JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Apes sudah nasib Bupati Pati, Sudewo. Setelah didemo 50.000-an warga Pati dan kedudukannya terancam pemakzulan oleh wakil rakyat di DPRD setempat, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus korupsi proyek jalur kereta api yang menjerat namanya.
Setelah namanya kembali mencuat dalam persidangan perkara suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, KPK tak menutup kemungkinan memanggil Sudewo untuk dimintai keterangan. Dugaan yang beredar, Sudewo menerima “commitment fee” saat masih duduk di Komisi V DPR RI, sebelum menjabat bupati.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut, informasi keterlibatan itu muncul dari hasil pengembangan penyidikan dan akan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan. “Jika keterangan dari beliau dibutuhkan, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Nama Sudewo sebelumnya sempat masuk daftar saksi KPK pada 2023. Ketika itu ia diperiksa terkait dugaan suap sejumlah proyek rel di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga lintas Jawa–Sumatera untuk periode 2018–2022.
Perkara ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada April 2024, yang menyeret sejumlah pejabat DJKA dan pihak swasta. Modusnya, proyek pembangunan hingga perawatan jalur kereta dipasangi syarat “pesanan” agar pemenang tender sudah sesuai rencana.
Dalam salah satu proyek—pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kalioso—dakwaan jaksa menyebut Sudewo kebagian jatah 0,5% dari nilai kontrak senilai Rp143,5 miliar, atau setara Rp720 juta. Uang itu disebut diserahkan lewat perantara stafnya, atas arahan pejabat DJKA.
Meski belakangan Sudewo mengembalikan dana yang disebut sebagai hasil suap tersebut, KPK menegaskan hal itu tidak membatalkan proses pidana. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengutip Pasal 4 UU Tipikor bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana pelaku.
“Korupsi bukan sekadar soal uang yang hilang, tapi soal penyalahgunaan jabatan dan rusaknya kepercayaan publik,” tegas Asep.
Penggeledahan rumah Sudewo di November 2023 juga menyita perhatian. Dari kediamannya, penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp3 miliar, sebagian dalam mata uang asing. Sudewo membantah uang itu terkait proyek DJKA dan mengklaimnya sebagai gaji serta hasil usaha pribadi.
Sejauh ini, total 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal DJKA, termasuk dua korporasi. Proyek-proyek yang disorot meliputi jalur ganda di Solo, Makassar, Lampegan (Cianjur), serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa–Sumatera.
Sudewo, yang pernah berkarier sebagai PNS di Departemen PU dan dua kali menjadi anggota DPR RI, kini harus menghadapi tekanan politik di daerah sekaligus ancaman jerat hukum di tingkat nasional. [*] Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.