AS Bakal Kelola Data Pribadi WNI usai Kesepakatan Dagang, Pengamat: Kedaulatan Digital Indonesia Terancam

1 month ago 18
Ilustrasi keamanan data pribadi | pixabay

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat kembali menuai sorotan. Di balik iming-iming pengurangan tarif dan akses pasar, terselip komitmen yang berpotensi mengancam kedaulatan digital Indonesia: izin pemindahan data pribadi warga negara Indonesia ke Amerika Serikat.

Komitmen tersebut tercantum dalam dokumen resmi Gedung Putih yang dirilis pekan ini.

Salah satu poinnya menyatakan bahwa Indonesia akan memberikan kepastian hukum terkait kemampuan perusahaan-perusahaan AS untuk mentransfer data pribadi dari Indonesia ke yurisdiksi Amerika Serikat.

“Ini bukan sekadar isu teknis. Ini adalah persoalan geopolitik digital dan kedaulatan negara,” ujar Chairman CISSReC, Pratama Persadha, kepada wartawan.

 Data Komoditas Strategis

Dalam era digital saat ini, data pribadi tak ubahnya seperti tambang emas baru. Ia menjadi sumber daya strategis yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan—mulai dari bisnis, keamanan, hingga manipulasi perilaku konsumen. Karena itu, kontrol atas data menjadi bagian dari kedaulatan sebuah negara.

Pratama menegaskan bahwa pemindahan data pribadi tanpa pengawasan ketat membuka celah bagi intervensi asing. Apalagi, perlindungan data di AS belum seketat Eropa yang menerapkan General Data Protection Regulation (GDPR).

“Setelah data keluar dari Indonesia, pengawasan kita berkurang drastis. Kita tidak bisa memastikan data itu digunakan untuk apa dan oleh siapa,” imbuhnya.

 Ekosistem Digital Nasional Terancam

Komitmen Indonesia dalam perjanjian ini dikhawatirkan akan memperkuat dominasi raksasa teknologi Amerika seperti Google, Meta, Amazon, dan Microsoft—yang sangat bergantung pada data lintas negara. Jika tren ini dibiarkan, Indonesia berisiko menjadi pasar data pasif: data warganya dimanfaatkan perusahaan asing, lalu hasil teknologi dari data itu dijual kembali ke Indonesia.

“Ekosistem digital kita bisa jadi penonton. Kita sediakan bahan mentah (data), tapi nilai tambah ekonominya dinikmati luar negeri,” tegas Pratama.

Pakar keamanan siber lainnya, Alfons Tanujaya, juga menyoroti aspek teknis dari kesepakatan ini. Menurutnya, pemindahan data ke luar negeri bisa memangkas biaya, karena tidak perlu membangun pusat data lokal. Namun, konsekuensinya adalah hilangnya kontrol negara atas lalu lintas data penting, termasuk dari sektor perbankan dan layanan publik.

 Untuk diketahui, Indonesia sebenarnya telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Namun, aturan itu masih menyisakan banyak ruang interpretasi. Misalnya, UU membolehkan transfer data ke luar negeri selama negara tujuan memiliki perlindungan data “setara atau lebih tinggi”.

Masalahnya, belum jelas apakah AS memenuhi syarat tersebut. Jika tidak, maka data hanya boleh ditransfer setelah mendapat persetujuan dari pemilik data. Dalam konteks kesepakatan dagang antarnegara, prosedur ini rawan dikesampingkan.

 Risiko Politik dan Diplomatik

Selain risiko teknis dan ekonomi, implikasi politik juga tak kalah besar. Langkah Indonesia mengakomodasi keinginan AS terkait transfer data bisa ditafsirkan sebagai keberpihakan dalam rivalitas digital global, terutama antara AS dan Tiongkok. Ini bisa memengaruhi posisi Indonesia di forum internasional, termasuk ASEAN dan G20.

“Selama ini kita berusaha netral. Tapi langkah ini bisa dianggap sebagai perubahan haluan,” ujar Pratama.

 Para pengamat sepakat bahwa Indonesia perlu membangun sistem regulasi yang lebih kuat untuk memastikan kontrol atas data tetap berada di tangan negara. Pemerintah juga didorong untuk memperjuangkan tata kelola data yang adil dan berdaulat di forum-forum internasional.

“Jangan sampai kepentingan jangka pendek soal tarif dan investasi mengorbankan prinsip besar kedaulatan digital,” tutup Pratama. [*]  Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|