Berbulan-bulan 32 Karyawan Pabrik Mebel  di Bantul ini Tak Digaji, Akhirnya Mengadu ke DPRD

1 month ago 20
Ilustrasi karyawan tak gajian | kreasi AI

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nasib pilu dialami puluhan pekerja pabrik mebel ekspor di kawasan Sewon, Bantul. Setelah berbulan-bulan bekerja tanpa menerima upah, sebanyak 32 karyawan akhirnya mendatangi Gedung DPRD Bantul, Rabu (30/7/2025), guna menyampaikan langsung keresahan mereka.

Salah satu karyawan, Sumiran (49), warga Piyungan yang telah bekerja selama dua dekade di perusahaan tersebut, mengaku harus menguras tabungan demi mencukupi kebutuhan rumah tangga. Istrinya ikut bekerja untuk menambah penghasilan, apalagi anak semata wayang mereka akan masuk perguruan tinggi.

“Kebetulan istri saya juga kerja untuk tambahan pemasukan. Karena kami punya satu anak. Sekarang anak saya sudah lulus SMA dan mau masuk kuliah, jadi butuh biaya juga,” ungkapnya kepada wartawan.

Sumiran menuturkan, situasi ini mulai terjadi sejak Januari 2025. Dari gaji bulan tersebut, baru 30 persen yang diterima. Sementara untuk Februari hingga April, belum ada pembayaran sama sekali. Perusahaan berdalih, kondisi keuangan mereka terimbas pelemahan ekonomi global dan tertundanya pembayaran dari pembeli luar negeri. Namun anehnya, aktivitas produksi dan pengiriman mebel tetap berjalan seperti biasa.

“Karena kami karyawan terus mengingat waktunya kirim barang, ya kirim. Jadi, produk mebel terus keluar untuk dijual ke pasar ekspor. Tapi, saya enggak tahu, itu ekspor barang ke negara mana,” ujarnya.

Dampak dari ketidakjelasan tersebut membuat para karyawan mengajukan permintaan pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun permohonan itu ditolak oleh perusahaan.

Penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Bumi Projotamansari, Noval Satriawan, yang mendampingi para karyawan, menyebut langkah ke DPRD dilakukan karena semua jalur sebelumnya sudah ditempuh.

“Jadi tuntutan para karyawan saat ini adalah mereka memohon agar di-PHK. Tapi, ternyata tidak disetujui oleh perusahaan. Jadi, sampai saat ini mereka masih produksi produk perusahaan mebel itu,” terangnya.

Menurut Noval, ada sekitar 130 pekerja di perusahaan tersebut. Meski hanya 32 orang yang saat ini aktif memperjuangkan hak mereka, sejumlah karyawan lain sudah lebih dulu memilih mengundurkan diri karena frustrasi tidak kunjung mendapatkan kejelasan nasib.

Mirisnya, perusahaan bahkan sempat menawarkan skema cicilan pembayaran gaji dan kompensasi PHK selama 60 bulan atau lima tahun.

“Tawaran terakhir dari perusahaan, kesepakatan gaji itu ada yang dicicil sebanyak 60 kali artinya 60 bulan atau selama lima tahun beserta kompensasi PHK,” terang Noval.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Bantul, Heru Sudibyo, mengungkapkan pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara karyawan, manajemen perusahaan, serta instansi terkait pada Jumat (1/8/2025).

“Sekarang kita buat jadwal pertemuannya dulu. Nanti kami undang pihak-pihak terkait untuk bersama-sama mengikuti audiensi,” ujarnya.

Permasalahan ini sejatinya sudah ditangani oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul. Mediator Hubungan Industrial, Rini Widiastuti, menjelaskan bahwa mediasi sudah dilakukan dua kali namun belum membuahkan hasil.

“Intinya, pekerja tetap minta di-PHK. Tapi, perusahaan tidak mau melakukan PHK. Jadi, dari dua kali mediasi tidak juga ditemukan persetujuan bersama, akhirnya saat ini mediator kami sedang berproses menyusun anjuran sebagai dasar yang diajukan ke pihak pengadilan hubungan industrial (PHI),” paparnya.

Rini menegaskan bahwa skema pembayaran yang diajukan perusahaan tidak diterima oleh pekerja, sehingga jalur PHI menjadi satu-satunya opsi penyelesaian hukum. [*]  Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|