Diduga Terlibat Kasus Korupsi Infrastruktur, CERI Dukung KPK Usut Mantan Kepala Kejatisu

6 days ago 12

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menegaskan mendukung penuh KPK untuk mengusut keterlibatan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Idianto SH dalam dugaan kasus korupsi proyek jalan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

“Selama ini dia menjabat sebagai Kejati Sumut, tidak ada kasus korupsi yang menonjol bisa diungkap. Sehingga tidak heran jika publik Sumut mencurigai banyak kasus korupsi dibungkam selama menjabat,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, dalam rilis yang diterima Sabtu (23/8/2025).

Yusri menduga bisa jadi mantan Kejatisu itu telah menggunakan perangkat Kejaksaan Tinggi Sumut dalam meredam kasus-kasus korupsi di Sumut. “Jadi, Jaksa Agung Sementara sebaiknya merotasi semua pejabat di Kejati Sumut,” beber Yusri.

Yusri juga menyatakan, CERI sangat yakin, KPK sangat piawai dalam hal melacak benang merah siapa saja yang terlibat salam perkara tersebut.

Selain itu, Yusri mengungkapkan, CERI pernah melaporkan dugaan tindak pidana pengaturan tender pengadaan poly aluminium chloride liquid di Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara PAM pada 17 November 2023 silam ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kala itu Kejati Sumut dijabat Idianto SH. “Padahal, sudah lengkap bukti-bukti dugaan kejanggalan pengaturan tender tersebut kami sampaikan,” tegas Yusri.

Namun, kata Yusri, hingga hari ini sama sekali tidak ada tindaklanjut yang diambil oleh Kejatisu. “Hal itu membuat sekarang menjadi makin terang benderang adanya hal yang tidak beres pada Kejati Sumut,” beber Yusri.

Oleh sebab itu, lanjut Yusri, CERI menyatakan meminta kepada Kepala Kejati Sumut Harli Siregar untuk dapat membuka kembali kasus yang pernah dilaporkan CERI ke Kejati Sumut itu. “Kami siap untuk memberikan keterangan jika dibutuhkan,” pungkas Yusri. (dek)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menegaskan mendukung penuh KPK untuk mengusut keterlibatan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Idianto SH dalam dugaan kasus korupsi proyek jalan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

“Selama ini dia menjabat sebagai Kejati Sumut, tidak ada kasus korupsi yang menonjol bisa diungkap. Sehingga tidak heran jika publik Sumut mencurigai banyak kasus korupsi dibungkam selama menjabat,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, dalam rilis yang diterima Sabtu (23/8/2025).

Yusri menduga bisa jadi mantan Kejatisu itu telah menggunakan perangkat Kejaksaan Tinggi Sumut dalam meredam kasus-kasus korupsi di Sumut. “Jadi, Jaksa Agung Sementara sebaiknya merotasi semua pejabat di Kejati Sumut,” beber Yusri.

Yusri juga menyatakan, CERI sangat yakin, KPK sangat piawai dalam hal melacak benang merah siapa saja yang terlibat salam perkara tersebut.

Selain itu, Yusri mengungkapkan, CERI pernah melaporkan dugaan tindak pidana pengaturan tender pengadaan poly aluminium chloride liquid di Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara PAM pada 17 November 2023 silam ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kala itu Kejati Sumut dijabat Idianto SH. “Padahal, sudah lengkap bukti-bukti dugaan kejanggalan pengaturan tender tersebut kami sampaikan,” tegas Yusri.

Namun, kata Yusri, hingga hari ini sama sekali tidak ada tindaklanjut yang diambil oleh Kejatisu. “Hal itu membuat sekarang menjadi makin terang benderang adanya hal yang tidak beres pada Kejati Sumut,” beber Yusri.

Oleh sebab itu, lanjut Yusri, CERI menyatakan meminta kepada Kepala Kejati Sumut Harli Siregar untuk dapat membuka kembali kasus yang pernah dilaporkan CERI ke Kejati Sumut itu. “Kami siap untuk memberikan keterangan jika dibutuhkan,” pungkas Yusri. (dek)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|