PEMATANGSIANTAR, SUMUTPOS.CO – Sejumlah pekerjaan proyek tender pada APBD 2025 Pemko Pematangsiantar, sedang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar. Pengusutan ini terkait proses tahapan lelang yang diduga melanggar aturan.
Hal ini disampaikan Kepala Kejari Pematangaiantar Erwin Purba, Kamis (21/8) lalu. Menurutnya, perusahaan yang kalah dalam tender tersebut, membuat laporan pengaduan, sifat pengaduan masyarakat (dumas), ke Kejari Pematangsiantar. Dia juga menuturkan, dalam penentuan pemenang tender, diduga ada intervensi dari oknum yang mengaku dekat dengan Wali Kota Pematangsiantar.
Dari penelusuran wartawan, adapun sejumlah proyek yang sedang “disenter” jaksa, di antaranya proyek pembangunan gedung DPRD Pematangaiantar. Anggarannya mencapai Rp6,5 miliar, dengan pemenang tender CV Bukit Sion, yang beralamat di Jalan Serumpun, Kelurahan Sukadame, Kota Pematangsiantar. Adapun proyek ini, dikerjakan dalam masa waktu 180 hari, dan pos anggarannya di Dinas PUTR, yang dipimpin Sopian Purba. Proyek APBD 2025 ini, pun sedang dalam masa pengerjaan.
Kemudian proyek pembangunan Kantor Dinas PUTR Kota Pematangsiantar, senilai Rp5,6 miliar. Proyek ini dimenangkan CV Hasoruan, yang beralamat di Jalan Hati Rongga, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat dengan anggaran Rp7,5 miliar. Proyek yang sedang dikerjakan ini, juga dimenangkan CV Hasoruan.
20 Orang Demo Jaksa
Dalam proses penyelidikan yang dilakukan Kejari, sejumlah pihak telah dimintai keterangannya. Baik itu pemenang tender, maupun pejabat di dinas terkait, untuk pengumpulan data.
Namun ada sekolompok orang yang menyebutkan, ada oknum jaksa yang menemui pejabat di satu dinas, dalam rangka intervensi penentuan proyek. Mereka kemudian berunjuk rasa ke Kejari Pematangsiantar, Kamis (21/8) siang lalu.
Mereka diterima oleh Kasi Datun Kejari Pematangsiantar, Richard Sembiring. Dan setelah mendapat jawaban, massa pun membubarkan diri.
Sore menjelang malam, Kajari Pematangsiantar Erwin Purba, memberikan pernyataan kepada para awak media. Dia menegaskan, apa yang dituding mahasiswa tersebut adalah tidak benar. Justru yang terjadi, menurut Erwin, jaksa turun ke lapangan untuk mengumpulkan data, dan itu atas perintahnya.
Dia juga menuturkan, dalam proses penyelidikan itu, terungkap ada oknum yang mengaku dekat dengan Wali Kota Pematangsiantar yang melakukan tindakan untuk mengarahkan perusahaan tertentu menjadi pemenang tender.
“Nah, jadi seluruh rangkaian ini, Seksi Pidana Khusus masih melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti,” jelas Erwin, tanpa membeber siapa oknum yang mengaku dekat dengan wali kota tersebut. (mag-7/saz)
PEMATANGSIANTAR, SUMUTPOS.CO – Sejumlah pekerjaan proyek tender pada APBD 2025 Pemko Pematangsiantar, sedang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar. Pengusutan ini terkait proses tahapan lelang yang diduga melanggar aturan.
Hal ini disampaikan Kepala Kejari Pematangaiantar Erwin Purba, Kamis (21/8) lalu. Menurutnya, perusahaan yang kalah dalam tender tersebut, membuat laporan pengaduan, sifat pengaduan masyarakat (dumas), ke Kejari Pematangsiantar. Dia juga menuturkan, dalam penentuan pemenang tender, diduga ada intervensi dari oknum yang mengaku dekat dengan Wali Kota Pematangsiantar.
Dari penelusuran wartawan, adapun sejumlah proyek yang sedang “disenter” jaksa, di antaranya proyek pembangunan gedung DPRD Pematangaiantar. Anggarannya mencapai Rp6,5 miliar, dengan pemenang tender CV Bukit Sion, yang beralamat di Jalan Serumpun, Kelurahan Sukadame, Kota Pematangsiantar. Adapun proyek ini, dikerjakan dalam masa waktu 180 hari, dan pos anggarannya di Dinas PUTR, yang dipimpin Sopian Purba. Proyek APBD 2025 ini, pun sedang dalam masa pengerjaan.
Kemudian proyek pembangunan Kantor Dinas PUTR Kota Pematangsiantar, senilai Rp5,6 miliar. Proyek ini dimenangkan CV Hasoruan, yang beralamat di Jalan Hati Rongga, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat dengan anggaran Rp7,5 miliar. Proyek yang sedang dikerjakan ini, juga dimenangkan CV Hasoruan.
20 Orang Demo Jaksa
Dalam proses penyelidikan yang dilakukan Kejari, sejumlah pihak telah dimintai keterangannya. Baik itu pemenang tender, maupun pejabat di dinas terkait, untuk pengumpulan data.
Namun ada sekolompok orang yang menyebutkan, ada oknum jaksa yang menemui pejabat di satu dinas, dalam rangka intervensi penentuan proyek. Mereka kemudian berunjuk rasa ke Kejari Pematangsiantar, Kamis (21/8) siang lalu.
Mereka diterima oleh Kasi Datun Kejari Pematangsiantar, Richard Sembiring. Dan setelah mendapat jawaban, massa pun membubarkan diri.
Sore menjelang malam, Kajari Pematangsiantar Erwin Purba, memberikan pernyataan kepada para awak media. Dia menegaskan, apa yang dituding mahasiswa tersebut adalah tidak benar. Justru yang terjadi, menurut Erwin, jaksa turun ke lapangan untuk mengumpulkan data, dan itu atas perintahnya.
Dia juga menuturkan, dalam proses penyelidikan itu, terungkap ada oknum yang mengaku dekat dengan Wali Kota Pematangsiantar yang melakukan tindakan untuk mengarahkan perusahaan tertentu menjadi pemenang tender.
“Nah, jadi seluruh rangkaian ini, Seksi Pidana Khusus masih melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti,” jelas Erwin, tanpa membeber siapa oknum yang mengaku dekat dengan wali kota tersebut. (mag-7/saz)