Amnesti untuk Hasto dan Jokowi yang Makin Kesepian

4 weeks ago 18
Menkum HAM Supratman Andi Agtas (atas), Thomas Trikasih Lembong (kiri) dan Hasto Kristiyanto (kanan) | Wikipedia | Kolase: Suhamdani

KETIKA Presiden Prabowo Subianto mengajukan dua surat kepada DPR,  yakni permintaan abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, sontak gelombang tafsir politik pun langsung mencuat ke permukaan.

Dapat diprediksi bahwa langkah Presiden Prabowo tersebut bukan sekadar kebijakan hukum semata.  Namun dua keputusan pengajuan abolisi dan amnesti tersebut  sejatinya menyimpan pesan simbolik dan politis, dan meninggalkan sebuah pertanyaan:  Benarkan era politik Jokowi telah ditinggalkan, dan arah baru sedang dibangun?

Bagi publik secara awam, boleh saja abolisi dan amnesti tersebut hanya dimaknai sebagai istilah hukum semata. Namun  bagi para pelaku dan pengamat politik, sebetulnya keduanya bisa merupakan alat politik tingkat tinggi, semacam sapu rekonsiliasi sekaligus koreksi atas apa yang dianggap sebagai bentuk abuse of power di masa lalu.

Hasto, Target yang Gagal?

Khusus untuk amnesti Hasto, jika kita sedikit menengok ke belakang, diketahui bahwa Hasto Kristiyanto yang merupakan Sekjen PDIP, sudah lama menjadi duri dalam hubungan antara partainya dan Presiden Jokowi. Kemudian di masa Pilpres 2024, Hasto adalah simbol penolakan PDIP terhadap proyek politik Jokowi yang mendorong Gibran, putera sulungnya, menjadi cawapres. Kritik Hasto terbuka, lugas, dan tak jarang menyakitkan bagi pihak Istana.

Maka, ketika kasus Harun Masiku yang selama bertahun-tahun “mati suri” tiba-tiba kembali muncul ke permukaan, yang memberikan kesan “dipaksakan”.  Tak heran banyak yang menilai kasus Hasto tersebut bukan sekadar penegakan hukum, tetapi manuver politik untuk “menjinakkan” suara-suara keras dalam tubuh PDIP. Hasto kemudian dijerat dengan kasus Harun Masiku hingga kemudian divonis 3,5 tahun penjara. Narasi kriminalisasi dalam kasus Hasto ini pun mencuat.

Akan tetapi, kini situasinya seperti berbalik arah. Prabowo, yang kini sebagai Presiden,  justru mengusulkan amnesti untuk Hasto, dan akhirnya disetujui oleh DPR. Langkah Presiden Prabowo tersebut  seolah membalikkan logika kekuasaan lama: Hasto yang dulu “dibuang”, kini dirangkul kembali atas nama persatuan nasional. Jika memang Jokowi saat itu bermaksud menjatuhkan Hasto, maka boleh dikatakan amnesti dari Prabowo ini adalah kegagalan telak dari proyek Jokowi tersebut.

Wait and See

Jika ditelisik lebih dalam, keluarnya surat Amnesti untuk Hasto ini tampaknya linier dengan sikap PDIP yang  terkesan mengulur jadwal kongres. Bahkan, sejak Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka, semula publik berangggapan bahwa bakal terjadi pergantian Sekjen di tubuh partai banteng tersebut. Namun rupanya prediksi tersebut tak terbukti. Hasto masih bertahan sebagai Sekjen, bahkan sampai jatuhnya vonis, posisi Hasto tidak berubah.

Sampai dengan pertemuan PDIP di Bali dimulai tanggal 29 Juli kemarin dimulai, belum muncul istilah kongres. Sebaliknya, para petinggi partai tersebut kompak mengatakan bahwa perhelatan tersebut masih sebatas Bimbingan Teknis (Bimtek), yang dihadiri secara langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Padahal, secara logika organisasi, Hasto semestinya dinonaktifkan pasca-vonis dijatuhkan oleh Hakim. Namun Megawati memilih menunda. Bimtek pun digelar, dan  konsolidasi ditunda. Pertanyaanpun mencuat, apakah PDIP sedang menunggu amnesti Hasto menjadi nyata agar ia tetap beradaa di posisinya?

Jika benar, maka ini adalah langkah politik tingkat tinggi dan penuh perhitungan. Partai tidak buru-buru membuang kader penting, karena sinyal politik dari Prabowo memberi harapan akan pemulihan. Amnesti dari Prabowo untuk Hasto ini seolah menjadi penegas atau semacam “buah manis” dari hubungan Presiden Prabowo yang semakin dekat dengan Megawati belakangan ini.

Hal itu juga bisa dilihat dari sikap PDIP,  yang meskipun berada di luar pemerintahan, memilik tidak  terlalu frontal terhadap pemerintahan baru. Nampaknya, rekonsiliasi sedang dijahit perlahan-lahan, dengan Hasto sebagai simbolnya.

Jokowi  Kesepian?

Di sisi lain, mantan Presiden Jokowi tampak semakin terisolasi dan kesepian dengan langkah amnesti dari Prabowo tersebut. Ia kini tanpa partai besar, tanpa posisi formal, dan hanya bertumpu pada PSI, yang tak lain partai kecil pimpinan anak bungsunya,  yang bahkan tak lolos ke senayan. Terlebih kasus dugaan ijazah palsu yang sampai sekarang masih berlarut-larut, tentu saja menggerus kredibilitasnya.

Ketika Prabowo memberi amnesti kepada lawan politik Jokowi, maka makin jelas bahwa peta kekuasaan telah berubah. Jokowi kehilangan kekuatan struktural, dan kini menghadapi realitas pascakekuasaan yang tak terlalu ramah buat dirinya.

Amnesti untuk Hasto bukanlah semata-mata  produk hukum, melainkan buah dari kalkulasi politik yang sangat cermat. Prabowo tahu, membangun stabilitas nasional butuh mengakomodasi semua kekuatan, termasuk lawan politik.  Ilmu ini sejatinya pernah diterapkan Jokowi ketika merangkul Prabowo yang merupakan mantan lawannya di Pilpres 2019.

Sementara bagi PDIP, pasca amnesti ini adalah waktu untuk kembali menyusun ulang barisan, dan mungkin saja mulai mempersiapkan diri menuju kontestasi berikutnya. Dan nasib Hasto? Bisa jadi tetap berada di posisinya, hal itu tergantung kalkulasi politik Megawati sebagai Ketua Umum.  [*]

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|