MEDAN – Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang tengah berlangsung di Kota Medan mendapat dukungan dari DPRD Kota Medan. Kehadiran transportasi massal modern tersebut dinilai menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan, mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi, sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.
Namun di balik dukungan tersebut, DPRD mengingatkan agar pembangunan infrastruktur tidak mengabaikan aspek lingkungan hidup, terutama terkait penebangan pohon yang dilakukan di sejumlah ruas jalan untuk mendukung proyek strategis tersebut.
Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Affandi Harahap, menilai BRT Mebidang merupakan langkah maju dalam mewujudkan sistem transportasi perkotaan yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Saya mendukung upaya pemerintah menghadirkan sistem transportasi yang lebih baik dan berkelanjutan. Namun, dukungan tersebut tidak berarti mengabaikan dampak yang ditimbulkan selama proses pembangunan berlangsung,” ujar Ahmad Affandi, Kamis (4/6/2026).
Menurut politisi Partai Demokrat itu, perhatian serius perlu diberikan terhadap penebangan pohon-pohon yang selama ini tumbuh di median jalan dan menjadi bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Medan. Keberadaan pohon, katanya, memiliki fungsi yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan di tengah pesatnya pembangunan kota.
Di tengah meningkatnya suhu udara, polusi kendaraan bermotor, dan semakin padatnya kawasan perkotaan, pohon berperan sebagai penyerap karbon, penghasil oksigen, penahan panas, hingga penyaring debu yang membantu meningkatkan kualitas udara bagi masyarakat.
“Yang menjadi pertanyaan, apakah sudah ada perencanaan yang matang terkait penggantian pohon-pohon yang ditebang tersebut?” katanya.
Affandi menegaskan pembangunan BRT yang bertujuan menghadirkan kemajuan transportasi tidak boleh mengorbankan kualitas lingkungan hidup masyarakat. Menurutnya, pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan harus berjalan beriringan agar manfaat yang dihasilkan benar-benar berkelanjutan.
Persoalan tersebut dinilai semakin penting mengingat Kota Medan masih menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan Ruang Terbuka Hijau. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, wilayah perkotaan idealnya memiliki minimal 30 persen RTH. Sementara kondisi saat ini dinilai masih jauh dari target tersebut.
Karena itu, Affandi meminta pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk melakukan penghijauan kembali sebagai bentuk kompensasi ekologis atas pohon-pohon yang ditebang selama pembangunan berlangsung.
“Pohon yang ditebang harus diganti. Bahkan idealnya jumlah pohon pengganti lebih banyak daripada yang ditebang. Penanaman kembali bisa dilakukan di taman kota, kawasan permukiman, bantaran sungai, fasilitas umum maupun lahan milik pemerintah yang memungkinkan untuk penghijauan,” tegasnya.
Selain reboisasi, ia juga mendorong adanya transparansi kepada masyarakat terkait jumlah pohon yang ditebang, mekanisme pelaksanaannya, pemanfaatan hasil kayu, hingga rencana penanaman pengganti yang akan dilakukan pemerintah.
Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk menghindari munculnya persepsi negatif sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap proyek pembangunan yang sedang berjalan.
“Pembangunan Kota Medan harus mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan. Infrastruktur memang penting, tetapi kualitas lingkungan hidup juga tidak kalah penting. Jangan sampai anak cucu kita nanti hanya mewarisi jalan-jalan yang megah, tetapi kehilangan pohon-pohon yang selama ini menjadi paru-paru kota,” ujarnya.
Affandi berharap proyek BRT Mebidang tidak hanya menjadi simbol kemajuan transportasi modern di Sumatera Utara, tetapi juga menjadi contoh bagaimana pembangunan dapat dilaksanakan tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan.
“Sebab kota yang maju bukan hanya kota yang memiliki jalan yang baik dan transportasi modern, tetapi juga kota yang mampu menjaga ruang hijaunya demi kualitas hidup masyarakat yang lebih sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (map/ila)
MEDAN – Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang tengah berlangsung di Kota Medan mendapat dukungan dari DPRD Kota Medan. Kehadiran transportasi massal modern tersebut dinilai menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan, mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi, sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.
Namun di balik dukungan tersebut, DPRD mengingatkan agar pembangunan infrastruktur tidak mengabaikan aspek lingkungan hidup, terutama terkait penebangan pohon yang dilakukan di sejumlah ruas jalan untuk mendukung proyek strategis tersebut.
Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Affandi Harahap, menilai BRT Mebidang merupakan langkah maju dalam mewujudkan sistem transportasi perkotaan yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Saya mendukung upaya pemerintah menghadirkan sistem transportasi yang lebih baik dan berkelanjutan. Namun, dukungan tersebut tidak berarti mengabaikan dampak yang ditimbulkan selama proses pembangunan berlangsung,” ujar Ahmad Affandi, Kamis (4/6/2026).
Menurut politisi Partai Demokrat itu, perhatian serius perlu diberikan terhadap penebangan pohon-pohon yang selama ini tumbuh di median jalan dan menjadi bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Medan. Keberadaan pohon, katanya, memiliki fungsi yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan di tengah pesatnya pembangunan kota.
Di tengah meningkatnya suhu udara, polusi kendaraan bermotor, dan semakin padatnya kawasan perkotaan, pohon berperan sebagai penyerap karbon, penghasil oksigen, penahan panas, hingga penyaring debu yang membantu meningkatkan kualitas udara bagi masyarakat.
“Yang menjadi pertanyaan, apakah sudah ada perencanaan yang matang terkait penggantian pohon-pohon yang ditebang tersebut?” katanya.
Affandi menegaskan pembangunan BRT yang bertujuan menghadirkan kemajuan transportasi tidak boleh mengorbankan kualitas lingkungan hidup masyarakat. Menurutnya, pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan harus berjalan beriringan agar manfaat yang dihasilkan benar-benar berkelanjutan.
Persoalan tersebut dinilai semakin penting mengingat Kota Medan masih menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan Ruang Terbuka Hijau. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, wilayah perkotaan idealnya memiliki minimal 30 persen RTH. Sementara kondisi saat ini dinilai masih jauh dari target tersebut.
Karena itu, Affandi meminta pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk melakukan penghijauan kembali sebagai bentuk kompensasi ekologis atas pohon-pohon yang ditebang selama pembangunan berlangsung.
“Pohon yang ditebang harus diganti. Bahkan idealnya jumlah pohon pengganti lebih banyak daripada yang ditebang. Penanaman kembali bisa dilakukan di taman kota, kawasan permukiman, bantaran sungai, fasilitas umum maupun lahan milik pemerintah yang memungkinkan untuk penghijauan,” tegasnya.
Selain reboisasi, ia juga mendorong adanya transparansi kepada masyarakat terkait jumlah pohon yang ditebang, mekanisme pelaksanaannya, pemanfaatan hasil kayu, hingga rencana penanaman pengganti yang akan dilakukan pemerintah.
Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk menghindari munculnya persepsi negatif sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap proyek pembangunan yang sedang berjalan.
“Pembangunan Kota Medan harus mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan. Infrastruktur memang penting, tetapi kualitas lingkungan hidup juga tidak kalah penting. Jangan sampai anak cucu kita nanti hanya mewarisi jalan-jalan yang megah, tetapi kehilangan pohon-pohon yang selama ini menjadi paru-paru kota,” ujarnya.
Affandi berharap proyek BRT Mebidang tidak hanya menjadi simbol kemajuan transportasi modern di Sumatera Utara, tetapi juga menjadi contoh bagaimana pembangunan dapat dilaksanakan tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan.
“Sebab kota yang maju bukan hanya kota yang memiliki jalan yang baik dan transportasi modern, tetapi juga kota yang mampu menjaga ruang hijaunya demi kualitas hidup masyarakat yang lebih sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (map/ila)

15 hours ago
13

















































