JAYAPURA – Pemerintah Indonesia saat ini dihadapkan pada tantangan besar dalam mengelola keuangan negara di tengah ancaman dan dampak bencana alam yang meluas. Penanganan bencana, mulai dari pemenuhan kebutuhan darurat hingga rekonstruksi infrastruktur yang rusak, dipastikan menyerap porsi anggaran yang sangat besar.
Kondisi ini memicu wacana mengenai perlunya pengalihan anggaran program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) untuk mendanai proses penanganan bencana.
Menanggapi dinamika tersebut, Pakar Ekonomi sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih (Uncen), Dr. Otniel Safkaur, SE, M.Si, Ak, CMA, CRA, CRP, menilai pemangkasan atau pengalihan secara total terhadap program-program prioritas bukanlah opsi yang tepat dari kacamata fiskal.
Menurutnya, pemerintah tidak perlu menghentikan program yang sudah berjalan, melainkan melakukan kalkulasi ulang secara rasional terhadap efisiensi penyerapan anggaran di lapangan.
“Dari sisi ekonomi, tidak tepat jika seluruh anggaran MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) dialihkan untuk penanganan bencana. Namun, ketika bencana besar dan meluas, pemerintah perlu melakukan realokasi sebagian anggaran yang belum terserap atau belum menjadi kebutuhan mendesak,” ujar Otniel kepada Cenderawasih Pos, Senin (7/9).
Otniel menjelaskan bahwa dampak kerugian akibat bencana tidak hanya berhenti pada kerusakan fisik saat peristiwa terjadi, melainkan berlanjut pada gangguan rantai pasok dan penurunan produktivitas masyarakat. Pemulihan sektor-sektor produktif inilah yang membutuhkan alokasi dana secara masif dan berkelanjutan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Ia menggarisbawahi kompleksnya cakupan pembiayaan yang harus ditanggung oleh APBN dan APBD dalam merespons dampak bencana, mulai dari perbaikan fasilitas publik hingga pemulihan modal kerja bagi pelaku usaha mikro di kawasan terdampak.
“Bencana membutuhkan biaya besar, mulai dari tanggap darurat hingga rehabilitasi rumah, jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, pertanian, UMKM, dan mata pencaharian masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu melakukan penataan ulang prioritas APBN dan APBD,” tegasnya.
Dalam merumuskan langkah penataan ulang prioritas tersebut, Otniel menawarkan sejumlah formula kebijakan fiskal yang bijak agar pemulihan bencana berjalan optimal tanpa mengorbankan program pemenuhan gizi dan penguatan ekonomi warga secara keseluruhan. Langkah pertama yang harus ditempuh adalah memaksimalkan alokasi dana cadangan yang memang dirancang untuk situasi krisis.
Selain itu, efisiensi ketat terhadap operasional birokrasi harus menjadi prioritas utama sebelum menyentuh anggaran program belanja sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah.
“Langkah yang bijak adalah: pertama, optimalkan Dana Siap Pakai, Cadangan Bencana, dan Belanja Tidak Terduga. Kedua, kurangi terlebih dahulu belanja yang kurang mendesak, seperti kegiatan seremonial, perjalanan dinas, dan proyek yang dapat ditunda. Ketiga, MBG tetap berjalan terutama bagi anak dan masyarakat rentan, tetapi ekspansi yang belum berjalan dapat diperlambat. Keempat, pembangunan Kopdes yang belum mendesak dapat dijadwalkan kembali,” paparnya.
JAYAPURA – Pemerintah Indonesia saat ini dihadapkan pada tantangan besar dalam mengelola keuangan negara di tengah ancaman dan dampak bencana alam yang meluas. Penanganan bencana, mulai dari pemenuhan kebutuhan darurat hingga rekonstruksi infrastruktur yang rusak, dipastikan menyerap porsi anggaran yang sangat besar.
Kondisi ini memicu wacana mengenai perlunya pengalihan anggaran program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) untuk mendanai proses penanganan bencana.
Menanggapi dinamika tersebut, Pakar Ekonomi sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih (Uncen), Dr. Otniel Safkaur, SE, M.Si, Ak, CMA, CRA, CRP, menilai pemangkasan atau pengalihan secara total terhadap program-program prioritas bukanlah opsi yang tepat dari kacamata fiskal.
Menurutnya, pemerintah tidak perlu menghentikan program yang sudah berjalan, melainkan melakukan kalkulasi ulang secara rasional terhadap efisiensi penyerapan anggaran di lapangan.
“Dari sisi ekonomi, tidak tepat jika seluruh anggaran MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) dialihkan untuk penanganan bencana. Namun, ketika bencana besar dan meluas, pemerintah perlu melakukan realokasi sebagian anggaran yang belum terserap atau belum menjadi kebutuhan mendesak,” ujar Otniel kepada Cenderawasih Pos, Senin (7/9).
Otniel menjelaskan bahwa dampak kerugian akibat bencana tidak hanya berhenti pada kerusakan fisik saat peristiwa terjadi, melainkan berlanjut pada gangguan rantai pasok dan penurunan produktivitas masyarakat. Pemulihan sektor-sektor produktif inilah yang membutuhkan alokasi dana secara masif dan berkelanjutan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Ia menggarisbawahi kompleksnya cakupan pembiayaan yang harus ditanggung oleh APBN dan APBD dalam merespons dampak bencana, mulai dari perbaikan fasilitas publik hingga pemulihan modal kerja bagi pelaku usaha mikro di kawasan terdampak.
“Bencana membutuhkan biaya besar, mulai dari tanggap darurat hingga rehabilitasi rumah, jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, pertanian, UMKM, dan mata pencaharian masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu melakukan penataan ulang prioritas APBN dan APBD,” tegasnya.
Dalam merumuskan langkah penataan ulang prioritas tersebut, Otniel menawarkan sejumlah formula kebijakan fiskal yang bijak agar pemulihan bencana berjalan optimal tanpa mengorbankan program pemenuhan gizi dan penguatan ekonomi warga secara keseluruhan. Langkah pertama yang harus ditempuh adalah memaksimalkan alokasi dana cadangan yang memang dirancang untuk situasi krisis.
Selain itu, efisiensi ketat terhadap operasional birokrasi harus menjadi prioritas utama sebelum menyentuh anggaran program belanja sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah.
“Langkah yang bijak adalah: pertama, optimalkan Dana Siap Pakai, Cadangan Bencana, dan Belanja Tidak Terduga. Kedua, kurangi terlebih dahulu belanja yang kurang mendesak, seperti kegiatan seremonial, perjalanan dinas, dan proyek yang dapat ditunda. Ketiga, MBG tetap berjalan terutama bagi anak dan masyarakat rentan, tetapi ekspansi yang belum berjalan dapat diperlambat. Keempat, pembangunan Kopdes yang belum mendesak dapat dijadwalkan kembali,” paparnya.


















































