Forum Purnawirawan TNI Siap Geruduk DPR Jika Usulan Pemakzulan Gibran Tak Ditindaklanjuti

9 hours ago 4
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Gelombang desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kian menguat, setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyatakan siap mendatangi Gedung DPR jika aspirasi mereka terus diabaikan.

Dwi Tjahyo Soewarsono, inisiator forum, menuturkan pihaknya masih menunggu respons parlemen atas surat resmi yang mereka layangkan pada 2 Juni 2025. Hingga kini, kata dia, belum ada balasan terhadap surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 yang berisi usulan pemakzulan Gibran.

“Kami tidak akan diam. Ratusan purnawirawan dari berbagai daerah sudah siap ke Jakarta jika DPR tetap bungkam,” ujar Dwi Tjahyo kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Ia menyebut, sedikitnya 100 hingga 200 anggota forum dari wilayah seperti Yogyakarta, Jawa Timur, Magelang, dan Bandung telah menyatakan kesanggupan untuk bergabung dalam aksi di Jakarta.

Forum ini sebelumnya telah mengadakan pertemuan di Jakarta pada 11 Juli 2025 guna merumuskan langkah berikutnya. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah mengirimkan surat kedua, meski mereka masih melihat perkembangan sikap DPR.

“Kalau surat kami terus diacuhkan, ada kemungkinan kami langsung datang ke DPR. Kami ingin suara rakyat didengar,” tegas Dwi Tjahyo.

Nada serupa juga dilontarkan Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. Dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (2/7/2025), ia bahkan melempar ancaman lebih keras.

“Kalau jalur sopan tak dihiraukan, kita harus siap ambil langkah tegas. Bisa saja kami duduki MPR,” ucap Slamet, seraya menilai masa depan bangsa terancam bila Gibran tetap berada di kursi wakil presiden.

Slamet juga mengkritik sikap parlemen yang dianggap kurang menghormati purnawirawan TNI. “Kami sudah kirim surat dengan baik, tetapi tidak dijawab. Itu namanya tidak sopan,” katanya.

Forum Purnawirawan TNI menganggap kehadiran Gibran sebagai wapres tidak sah, karena Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang meloloskannya maju Pilpres 2024, terindikasi penuh pelanggaran etik. Dwi Tjahyo menyebut putusan itu cacat hukum, mengingat adanya konflik kepentingan antara Ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo sekaligus paman Gibran.

“Putusan MK Nomor 90 berpotensi menjadi kejahatan konstitusi yang terencana,” ungkap Dwi Tjahyo.

Ia merujuk Pasal 17 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman yang mewajibkan hakim mengundurkan diri dari perkara jika memiliki kepentingan, serta sanksi administratif atau pidana jika ketentuan itu dilanggar. Selain itu, ia menilai Putusan Nomor 90 juga bertentangan dengan Pasal 23 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, yang mengatur pemberhentian hakim konstitusi bila terbukti melanggar kode etik.

Di sisi lain, Ketua DPR Puan Maharani memastikan pihaknya belum tinggal diam atas surat yang dilayangkan forum purnawirawan TNI. Puan mengakui banyak surat masuk ke DPR, sehingga perlu waktu memproses satu per satu.

“Suratnya sedang kami kaji, prosesnya akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” tutur Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (15/7/2025).

Puan menambahkan, DPR akan berkoordinasi lebih lanjut dengan MPR, DPD, serta pihak-pihak terkait sebelum memutuskan langkah selanjutnya atas usulan pemakzulan Gibran.

Forum Purnawirawan TNI menegaskan, mereka tidak akan melanjutkan aksi turun ke jalan jika DPR bersikap serius mengkaji substansi surat mereka. Namun, jika parlemen tetap terkesan mengabaikan, forum mengancam akan mengerahkan massa ke Senayan untuk memperjuangkan aspirasi mereka.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” pungkas Dwi Tjahyo. [*] Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|