
YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Bali, Agus Wirawan Eko Saputro, SH, MH, menerima penghargaan Indonesian Platinum Award 2025 di El Hotel Malioboro, Yogyakarta, Jumat (8/8/2025) malam. Putra asli Yogyakarta ini dinilai berhasil menghadirkan inovasi hukum yang menautkan kepastian aturan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Lahir dan besar di Kota Gudeg, Agus menempuh pendidikan dasar di SDN Serayu I, SMP Muhammadiyah I, dan SMA Negeri 8 Yogyakarta. Minatnya pada dunia hukum membawanya kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) dan meraih gelar magister dari Universitas Medan Area. Saat ini, ia bersiap menempuh studi doktoral di Universitas Udayana, Bali.
“Saya ini jaksa karier, mulai dari bawah,” kenangnya, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.
Perjalanan Agus menapaki berbagai penugasan dimulai dari Jaksa Fungsional di JAM Pidum Kejaksaan Agung RI, bertugas di Kejari Medan, Balige, Balikpapan, hingga menjadi Koordinator di Kejati Gorontalo. Ia juga pernah memimpin Kejari Halmahera Utara, bergabung di Satgas Tipikor Jampidsus, dan kini menakhodai Kejari Gianyar.
Mediasi Berbasis Adat
Di Gianyar, Agus mengembangkan Bale Kertha Adhyaksa, sebuah ruang mediasi berbasis hukum adat yang merupakan gagasan Kajati Bali. Program itu mengutamakan penyelesaian damai di tingkat adat sebelum perkara dibawa ke pengadilan.
“Kalau bisa selesai di bale, tak perlu dibawa ke pengadilan,” jelasnya.
Program tersebut terbukti menurunkan beban perkara, mengurangi kepadatan rumah tahanan, dan mempercepat penyelesaian sengketa. Prinsip keadilan restoratif diterjemahkan secara nyata: pihak-pihak yang berselisih duduk bersama, bermusyawarah, dan memulihkan hubungan yang rusak.
Bagi Agus, jabatan Kajari bukan hanya soal otoritas, tetapi juga keteladanan. Ia rutin melakukan briefing, memberikan apresiasi kepada pegawai berprestasi, dan bersikap tegas terhadap pelanggaran.
“Keadilan bukan hanya soal hukum, tapi juga harus dilandasi dengan rasa,” tegasnya.
Gerak Agus tak terbatas di ruang sidang. Ia menginisiasi program Jaksa Masuk Sekolah, kampanye hukum, pendampingan desa, pemulihan aset, penyelamatan keuangan daerah, hingga terlibat aktif dalam penanganan stunting, ketahanan pangan, isu disabilitas, dan kemiskinan ekstrem.
Saat memimpin Kejari Halmahera Utara, Agus mencatat keberhasilan mengungkap kasus korupsi dana desa, hibah, dan manipulasi keuangan negara, menyelamatkan miliaran rupiah, serta mengantarkan Kejari Halut meraih prestasi nasional di berbagai bidang.
Tokoh kejaksaan Baharudin Lopa menjadi sosok yang ia teladani. Dari Yogyakarta ia belajar rendah hati, dari dunia hukum ia belajar tanggung jawab, dan dari masyarakat ia menyerap rasa keadilan.
“Menjadi jaksa bukan hanya pekerjaan. Ini pengabdian,” pungkasnya. [*]
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.