SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kesiapsiagaan Petugas Damkar kali ini mendapatkan cobaan. Niat cepat merespons laporan evakuasi ular justru berujung sia-sia setelah petugas mendapati panggilan tersebut ternyata palsu, diduga bagian dari modus penagihan pinjaman online (pinjol).
Peristiwa itu terjadi ketika petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sleman menerima laporan adanya ular yang perlu dievakuasi. Namun, setibanya di lokasi, kondisi di lapangan tidak sesuai dengan laporan yang masuk.
Kepala Satpol PP Sleman, Indra Darmawan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut laporan yang diterima petugas tidak sesuai fakta di lapangan.
“Untuk rekan-rekan Damkar memang dari Sleman. Laporan, dengan kondisi lapangan berbeda,” katanya, Kamis (23/4/2026).
Indra mengaku prihatin, sebab aksi semacam itu berpotensi mengganggu pelayanan publik yang seharusnya diprioritaskan untuk kondisi darurat. “Betul (mengganggu pelayanan), prihatin sekali ya, sampai digunakan untuk hal-hal yang tidak pada tugasnya,” ujarnya.
Pihaknya kini masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Ia menilai tindakan itu mengarah pada penipuan. “Kami masih dalami, koordinasi dengan pihak yang berwenang juga. Termasuk penipuan jadinya, arahnya malah ke sana (penipuan) to,” imbuhnya.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Sleman, Argo Anggoro, menyampaikan bahwa pihak kepolisian tengah menelusuri pelaku di balik telepon fiktif tersebut. Polisi juga mendorong agar korban segera membuat laporan resmi.
“Jika mengalami hal serupa silakan melaporkan kepada kepolisian,” ujarnya.
Fenomena panggilan palsu ini ternyata tidak hanya menimpa Damkar. Sehari sebelumnya, layanan ambulans di Sleman juga mengalami kejadian serupa. Admin Ambulans Mer-C Yogyakarta, Aziz Apri Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima permintaan penjemputan pasien di sebuah kos di wilayah Caturtunggal, Depok.
Setelah unit ambulans tiba di lokasi, ternyata tidak ditemukan pasien maupun alamat yang dimaksud. “Ternyata tidak ada, yang punya kos sudah pindah tiga tahun lalu,” katanya.
Kecurigaan menguat setelah pihak ambulans menghubungi kembali nomor pelapor. Dari percakapan tersebut, sopir ambulans justru diminta menghubungi seorang nasabah untuk menagih utang. “Katanya dari pinjol,” tambahnya.
Aziz menyebut, kejadian serupa sudah terjadi beberapa kali. Bahkan, sebelumnya ada laporan palsu terkait evakuasi pasien hingga pengantaran jenazah yang juga tidak pernah ada. “Lha bukan yang pertama kali, sudah tiga kali seperti itu. Tidak ada juga pasiennya,” ujarnya.
Ia menyayangkan aksi tersebut karena dapat menghambat pelayanan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan darurat. Setidaknya, ada tiga unit ambulans yang pernah menerima panggilan serupa.
Praktik telepon fiktif terhadap layanan darurat dinilai sebagai pelanggaran serius. Selain menimbulkan kerugian operasional, tindakan ini juga berpotensi membahayakan nyawa orang lain karena menghambat respon terhadap kondisi darurat yang sebenarnya.
Secara hukum, aksi semacam ini dapat dikategorikan sebagai penipuan, perbuatan tidak menyenangkan, hingga gangguan ketertiban umum, terutama jika terbukti digunakan sebagai alat tekanan atau teror terhadap pihak lain.
Hingga kini, aparat kepolisian masih memburu pelaku di balik aksi tersebut, sementara instansi terkait diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap laporan yang mencurigakan. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

11 hours ago
6


















































