Pencurian Honda Megapro di Ngadirojo Terungkap! 2 Pelaku 1 Penadah Digulung di Mojolaban Sukoharjo Saat Subuh

4 hours ago 2
PencurianIlustrasi curanmor. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi pencurian sepeda motor yang sempat bikin resah warga Kecamatan Ngadirojo akhirnya terungkap. Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri berhasil meringkus dua pelaku utama dan seorang penadah di wilayah Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (24/10/2025) dini hari.

Kasus ini berawal dari laporan warga bernama Ahmad Nurrohim (24), warga Desa Kerjo Kidul, Ngadirojo. Ia kehilangan sepeda motor Honda Megapro alias GL 160 D warna hitam yang diparkir di teras rumah dengan kondisi kunci masih menempel di kontak. Kejadian itu terjadi pada 29 September 2023 dan menyebabkan kerugian hingga Rp9,8 juta.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menjelaskan bahwa tim Resmob segera bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Mojolaban, Sukoharjo. Sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, tim berhasil menangkap dua pelaku pencurian dan satu penadah,” ujar AKP Anom, Sabtu (26/10/2025).

Ketiga pelaku yang diamankan yaitu:
✓ Ervan Hartono (27), warga Mojolaban Sukoharjo
✓ S. Arifin (43), warga Mojolaban Sukoharjo
✓ Muhammad Rico Saputra (20), berperan sebagai penadah

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain BPKB dan plat nomor kendaraan Honda Megapro alias GL 160 D dengan nomor polisi AD 6799 ZR atas nama Mulyadi, warga Girimarto, Wonogiri.

Kini ketiga pelaku telah digelandang ke Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian lintas kabupaten.

“Kasus ini kami tangani secara profesional dan tuntas. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Wonogiri,” tegas AKP Anom.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan curanmor yang kerap menyasar kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan.

“Jangan pernah meninggalkan kunci di motor, meskipun hanya sebentar. Laporkan segera ke polisi jika ada aktivitas mencurigakan,” imbau Anom.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Wonogiri kembali menunjukkan kesiapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|