Ditjenpas Papua Nyatakan Perang Lawan Halinar

7 hours ago 2

JAYAPURA – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua menegaskan komitmen serius dalam memerangi praktik pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. Terutama terkait penyalahgunaan handphone, praktik pungutan liar dan peredaran narkoba (Halinar) di dalam Lapas.

Hal ini dilakukan Dijenpas Papua, merespons terkait beredarnya informasi miring di tengah masyarakat terhadap pelayanan yang terjadi selama ini di lembaga permasyarakatan di seluruh Papua yang dinilai masih buruk oleh masyarakat. Sebab, masih ditemukan kelonggaran-kelonggaran yang membuka celah terjadinya pelanggaran dan kecurigaan lainnya.

Herman MulawarmanHerman Mulawarman (foto:Jimi/Cepos)

Untuk itu, Kepala Kakanwil Dijenpas Papua, Herman Mulawarman, menyatakan perang terhadap barang terlarang dan pungutan liar adalah harga mati. Ia memastikan seluruh jajaran di bawah naungan Ditjenpas Papua tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik yang merusak integritas institusi tersebut.

“Kami seluruh petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua menyatakan perang terhadap peredaran handphone, narkoba, dan pungutan liar (Halinar) di dalam Lapas,” tegas Herman, Kamis (23/4).

Herman menekankan bahwa komitmen zero peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di dalam lembaga permasyarakatan bukan sekadar program semata, tetapi program tersebut merupakan bukti nyata Ditjenpas dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan berintegritas di lingkungan Lapas dan rumah tahanan.

Karena itu, Kepala Ditjenpas Papua itu meminta seluruh jajaran pemasyarakatan baik yang di Kanwil maupun di unit pelaksana teknis, untuk meningkatkan pengawasan dan menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

JAYAPURA – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua menegaskan komitmen serius dalam memerangi praktik pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. Terutama terkait penyalahgunaan handphone, praktik pungutan liar dan peredaran narkoba (Halinar) di dalam Lapas.

Hal ini dilakukan Dijenpas Papua, merespons terkait beredarnya informasi miring di tengah masyarakat terhadap pelayanan yang terjadi selama ini di lembaga permasyarakatan di seluruh Papua yang dinilai masih buruk oleh masyarakat. Sebab, masih ditemukan kelonggaran-kelonggaran yang membuka celah terjadinya pelanggaran dan kecurigaan lainnya.

Herman MulawarmanHerman Mulawarman (foto:Jimi/Cepos)

Untuk itu, Kepala Kakanwil Dijenpas Papua, Herman Mulawarman, menyatakan perang terhadap barang terlarang dan pungutan liar adalah harga mati. Ia memastikan seluruh jajaran di bawah naungan Ditjenpas Papua tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik yang merusak integritas institusi tersebut.

“Kami seluruh petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua menyatakan perang terhadap peredaran handphone, narkoba, dan pungutan liar (Halinar) di dalam Lapas,” tegas Herman, Kamis (23/4).

Herman menekankan bahwa komitmen zero peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di dalam lembaga permasyarakatan bukan sekadar program semata, tetapi program tersebut merupakan bukti nyata Ditjenpas dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan berintegritas di lingkungan Lapas dan rumah tahanan.

Karena itu, Kepala Ditjenpas Papua itu meminta seluruh jajaran pemasyarakatan baik yang di Kanwil maupun di unit pelaksana teknis, untuk meningkatkan pengawasan dan menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|