2 Anggota TNI Diduga Terlibat Kasus BBM Subsidi, Ada di Jateng dan Bekasi

11 hours ago 4
BBMIlustrasi. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus panas kembali mengguncang publik. Dua prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kini tengah diselidiki serius.

Lokasinya bukan satu, tapi dua wilayah strategis: Jawa Tengah dan Bekasi. Aparat memastikan, ini bukan kasus kecil—dan tidak akan dibiarkan berlalu begitu saja.

“Jadi kami sampaikan, di tahun 2025 itu ada, diduga ada dua personel yang terlibat terkait dengan penyalahgunaan BBM,” kata Wakil Komandan Puspom TNI, Marsekal Pertama Bambang Suseno, Selasa (7/4/2026).

Penyidikan terhadap dua oknum ini masih berjalan di wilayah Pomdam. Namun yang sudah pasti, kasus ini membuka fakta bahwa penyalahgunaan BBM subsidi masih jadi ladang permainan ilegal yang melibatkan berbagai pihak.

“Ini masih dalam proses penyidikan di Pomdam wilayah. Ini posisinya ada di Jawa Tengah dan di Bekasi,” ungkapnya.

Fokus kini mengarah pada bagaimana praktik ini bisa terjadi, siapa saja yang terlibat, dan apakah ada jaringan lebih besar di baliknya. TNI sendiri langsung bersikap tegas tanpa kompromi.

TNI tidak akan mentolerir, akan menindak tegas apabila ada terduga pelaku atau beking oknum TNI. Karena, ini sudah menjadi komitmen dari pimpinan bahwa ini akan ditindak tegas,” tegas Bambang.

Bukan hanya TNI, kepolisian juga ikut memperketat pengawasan. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menegaskan tidak ada ruang bagi anggota yang mencoba bermain dalam bisnis ilegal ini.

“Menegaskan komitmen internal bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Setiap bentuk keterlibatan baik sebagai pelaku maupun sebagai beking akan dilakukan penindakan tegas oleh pimpinan. Tidak ada toleransi,” kata Brigjen Pol Mohammad Irhamni.

Skala kasus ini ternyata jauh lebih besar dari dugaan awal. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap, sepanjang 2025 hingga 2026, penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi telah menyebabkan kerugian negara mencapai angka fantastis.

Penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran selama tahun 2025 dan sampai sekarang 2026, diketahui bahwa tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp 1.266.160.963.200,” ungkap Wakil Kepala Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Rinciannya mencengangkan:
✓ Kerugian dari BBM subsidi: Rp 516.812.530.200
✓ Kerugian dari elpiji subsidi: Rp 749.294.400.000

Kasus ini juga dikaitkan dengan kondisi global yang sedang tidak stabil, terutama krisis energi akibat konflik internasional. Artinya, dampaknya bukan cuma ke negara, tapi juga ke masyarakat luas yang bergantung pada subsidi tersebut.

Kini publik menunggu: siapa saja yang akan terseret berikutnya? Apakah hanya dua anggota TNI, atau ada jaringan lebih besar yang selama ini bermain di balik distribusi BBM subsidi? Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|