak pidana menjadi perhatian serius Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jayapura. Menyikapi situasi tersebut, Bapas Jayapura mendorong adanya sinergi kuat antara aparat penegak hukum dan lingkungan keluarga untuk melakukan langkah pencegahan sejak dini.
Kepala Bapas Kelas II Jayapura, Friyanty Sannang, S.H., M.H, S.H., M.H., menegaskan bahwa mayoritas Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kota Jayapura berada di usia remaja atau di bawah 18 tahun.
Berdasarkan hasil evaluasi dan pendampingan di lapangan, salah satu pola utama pemicu kenakalan remaja ini adalah longgarnya pengawasan pada jam malam. “Anak-anak ini sering berkumpul-kumpul di atas jam 10 malam, melebihi jam belajar mereka. Ketika sudah berkumpul kelompok pada jam-jam rawan seperti itu, biasanya memicu mereka untuk melakukan tindakan negatif, terutama pencurian,” ungkap Friyanti kepada Cenderawasih Pos, Rabu (10/6).
Meskipun angka penanganan kasus mengalami kenaikan, Bapas Jayapura bersyukur karena kecenderungan anak untuk mengulangi tindak pidana (residivis) setelah mendapatkan pendampingan terpantau sangat sedikit atau hampir tidak ada.
Menanggapi fenomena ini, Friyanti menegaskan bahwa penanganan ABH tidak bisa hanya bertumpu pada proses peradilan hukum saat anak sudah ditangkap. Perlu ada langkah preventif yang masif dan terintegrasi dari seluruh pihak (stakeholders) demi menyelamatkan masa depan anak.
Secara khusus, Friyanti mendorong aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian, untuk lebih mengintensifkan patroli malam.
“Saran saya, kepolisian sebaiknya rutin berpatroli setiap malam. Jika menemukan anak-anak yang berkerumun di atas jam 10 malam, berikan arahan tegas dan suruh mereka pulang ke rumah masing-masing agar bisa belajar atau beristirahat,” tambahnya.
Melihat pola tersebut, Friyanti menilai tindakan preventif di area publik sangat mendesak untuk dilakukan. Bapas Jayapura mendorong pihak Kepolisian untuk mengintensifkan patroli malam di titik-titik yang sering dijadikan tempat berkumpulnya para remaja.


















































