Dua Mantan Pentolan FPI Jadi Kuasa Hukum Immanuel Ebenezer

2 days ago 5
Immanuel Ebenezer | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinamika persidangan kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan menghadirkan konfigurasi menarik di kursi penasihat hukum.

Dua nama yang sebelumnya dikenal sebagai mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Munarman dan Aziz Yanuar, kini tampil sebagai kuasa hukum eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.

Perkara yang menjerat Noel saat ini telah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Kehadiran Munarman dan Aziz Yanuar di tim pembelaan pun memunculkan perhatian publik, mengingat latar belakang perbedaan pandangan yang selama ini dikenal antara para pihak.

Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa keterlibatannya bersama Munarman bermula dari permintaan langsung pihak Noel dan keluarga. Menurutnya, permintaan tersebut disampaikan melalui komunikasi personal sebelum akhirnya disepakati untuk memberikan pendampingan hukum.

“Alasannya dia (Noel) dan keluarga minta tolong kami. Iya ke saya. Dari keluarganya ada yang hubungi kami waktu itu,” kata Aziz, Selasa (20/1/2026).

Aziz menegaskan, meski terdapat perbedaan mendasar, termasuk soal pandangan keyakinan, hal itu tidak menjadi penghalang untuk memberikan bantuan hukum. Ia menilai Noel sebagai sosok yang menghargai ulama, termasuk Imam Besar Habib Rizieq Shihab.

“Dia orang baik, menghormati IBHRS dan ulama lain. Dia banyak bantu kami juga sebelumnya dalam pembelaan. Meski kami ada beberapa perbedaan pandangan. Misal pandangan soal keyakinan beragama, berbeda,” jelasnya.

Namun demikian, Aziz menekankan bahwa pendampingan hukum yang diberikan tidak dimaksudkan untuk membenarkan dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada Noel.

“Kami membantu bukan berarti membenarkan kesalahannya (Noel),” tegas Aziz Yanuar.

Ia juga memastikan bahwa bantuan hukum tersebut diberikan tanpa imbalan atau bersifat pro bono.

“(Pro bono) insyaAllah,” kata Aziz.

Keterkaitan antara Noel dan Munarman sendiri bukan hal baru. Pada 2022 silam, Noel pernah hadir sebagai saksi meringankan dalam perkara hukum yang menjerat Munarman terkait dugaan tindak pidana terorisme. Saat itu, Noel menyatakan kehadirannya merupakan inisiatif pribadi dan meyakini Munarman tidak terlibat dalam jaringan terorisme maupun gerakan yang memusuhi negara.

Pasca menjadi saksi meringankan, Noel diketahui dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris Utama salah satu anak usaha BUMN.

Dalam sidang perdana pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikasi K3, Munarman dan Aziz Yanuar tampak duduk berdampingan di ruang sidang Kusuma Atmadja, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026). Usai persidangan, Noel mengaku menilai terdapat sejumlah hal yang menurutnya kurang tepat dalam dakwaan jaksa penuntut umum.

“Ada yang kurang pas ya, tapi tak apa itu kan pertama (pembacaan dakwaan), nanti kita lihat pembuktiannya. Biar nanti bang Munarman dan pak Azis PH kita yang akan menentukan pembelaan,” kata Noel.

Selain Munarman dan Aziz, tim kuasa hukum juga diperkuat Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK, yang mendampingi terdakwa dari pihak swasta, PT Kem Indonesia.

Dalam perkara ini, KPK menduga adanya praktik uang pelicin dalam sistem sertifikasi K3 di Kemnaker. Biaya resmi yang seharusnya sebesar Rp275 ribu diduga melonjak hingga jutaan rupiah dengan ancaman penghambatan proses. Noel disebut menerima aliran dana sekitar Rp3 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler. Atas perbuatannya, ia dijerat pasal pemerasan dan gratifikasi, bersama sepuluh tersangka lainnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|