Dr. Tifa: Prof Sofian Perlu Dilindungi, Pernyataannya Sudah Jadi Jejak Digital yang Abadi

1 month ago 20
Dokter Tifauzia Tyassuma | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dokter Tifauzia Tyassuma, atau yang akrab disapa dr. Tifa, mengaku memahami langkah mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Sofian Effendi, yang memutuskan menarik kembali seluruh ucapannya terkait status ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Menurutnya, keputusan itu merupakan bentuk perlindungan terhadap Prof. Sofian yang kini telah sepuh dan menghadapi tekanan luar biasa. Dr. Tifa menyebut, dalam kondisi seperti itu, Tuhan bisa hadir dengan cara yang tak terduga untuk menutup aib atau memberi perlindungan.

“Ketika seseorang telah mencapai batas kemampuannya dalam menyampaikan kebenaran, selebihnya biarlah menjadi wilayah Tuhan. Pernyataan Prof Sofian cukup sekali, dan sudah menjadi jejak digital yang tak akan bisa dihapus,” tulisnya melalui akun X, dikutip Jumat (18/7/2025).

Ia meyakini bahwa pencabutan pernyataan Prof Sofian adalah upaya untuk menjaga ketenangan batin, sekaligus menghindarkannya dari potensi ancaman hukum. “Beliau sudah sepuh, mari kita jaga,” ucapnya.

Lebih lanjut, dr. Tifa menyebut Prof Sofian telah menjadi bagian dari instrumen Tuhan pada 16 Juli 2025, saat video pernyataannya diunggah ke YouTube. Adapun klarifikasi yang disampaikan keesokan harinya, menurutnya, tak mengurangi makna dari pengakuan awal tersebut.

Tekanan Psikologis dan Ancaman Hukum

Langkah Prof. Sofian menarik ucapannya juga dibenarkan oleh ahli digital forensik, Rismon Sianipar, yang mengaku sempat berbicara langsung dengan sang profesor. Menurut Rismon, tekanan dari kelompok pendukung Jokowi, termasuk ancaman pelaporan ke Bareskrim Polri, menjadi alasan utama perubahan sikap Sofian.

“Ada tekanan sangat kuat yang membuat beliau menarik pernyataannya. Bahkan ada kabar beliau akan dilaporkan ke polisi,” ungkap Rismon saat diwawancarai oleh Kompas TV.

Rismon menegaskan bahwa Prof. Sofian menyadari pembicaraan dalam video tersebut akan dipublikasikan. Ia menolak anggapan bahwa sang profesor tidak tahu menahu tentang unggahan video di kanal YouTube miliknya.

Meski demikian, Rismon tetap menghormati keputusan Prof. Sofian yang memilih mundur dari pusaran polemik. Ia menyebut, testimoni Prof. Sofian tetap penting karena bersumber dari internal UGM sendiri.

Sikap Tegas UGM dan Klarifikasi Keras

Menanggapi kegaduhan yang timbul, Universitas Gadjah Mada melalui Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius, secara tegas membantah semua klaim yang dilontarkan Prof. Sofian dalam video tersebut. UGM menilai opini mantan rektornya keliru dan tidak sesuai dengan dokumen akademik resmi yang dimiliki kampus.

“Presiden Joko Widodo adalah alumni sah Fakultas Kehutanan UGM. Semua data valid dan terdokumentasi,” ujar Andi Sandi dalam pernyataan tertulis, Kamis (17/7/2025).

UGM juga menyayangkan pihak-pihak yang dinilai telah menggiring Prof. Sofian untuk menyampaikan opini yang menyesatkan dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Prof. Sofian Akui Khilaf, Ingin Damai

Dalam pernyataan terbarunya, Prof. Sofian menyebut bahwa dirinya salah paham mengenai tujuan wawancara tersebut. Ia mengira pembicaraan dengan para alumni, termasuk Rismon, hanya akan digunakan untuk konsumsi internal.

“Saya tidak menyangka video itu disebarluaskan. Saya juga keberatan dan minta agar video itu ditarik dari peredaran,” kata Sofian.

Ia menambahkan, tidak ingin menyeret UGM ke dalam perdebatan politik yang menurutnya kontraproduktif. Sebagai anggota keluarga besar UGM, ia juga meminta agar tak diadu dengan Rektor UGM saat ini, Prof. Ova Emilia.

Laporan Balik dan Kisruh yang Belum Usai

Di sisi lain, Rismon Sianipar melaporkan Presiden Jokowi dan dosen UGM, Kasmudjo, ke Polda Metro Jaya. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dalam acara Dies Natalis UGM tahun 2017, di mana Jokowi menyebut Kasmudjo sebagai pembimbing skripsinya.

Namun pada tahun 2025, Kasmudjo membantah bahwa dirinya pernah menjadi pembimbing akademik maupun pembimbing skripsi Jokowi.

“Ini soal prinsip keadilan hukum. Kalau kami diproses, maka kami ingin Jokowi dan pihak terkait juga diuji di depan hukum,” kata Rismon.

Kisruh soal ijazah Jokowi yang sempat kembali mencuat melalui testimoni Prof. Sofian kini mulai mereda, setelah sang profesor menarik seluruh pernyataannya. Meski demikian, percikan persoalan tersebut tampaknya belum benar-benar padam, terutama dengan munculnya laporan hukum dari pihak yang merasa dirugikan.

UGM sendiri berharap, tidak ada lagi penyebaran informasi yang dapat mengganggu stabilitas akademik dan ketertiban publik. Sementara itu, Prof. Sofian kini memilih diam dan berharap polemik ini segera berakhir demi menjaga nama baik institusi dan ketenangan keluarganya. [*] Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|