Salah satu abdi dalem Keraton Kasunanan Solo, RP (23) yang merupakan tim pengamanan dari Kubu Purboyo mengalami tindakan pengeroyokan, Minggu, (18/01/2026) siang kemarin. AndoSOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Salah satu abdi dalem Keraton Kasunanan Solo, RP (23) yang merupakan tim pengamanan dari Kubu Purboyo mengalami tindakan pengeroyokan, Minggu, (18/01/2026) siang kemarin.
Ardi Sasongko, Kuasa Hukum Tim Keamanan Kubu Purboyo, menceritakan kronologi terjadinya pengeroyokan di Bangsal Pulisen terjadi sekitar pukul 10.20.
“Kejadian terjadi saat akan adanya prosesi serah terima SK dari Kementerian Kebudayaan. Saat itu dari tim keamanan kami berjaga di Bangsal Siaga Pulisen. Lalu ada masa merengsek mau memaksa masuk. Kemudian tim keamanan terlibat aksi dorong,” ungkap Ardi Sasongko saat memberikan keterangan, Senin, (19/01/2026).
Dilanjutkan Ardi, pada saat itu karena salah satu penjaga mungkin karena paling kecil. Kemudian langsung diambil dipiting.
“Korban juga mendapatkan perlakuan ditendang kemaluannya. Kemudian ada luka robek di belakang kepala. Ada memar di dada kiri dan tangan kiri,” sambungnya.
Atas perlakuan tersebut Kuasa Hukum Tim Keamanan Kubu Purboyo kemudian mengadukan salah satu oknum ke Polresta Surakarta.
“Oknum yang kami laporkan, dengan identitas yang jelas. Dengan alat bukti dan keterangan saksi-saksi yang juga sangat jelas. Dilakukan oleh salah satu pengageng di Keraton, cucu dari Sinuwun PB XIII. Dengan gelar BRM, inisial “S”,” terangnya.
Ardi Sasongko menegaskan negara Indonesia adalah negara hukum. Sehingga tidak ada lagi upaya-upaya represif.
“Kita semua menjadikan hukum sebagai panglima. Terlepas korban warga dari kami, kemudian pelaku pengeroyokan juga berasal dari salah satu organisasi bela diri. Kekerasan fisik adalah salah satu hal yang tidak dibenarkan,” katanya.
Ardi kemudian berharap netralitas Polresta Surakarta untuk menindak siapapun pelakunya dan siapapun backup di belakangnya.
Dilain pihak, Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat, KPH Edy Wirabhumi mengaku akan mencari keterangan terlebih dahulu terkait peristiwa tersebut.
“Saya sedang cari keterangan. Kalau benar nanti tentunya akan didiskusikan dengan fihak terkait. Karena semua menjalankan tugas di lingkungan cagar budaya nasional yang bekerja atas SK Menteri Kebudayaan yang sudah di terima 9 Januari 2026 lalu,” katanya saat dikonfirmasi.
Eddy menambahkan saat rapat koordinasi di Pemerintah Kota Solo, Sabtu, (17/01/2026) kemarin. Dimana dihadiri forkopimda plus PA Tedjo Wulan. Telah mendapatkan tugas juga dari pemerintah.
“Sudah ditegaskan bahwa semua pintu yang di tutup itu harus dibuka,” tandasnya. Ando
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

3 hours ago
3

















































