DAIRI – Misteri kasus pembegalan yang sempat membuat warga Dairi resah akhirnya terungkap. Peristiwa yang sebelumnya viral dan disebut terjadi di Jembatan Lae Renun, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, ternyata hanyalah sebuah rekayasa. Faktanya, ratusan juta rupiah milik perusahaan telah habis digunakan untuk bermain judi online.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan dalam konferensi pers di Mapolres Dairi, Rabu (10/6/2026). Ia menjelaskan, Satreskrim Polres Dairi bersama Polsek Tigalingga berhasil membongkar laporan palsu yang dibuat seorang pria berinisial WG.
Awalnya, WG mengaku menjadi korban pembegalan oleh tiga orang pelaku saat melintas di Jembatan Lae Renun pada malam hari. Dalam laporannya, ia mengaku diserang menggunakan balok dan kehilangan uang, emas, serta barang elektronik dengan total kerugian mencapai Rp343 juta.
Laporan tersebut langsung menyita perhatian. Kabar adanya begal di jalur nasional itu bahkan sempat viral dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat yang sering melintas di kawasan tersebut.
Menyikapi laporan itu, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti hingga penelusuran rekaman CCTV dilakukan secara intensif.
Namun seiring berjalannya penyelidikan, sejumlah kejanggalan mulai terungkap. Cerita yang disampaikan WG tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Setelah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi, polisi memastikan tidak pernah terjadi aksi pembegalan seperti yang dilaporkan.
“Kami menemukan beberapa bukti yang tidak sesuai dengan cerita yang disampaikan. Setelah didalami, yang bersangkutan akhirnya mengakui bahwa peristiwa begal itu tidak pernah terjadi,” ujar AKBP Otniel.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa motif di balik rekayasa tersebut adalah untuk menutupi dugaan penggelapan dana perusahaan dan kerugian akibat kecanduan judi online.
Kapolres menjelaskan, pada 6 Mei 2026, WG yang bekerja di PT TUB, perusahaan yang bergerak di bidang perminyakan di Sumatera Selatan, menerima transfer dana sebesar Rp212.750.000 dari perusahaan. Uang itu seharusnya digunakan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Namun, bukannya digunakan sesuai peruntukan, uang tersebut justru ditransfer ke sejumlah akun judi online dan permainan undian berhadiah. Dalam waktu singkat, seluruh dana perusahaan itu habis dipertaruhkan.
Tak hanya itu, sehari sebelumnya WG juga mengaku telah menghabiskan uang milik orangtuanya sebesar Rp50 juta untuk aktivitas serupa.
Setelah menyadari seluruh uang telah habis, WG dilanda kepanikan. Dalam perjalanan pulang ke kampung halamannya, ia sempat berpikir untuk mengakhiri hidupnya. Namun niat tersebut urung dilakukan dan diganti dengan menyusun skenario seolah-olah dirinya menjadi korban pembegalan.
Di Jembatan Lae Renun, WG kemudian menabrakkan sepeda motor RX King yang dikendarainya ke sebuah gubuk di pinggir jalan. Benturan tersebut menyebabkan dirinya mengalami luka-luka. Bahkan, sebuah paku yang berada di sekitar bangunan itu mengenai bagian wajahnya.
“Semua luka yang dialami digunakan untuk memperkuat cerita seolah-olah telah terjadi pembegalan. Padahal itu merupakan bagian dari rekayasa yang dibuat sendiri,” ungkap Kapolres.
Kini, selain dijerat kasus laporan palsu, WG juga menghadapi proses hukum atas dugaan penggelapan dalam jabatan. Pihak perusahaan tempatnya bekerja telah membuat laporan resmi ke Polres Dairi.
Kapolres Dairi mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan palsu karena dapat merugikan banyak pihak, termasuk menimbulkan keresahan publik.
“Kami juga ingin menegaskan bahwa peristiwa begal yang sempat viral itu tidak benar terjadi. Masyarakat tidak perlu khawatir karena situasi keamanan di Kabupaten Dairi tetap kondusif,” tegas AKBP Otniel. (rud/ila)
DAIRI – Misteri kasus pembegalan yang sempat membuat warga Dairi resah akhirnya terungkap. Peristiwa yang sebelumnya viral dan disebut terjadi di Jembatan Lae Renun, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, ternyata hanyalah sebuah rekayasa. Faktanya, ratusan juta rupiah milik perusahaan telah habis digunakan untuk bermain judi online.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan dalam konferensi pers di Mapolres Dairi, Rabu (10/6/2026). Ia menjelaskan, Satreskrim Polres Dairi bersama Polsek Tigalingga berhasil membongkar laporan palsu yang dibuat seorang pria berinisial WG.
Awalnya, WG mengaku menjadi korban pembegalan oleh tiga orang pelaku saat melintas di Jembatan Lae Renun pada malam hari. Dalam laporannya, ia mengaku diserang menggunakan balok dan kehilangan uang, emas, serta barang elektronik dengan total kerugian mencapai Rp343 juta.
Laporan tersebut langsung menyita perhatian. Kabar adanya begal di jalur nasional itu bahkan sempat viral dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat yang sering melintas di kawasan tersebut.
Menyikapi laporan itu, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti hingga penelusuran rekaman CCTV dilakukan secara intensif.
Namun seiring berjalannya penyelidikan, sejumlah kejanggalan mulai terungkap. Cerita yang disampaikan WG tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Setelah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi, polisi memastikan tidak pernah terjadi aksi pembegalan seperti yang dilaporkan.
“Kami menemukan beberapa bukti yang tidak sesuai dengan cerita yang disampaikan. Setelah didalami, yang bersangkutan akhirnya mengakui bahwa peristiwa begal itu tidak pernah terjadi,” ujar AKBP Otniel.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa motif di balik rekayasa tersebut adalah untuk menutupi dugaan penggelapan dana perusahaan dan kerugian akibat kecanduan judi online.
Kapolres menjelaskan, pada 6 Mei 2026, WG yang bekerja di PT TUB, perusahaan yang bergerak di bidang perminyakan di Sumatera Selatan, menerima transfer dana sebesar Rp212.750.000 dari perusahaan. Uang itu seharusnya digunakan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Namun, bukannya digunakan sesuai peruntukan, uang tersebut justru ditransfer ke sejumlah akun judi online dan permainan undian berhadiah. Dalam waktu singkat, seluruh dana perusahaan itu habis dipertaruhkan.
Tak hanya itu, sehari sebelumnya WG juga mengaku telah menghabiskan uang milik orangtuanya sebesar Rp50 juta untuk aktivitas serupa.
Setelah menyadari seluruh uang telah habis, WG dilanda kepanikan. Dalam perjalanan pulang ke kampung halamannya, ia sempat berpikir untuk mengakhiri hidupnya. Namun niat tersebut urung dilakukan dan diganti dengan menyusun skenario seolah-olah dirinya menjadi korban pembegalan.
Di Jembatan Lae Renun, WG kemudian menabrakkan sepeda motor RX King yang dikendarainya ke sebuah gubuk di pinggir jalan. Benturan tersebut menyebabkan dirinya mengalami luka-luka. Bahkan, sebuah paku yang berada di sekitar bangunan itu mengenai bagian wajahnya.
“Semua luka yang dialami digunakan untuk memperkuat cerita seolah-olah telah terjadi pembegalan. Padahal itu merupakan bagian dari rekayasa yang dibuat sendiri,” ungkap Kapolres.
Kini, selain dijerat kasus laporan palsu, WG juga menghadapi proses hukum atas dugaan penggelapan dalam jabatan. Pihak perusahaan tempatnya bekerja telah membuat laporan resmi ke Polres Dairi.
Kapolres Dairi mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan palsu karena dapat merugikan banyak pihak, termasuk menimbulkan keresahan publik.
“Kami juga ingin menegaskan bahwa peristiwa begal yang sempat viral itu tidak benar terjadi. Masyarakat tidak perlu khawatir karena situasi keamanan di Kabupaten Dairi tetap kondusif,” tegas AKBP Otniel. (rud/ila)

16 hours ago
18

















































