Dinas Perdagangan Perketat Pengawasan Produk Ayam Beku

6 hours ago 1

JAYAPURA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Papua perketat pengawasan terhadap bahan makanan tidak layak komsumsi. Lebih khusus  terhadap ayam beku setelah kejadian di Merauke, Provinsi Papua Selatan.

   Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Papua, Hartati Sofia Iwanggin mengaku pihaknya akan meningkatkan pengawasan dengan mengutus penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) atau pejabat fungsional yang biasa melakukan pengawasan di lapangan.

  “Kita juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat. Pengawasannya harus secara ketat, mulai dari pedagang di pasar hingga di distributornya,” tegas Hartati kepada Cenderawasih Pos, Selasa (11/3).

   Menurut Hartati, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari ayam beku yang berasal dari luar Papua hingga ayam lokal yang sudah afkir lalu dibekukan kemudian dijual kembali.

  “Kita akan lakukan pengawasan secara ketat langsung ke tempat distributor ayam beku, sehingga yang terjadi di Merauke (kasus ayam beku tidak layak konsumsi-red) tidak terjadi di Jayapura,” bebernya.

   Selain pengawasan terhadap ayam beku, Dinas Perdagangan dan Perindustrian juga melakukan pengawasan terhadap daging dan kebutuhan lainnya. “Untuk pengawasan daging, kita akan berkoordinsi dengan instansi terkait salah satunya adalah Dinas Peternakan Papua,” imbuhnya.

  Sementara itu, Marni, salah satu penjual ayam beku di Pasar Sentral Hamadi mengaku ayam beku yang dijualnya diambil dari distributor langganannya. “Saya ambil dari distributor kemudian saya menjualnya kembali dengan harga Rp 45 ribu hingga Rp 50 ribu/ekor,” kata Marni kepada Cenderawasih Pos.

  Marni mengaku, ayam beku tersebut berasal dari luar Papua. Ia pun menjamin bahwa ayam yang dijualnya segar tidak bermasalah. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Papua perketat pengawasan terhadap bahan makanan tidak layak komsumsi. Lebih khusus  terhadap ayam beku setelah kejadian di Merauke, Provinsi Papua Selatan.

   Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Papua, Hartati Sofia Iwanggin mengaku pihaknya akan meningkatkan pengawasan dengan mengutus penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) atau pejabat fungsional yang biasa melakukan pengawasan di lapangan.

  “Kita juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat. Pengawasannya harus secara ketat, mulai dari pedagang di pasar hingga di distributornya,” tegas Hartati kepada Cenderawasih Pos, Selasa (11/3).

   Menurut Hartati, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari ayam beku yang berasal dari luar Papua hingga ayam lokal yang sudah afkir lalu dibekukan kemudian dijual kembali.

  “Kita akan lakukan pengawasan secara ketat langsung ke tempat distributor ayam beku, sehingga yang terjadi di Merauke (kasus ayam beku tidak layak konsumsi-red) tidak terjadi di Jayapura,” bebernya.

   Selain pengawasan terhadap ayam beku, Dinas Perdagangan dan Perindustrian juga melakukan pengawasan terhadap daging dan kebutuhan lainnya. “Untuk pengawasan daging, kita akan berkoordinsi dengan instansi terkait salah satunya adalah Dinas Peternakan Papua,” imbuhnya.

  Sementara itu, Marni, salah satu penjual ayam beku di Pasar Sentral Hamadi mengaku ayam beku yang dijualnya diambil dari distributor langganannya. “Saya ambil dari distributor kemudian saya menjualnya kembali dengan harga Rp 45 ribu hingga Rp 50 ribu/ekor,” kata Marni kepada Cenderawasih Pos.

  Marni mengaku, ayam beku tersebut berasal dari luar Papua. Ia pun menjamin bahwa ayam yang dijualnya segar tidak bermasalah. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|