JAYAPURA-Tahun ini, alokasi Dana Desa di Kabupaten Sarmi mengalami sedikit penurunan dibanding tahun sebelumnya. Besaran Dana Desa tahun ini senilai 62,8 miliar lebih.
Hal ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat secara nasional.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Sarmi, Eduward Dimomonmau, menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi nasional yang berdampak pada semua daerah. Karena itu, ia meminta para kepala kampung untuk memahami kondisi ini.
“Ini bukan karena Pemerintah Daerah, tetapi karena kebijakan langsung dari pusat. Kita semua tentu ingin menerima dana lebih besar, tapi apa boleh buat. Kita tetap bersyukur karena Tuhan masih memberi kita kesempatan,” ujar Eduward Dimomonmau, disela sela rapat terkait penataan enam distrik baru di Kabupaten Sarmi, Rabu (7/5).
Selain penurunan anggaran, sistem pengawasan terhadap Dana Desa kini juga semakin diperketat. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah kelengkapan administrasi. Proses pencairan dana tidak akan dilakukan jika syarat administrasi belum lengkap. Kemudian dari Kejaksaan juga melakukan pengawasan Melalui aplikasi di mana setiap aparat pemerintahan Kampung wajib menyertakan bukti-bukti fisik maupun laporan keuangan pemanfaatan dana kampung ke dalam aplikasi tersebut.
“Tolong dilengkapi. Karena sekarang pengawasannya sangat ketat. Lengkap dulu, baru bisa diverifikasi dan dicairkan,” tegas Eduward.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara kepala kampung dengan pihak distrik dalam mengurus hal-hal non-teknis. Saat ini, setiap pencairan Dana Desa memerlukan rekomendasi dari distrik sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
“Kalau ada persoalan, distrik juga ikut bertanggung jawab. Jadi, rekomendasi dari distrik itu penting,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Eduward juga menyampaikan bahwa jalannya pemerintahan di tingkat kampung dan distrik tidak bisa dilepaskan dari peran aparat keamanan seperti Kapolsek dan Danramil. Ia menilai dukungan moril dari unsur TNI-Polri sangat dibutuhkan, terutama ketika terjadi konflik atau persoalan di lapangan.
“Satu waktu kalau ada masalah, teman-teman dari keamanan bisa bantu kita. Jadi kolaborasi ini sangat penting untuk kelancaran pemerintahan,” pungkasnya.(roy).
JAYAPURA-Tahun ini, alokasi Dana Desa di Kabupaten Sarmi mengalami sedikit penurunan dibanding tahun sebelumnya. Besaran Dana Desa tahun ini senilai 62,8 miliar lebih.
Hal ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat secara nasional.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Sarmi, Eduward Dimomonmau, menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi nasional yang berdampak pada semua daerah. Karena itu, ia meminta para kepala kampung untuk memahami kondisi ini.
“Ini bukan karena Pemerintah Daerah, tetapi karena kebijakan langsung dari pusat. Kita semua tentu ingin menerima dana lebih besar, tapi apa boleh buat. Kita tetap bersyukur karena Tuhan masih memberi kita kesempatan,” ujar Eduward Dimomonmau, disela sela rapat terkait penataan enam distrik baru di Kabupaten Sarmi, Rabu (7/5).
Selain penurunan anggaran, sistem pengawasan terhadap Dana Desa kini juga semakin diperketat. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah kelengkapan administrasi. Proses pencairan dana tidak akan dilakukan jika syarat administrasi belum lengkap. Kemudian dari Kejaksaan juga melakukan pengawasan Melalui aplikasi di mana setiap aparat pemerintahan Kampung wajib menyertakan bukti-bukti fisik maupun laporan keuangan pemanfaatan dana kampung ke dalam aplikasi tersebut.
“Tolong dilengkapi. Karena sekarang pengawasannya sangat ketat. Lengkap dulu, baru bisa diverifikasi dan dicairkan,” tegas Eduward.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara kepala kampung dengan pihak distrik dalam mengurus hal-hal non-teknis. Saat ini, setiap pencairan Dana Desa memerlukan rekomendasi dari distrik sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
“Kalau ada persoalan, distrik juga ikut bertanggung jawab. Jadi, rekomendasi dari distrik itu penting,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Eduward juga menyampaikan bahwa jalannya pemerintahan di tingkat kampung dan distrik tidak bisa dilepaskan dari peran aparat keamanan seperti Kapolsek dan Danramil. Ia menilai dukungan moril dari unsur TNI-Polri sangat dibutuhkan, terutama ketika terjadi konflik atau persoalan di lapangan.
“Satu waktu kalau ada masalah, teman-teman dari keamanan bisa bantu kita. Jadi kolaborasi ini sangat penting untuk kelancaran pemerintahan,” pungkasnya.(roy).