JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali melakukan langkah tegas di sektor peredaran kosmetik. Lembaga ini mencabut izin edar 21 produk setelah ditemukan pelanggaran berupa perbedaan komposisi antara produk yang beredar dengan formula yang tercatat dalam data notifikasi BPOM.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan temuan ini merupakan hasil dari intensifikasi pengawasan yang dilakukan terhadap fasilitas produksi kosmetik. “Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan. Untuk itu, kami lakukan intensifikasi pengawasan untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/8/2025).
Ketidaksesuaian tersebut meliputi perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya, baik dibandingkan dengan data saat pendaftaran maupun label kemasan. Sebagian besar pelanggaran ditemukan pada produk yang diproduksi melalui sistem kontrak.
BPOM menegaskan, perbedaan komposisi ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, terutama reaksi alergi pada konsumen yang sensitif terhadap bahan yang tidak dicantumkan pada label. Selain itu, manfaat produk bisa tidak sesuai dengan klaim yang tertera di kemasan.
Pelanggaran ini dinyatakan melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika. Sebagai konsekuensi, BPOM tidak hanya mencabut notifikasi, tetapi juga memerintahkan penarikan dan pemusnahan seluruh produk terkait.
Taruna kembali mengingatkan produsen agar mematuhi pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB). “Selain itu, kepada badan usaha pemilik notifikasi (BUPN) kosmetik juga diimbau untuk senantiasa melakukan upaya konkret untuk memastikan agar produk yang diedarkan memiliki komposisi sesuai dengan yang dinotifikasi,” tambahnya.
BPOM juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif memilih produk kosmetik, dengan menerapkan prinsip CekKLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa), serta segera melaporkan ke BPOM jika menemukan dugaan pelanggaran.
Berikut daftar 21 produk kosmetik yang izin edarnya dicabut:
- AAC Face Tonic AHA
- AAC Day Cream with Brightener
- AAC S B Oily
- AMIRADERM Glowing Night Cream Series
- DR. LANE Face Toner For Acne Prone Skin
- DR. LANE Reti-Lane Whitening Serum
- DR. LANE Soft Peeling
- BRIGHT & ROSE COSMETICS Matte Lip Cream 01
- EUROMEDICA Todd Oldham Spring Silk Tree Bergamot Eau de Toilette
- GEN3 Vit C Brightening Serum
- METARA Fun Matte Super Mild Lip Cream 08 Salvia
- TERATU BEAUTY Miracle Deo Antiperspirant Spray
- MECO Cleansing Milk Citrus
- MECO Cleansing Milk Rose
- MECO Cleansing Milk Cucumber
- MECO Beauty Lotion
- MECO Lighting Cream
- MECO Pearl Cream
- MECO Face Toner Citrus
- MECO Face Toner Rose
- MECO Face Toner Cucumber [*] Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.