Disebut “Tak Punya Nyali” di Era Jokowi, KPK Kini Siap Usut Bobby Nasution Usai OTT Dinas PUPR Sumut

2 days ago 11
Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Bobby Nasution | Instagram | Kolase: Suhamdani

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini kerap dianggap “tak punya nyali” di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), kini mulai menunjukkan taring. Aroma pengusutan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara bahkan berpotensi menyeret nama Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menantu Presiden ke-7 RI tersebut.

Hal ini mencuat setelah KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, sebagai tersangka korupsi yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kamis malam (26/6/2025).

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa sosok Topan Ginting bukan orang jauh dari Bobby. Bahkan, kedekatan mereka terjalin sejak Bobby masih menjabat Wali Kota Medan.

“Terkait profil TOP dari PUPR, yang bersangkutan orang dekat Gubernur, Saudara BN. Bahkan, sebelum BN jadi gubernur, sudah dekat. Pernah juga menjabat Plt. Sekda Kota Medan waktu BN masih Wali Kota Medan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

KPK memastikan bakal menelusuri ke mana saja aliran dana suap tersebut mengalir. Asep menegaskan, tak ada yang kebal hukum, termasuk pejabat setingkat gubernur.

“Kita bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri pergerakan uang ini. Kalau uang itu mengalir ke siapa pun, termasuk ke atasannya, sesama kepala dinas, atau ke gubernurnya, akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Pernah Sambangi KPK

Menariknya, Bobby Nasution tercatat sempat mendatangi Gedung KPK pada April 2025 lalu. Meski Asep menyebut kunjungan itu tak spesifik membahas kasus ini, namun ia tak menampik bahwa Bobby berdiskusi soal dinamika birokrasi di Sumut.

“Tidak hanya Gubernur Sumut, waktu itu juga ada Gubernur Jawa Barat dan beberapa kepala daerah lain ke sini. Yang dibahas bukan kasus ini secara spesifik, lebih ke isu birokrasi,” ungkap Asep.

Dua Klaster Suap

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memaparkan operasi senyap di Sumut itu menguak dua klaster suap. Pertama, proyek pembangunan jalan di lingkup Dinas PUPR Sumut. Kedua, proyek jalan nasional di bawah Satuan Kerja (Satker) Penyelenggaraan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai Rp231 juta, yang diduga bagian dari komitmen fee untuk mengamankan proyek-proyek senilai total Rp231,8 miliar.

Satgas KPK juga diketahui telah memasang segel di kantor salah satu kontraktor di Kota Padangsidimpuan, yang disebut-sebut milik PT Dalihan Natolu Group (DNG). Perusahaan tersebut dikenal aktif menggarap proyek infrastruktur skala besar di Sumut, termasuk pembangunan jalan.

Lima Tersangka

Lima orang kini resmi menyandang status tersangka. Mereka adalah:

  • Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut
  • Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua PUPR Sumut yang merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  • Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
  • M. Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT DNG
  • M. Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT Rona Na Mora (RN)

Dua nama terakhir diduga berperan sebagai pemberi suap, sementara tiga lainnya ditetapkan sebagai penerima.

Sosok Topan Obaja Ginting

Topan Ginting, yang baru dilantik menjadi Kadis PUPR Sumut pada Februari 2025, dikenal luas di kalangan ASN Medan dan Pemprov Sumut dengan julukan “ketua kelas.” Sebutan itu muncul lantaran ia kerap tampil dominan dan dekat dengan Bobby Nasution.

Saat Bobby menjabat Wali Kota Medan, Topan sempat menjabat Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Konstruksi, serta kemudian diangkat menjadi Penjabat Sekda Kota Medan selama masa Pilkada 2024.

Beberapa proyek besar yang ditangani Topan termasuk pembangunan underpass Jalan HM Yamin–Jalan Gaharu senilai Rp170 miliar, serta alokasi Rp95,7 miliar dari APBD Sumut untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Sumut setinggi delapan lantai yang dimulai 22 Mei 2025.

Sumber internal menyebut Topan digadang-gadang bakal naik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut. Bahkan, ia telah menyelesaikan studi doktoral di Universitas Sumatera Utara (USU) dan menggelar sidang promosi doktoral pada Mei 2025, yang dihadiri langsung oleh Bobby Nasution.

Dengan pengusutan yang kini melebar, banyak pihak menanti sejauh mana KPK berani mengusut kasus ini hingga ke pucuk pemerintahan Sumut. Publik menunggu: akankah Bobby Nasution benar-benar dipanggil KPK? [*]

Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|