2 Penumpang Terluka! KA Sancaka Dilempari Batu di Klaten, Polisi Buru Pelaku

7 hours ago 4
olres Klaten saat ini tengah menyelidiki kasus pelemparan batu terhadap kereta api Sancaka relasi Yogyakarta – Surabaya yang menyebabkan 2 penumpang terluka akibat serpihan kaca, Minggu (6/7/2025) lalu.. Istimewa

KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Polres Klaten saat ini tengah menyelidiki kasus pelemparan batu terhadap kereta api Sancaka relasi Yogyakarta – Surabaya yang menyebabkan 2 penumpang terluka akibat serpihan kaca, Minggu (6/7/2025) lalu. Penyelidikan dilakukan seusai adanya laporan dari PT KAI Daop 6 Yogyakarta,

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi yang dilayangkan oleh PT KAI.

“Pada saat ini memang benar, baru kami terima laporan tersebut dari pihak KAI perwakilan dari Daop 6 Yogyakarta.” ujar Taufik.

Lanjut Taufiq, setelah proses pembuatan laporan, Sat Reskrim Polres Klaten bersama perwakilan Daop 6 Yogyakarta bersama-sama mengecek lokasi yang diduga menjadi titik pelemparan batu di wilayah Klaten Selatan.

“PT KAI juga mengonfirmasi insiden yang terjadi antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot. Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi saat KA Sancaka sedang dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Surabaya,” katanya.

Dikatakan Taufiq, tim dari Satreskrim Polres Klaten, polsek jajaran bersama pihak KAI Daop 6 Yogyakarta juga telah turun langsung ke lapangan untuk menentukan titik lokasi pelemparan.

“Pencarian dilakukan di sepanjang jalur antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot yang diduga menjadi tempat terjadinya aksi tersebut,” ungkapnya.

Selain dengan PT KAI, pihaknya juga berkoordinasi dengan Polsuska ataupun sekuriti yang terdekat penjaga palang pintu tersebut.

“Dan kita akan lakukan penyelidikan di seputaran TKP.” tandasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan perjalanan kereta api, termasuk melempar benda ke arah rangkaian yang tengah melintas. Selain membahayakan nyawa penumpang, aksi tersebut merupakan tindak pidana yang dapat diproses secara hukum.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah memberikan atensi terhadap kasus pelemparan batu ke KA Sancaka yang terjadi di wilayah hukum Polres Klaten. Sebagai bentuk respons cepat, jajaran Polda bersama Polres Klaten menjalin kerja sama dengan pihak PT KAI Daop 6 Yogyakarta untuk mempercepat proses penyelidikan.

Selain itu, langkah-langkah preventif juga mulai dilakukan, termasuk patroli di titik-titik rawan pelemparan dan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat yang bermukim di sekitar jalur rel kereta api.

“Polda Jawa tengah khususnya Polres Klaten kerjasama dengan pihak PT KAI Daops 6 Yogyakarta untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut, selain itu melaksanakan giat patroli di lokasi rawan pelemparan dan penyuluhan masyarakat sekitar jalur kereta api,” pungkasnya. Ando

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|