JAYAPURA – Tim Resmob Numbay Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama jajaran polsek berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Distrik Abepura. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AN (23) beserta delapan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Frederickus W.A. Maclarimboen melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (11/6) di wilayah Jayapura Selatan setelah tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi dan informasi yang diperoleh di lapangan.
Menurut Alamsyah, kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty warna hitam bernomor polisi PA 5381 DA milik warga di Jalan Nuri Awiyo, Distrik Abepura. Aksi pencurian diketahui terjadi pada Selasa dini hari, 17 Maret 2026 lalu.
“Korban sebelumnya memarkirkan kendaraannya di teras rumah dalam keadaan terkunci stang sebelum beristirahat. Namun saat bangun pagi dan hendak menggunakan kendaraan tersebut, sepeda motor sudah tidak berada di tempat parkir,” ujar Alamsyah.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Numbay melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan, petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan AN, warga Distrik Heram, Kota Jayapura.
“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi akurat terkait keberadaan pelaku sehingga berhasil melakukan penangkapan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Dalam proses pengembangan kasus, petugas tidak hanya menemukan sepeda motor milik korban, tetapi juga mengamankan delapan unit kendaraan bermotor lainnya yang diduga berasal dari hasil pencurian. Kendaraan tersebut terdiri atas beberapa sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda CB150 dengan nomor rangka dan nomor mesin yang berbeda-beda. Saat ini penyidik masih melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan serta mencocokkannya dengan laporan kehilangan yang telah masuk di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota maupun jajaran polsek.
JAYAPURA – Tim Resmob Numbay Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama jajaran polsek berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Distrik Abepura. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AN (23) beserta delapan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Frederickus W.A. Maclarimboen melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (11/6) di wilayah Jayapura Selatan setelah tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi dan informasi yang diperoleh di lapangan.
Menurut Alamsyah, kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty warna hitam bernomor polisi PA 5381 DA milik warga di Jalan Nuri Awiyo, Distrik Abepura. Aksi pencurian diketahui terjadi pada Selasa dini hari, 17 Maret 2026 lalu.
“Korban sebelumnya memarkirkan kendaraannya di teras rumah dalam keadaan terkunci stang sebelum beristirahat. Namun saat bangun pagi dan hendak menggunakan kendaraan tersebut, sepeda motor sudah tidak berada di tempat parkir,” ujar Alamsyah.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Numbay melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan, petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan AN, warga Distrik Heram, Kota Jayapura.
“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi akurat terkait keberadaan pelaku sehingga berhasil melakukan penangkapan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Dalam proses pengembangan kasus, petugas tidak hanya menemukan sepeda motor milik korban, tetapi juga mengamankan delapan unit kendaraan bermotor lainnya yang diduga berasal dari hasil pencurian. Kendaraan tersebut terdiri atas beberapa sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda CB150 dengan nomor rangka dan nomor mesin yang berbeda-beda. Saat ini penyidik masih melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan serta mencocokkannya dengan laporan kehilangan yang telah masuk di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota maupun jajaran polsek.


















































